Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

02 September 2009

Merenungkan Pendidikan Yang Kita Peroleh Dengan Tindakan Yang Kita Lakukan

GAGASAN tulisan ini berawal dari SMA al-Hikmah Surabaya. Hikmah yang bisa dipetik adalah begitu pentingnya posisi guru di sekolah dalam membentuk kepribadian anak didik yang berakhlakul karimah dan memiliki segudang prestasi. "Apapun jenis lembaga pendidikan yang dikelola, pilar yang paling penting adalah sosok gurunya." Demikian ungkapan kata-kata yang masih segar dalam ingatan penulis. Guru merupakan sosok yang digugu dan ditiru. Keberhasilan anak didik tergantung bagaimana guru mendidiknya. Baik tidaknya prilaku anak didik, guru pulalah barometernya.

Kita sudah maklum, selain keluarga, sekolah adalah tempat yang sangat efektif dalam membentuk karakter (character building) anak didik. Selain membekali anak didik dengan perangkat pengetahuan (tools of knowledge), sekolah juga dapat membentuk kepribadian dan kedisiplinan anak didiknya. Tesis ini bertolak belakang dengan statemen yang menyatakan bahwa Sekolah Itu Candu. Gagasan ini mengasumsikan bahwa sekolah telah menggerus bahkan mematikan "bakat" asasi yang ingin dicapai oleh anak didik. Alhasil, sekolah tak lebih sebagai penjara yang sebenarnya bagi anak didik ketimbang tempat yang dapat membantu dirinya mengembangkan minat dan bakat yang hendak diraihnya.

Sedikitnya ada tiga sekolah yang pernah penulis kunjungi (SMA Dwiwarna [Boarding School] Parung Jawa Barat, SMA Labschool Jakarta, dan SMA Al-Hikmah Surabaya), terlepas dari kelebihan dan kekurangan dari masing-masing lembaga tersebut, satu pelajaran yang dapat diambil bahwa sekolah atau lembaga pendidikan merupakan media yang paling efektif dalam mengenalkan anak didiknya tentang sesuatu yang "baik" dan dapat ditransformasikan di dalam kehidupan masyarakat. Dan pada tahap ini –ketika mereka baru lulus dari sekolah masing-masing– dapat dikatakan SUKSES. Namun, cerita pendidikan tidak berhenti di sini. Mereka akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Perguruan Tinggi. Di sinilah mereka mengenal lingkungan yang "beda" dengan apa yang pernah mereka alami dulu. Dunia kampus yang lebih menjanjikan kedewasaan karena mereka rata-rata sudah memasuki gerbang peralihan dari masa remaja ke dewasa. Plus jenis pendidikan yang ditempuh pun semakin kompleks dengan logika akademis yang tak cukup hanya dengan "ya" saja ketika belajar, tapi sudah "tidak", "mengapa", "bagaimana" dan pertanyaan-pertanyaan lainnya yang menuntut refleksi filosofis dan metodologs. Intinya, cara mereka belajar, cara mereka memahami, ataupun cara mereka menafsirkan telah menginjak tingkat kognitif kelas tinggi (highest cognitive level) dalam kerangka Bloom. Karenanya, apa yang mereka peroleh di bangku sekolah, terkadang, tak mempunyai bekas ketika sudah kuliah. Penulis melihat, ada mata rantai yang terputus di sini dalam kronologi pendidikan kita.

Melihat fenomena yang santer beberapa tahun terakhir ini, yaitu mengenai tindakan korupsi, penulis berpikir (walau ini masih berupa asumsi aksiomatik saja) di mana letak efektif pendidikan yang mereka peroleh di bangku sekolah dengan tindakan [korupsi] yang mereka lakukan di tempat kerja? Kalau memang benar bahwa apa yang kita lakukan berasal dari apa yang kita baca dan kita dengar, bukankah di sekolah dulu kita membaca tentang sesuatu yang 'baik' sekaligus juga kita mendengar 'nasehat' dari guru kita yang baik-baik. Di manakah sesuatu yang 'baik' yang pernah kita peroleh dulu itu dalam tindakan kita hari ini? Pertanyaan ini lama berkecamuk dalam diri penulis. Suatu saat penulis teringat kata-kata mutiara dalam bahasa Inggris; "experience is the best teacher" [pengalaman adalah guru yang paling bijak". Mutiara ini sedikit memberi jawaban. Apakah pengalaman yang mereka peroleh setelah bangku sekolah itu, telah sedemikian hebatnya mempengaruhi cara berpikir dan bertindak mereka? Apakah pengalaman-pengalaman bersama komunitas telah merubah cara pandang mereka? Kalau pertanyaan ini semakin diperluas, apakah pengalaman bangsa ini dengan korupsi yang telah diwarisi dari kakek moyangnya telah juga sedemikian akutnya menjangkiti generasi muda saat ini?

Akhirnya, deskripsi di atas mengantarkan kita pada sebuah kesimpulan sederhana; kita memiliki dua sosok guru. Guru di ruang-ruang sekolah kita, dan guru di ruang-ruang kehidupan nyata kita yang berupa pengalaman. Pertanyaan untuk diri kita, guru manakah yang paling mempengaruhi kita?

05 April 2009

MENAKAR KUALITAS PENDIDIKAN KITA


Pendidikan adalah salah satu persoalan paling kompleks yang dihadapi oleh bangsa kita. Kompleksitasnya tak pernah berhenti dari dulu hingga sekarang. Masalahnya bukan hanya pada sarana, prasarana, dana serta tenaga pengajar tetapi inti soalnya adalah perdebatan tentang tujuan pendidikan nasional Indonesia yang tak kunjung menemukan titik kesepakatan antara pemerintah sebagai komponen utama dalam sistem pendidikan kita dan berbagai kelompok masyarakat serta antar berbagai komponen masyarakat sendiri.

Bicara tentang tujuan pendidikan di Indonesia seperti yang termaktup dalam Undang Undang adalah mencetak manusia yang beriman dan berilmu, cerdas tapi juga bermoral. Kalau ini yang menjadi target terjauh dari pendidikan maka sudah seharusnya tahapan-tahapan pendidikan mulai mengarah dan fokus di sini. Tapi apakah sudah demikian kenyataannya?

Melanjutkan pertanyaan di atas, saya cukup pesimis target itu bisa dicapai. Hal ini dilihat dari sistem pendidikan yang diusung oleh pemerintah. Saat ini kita melihat paradigma yang digunakan oleh pemerintah adalah paradigma penyeragaman dalam melihat pendidikan. Misalnya yang disebut pendidikan itu adalah penyelenggaraan pendidikan formal seperti di tingkat SD, SLTP, SLTA, Akademi, Perguruan Tinggi. Hal ini juga dikuatkan dengan subsidi pemerintah yang mengalokasikan dana 20 persen dari APBN bagi pendidikan yang berdampak pada kenaikan rata-rata 50 persen dari bantuan sebelumnya. Tidak cukup dari kebijakan 20 persen subsidi tersebut, pemerintah juga gencar menyuarakan pendidikan gratis melalui intruksi menteri pendidikan nomor 186/MPN/KU/2008. Atau belum lagi kita bicara tentang standar kualitas lulusan untuk tingkat SD, SLTP dan SLTA dan yang sederajat melalui kebijakan yang tertuang dalam kebijakan Ujian Nasional yang lagi-lagi mengedepankan aspek kuantitas ketimbang kualitas yang sebenarnya dari pendidikan kita atau dengan kata lain, lebih menganggap penting aspek formalitasnya ketimbang substansinya.

Problem-problem di atas akan menjadi pijakan kita dalam melihat lebih jauh persoalan yang sebenarnya dari mutu atau kualitas pendidikan ke depan. Hemat saya, bicara tentang kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari dua faktor yang saling mendukung. Faktor internal yang meliputi instansi pemerintah, sekolah, madrasah dan faktor eksternal yang mencakup keterlibatan masyarakat dalam mengontrol, menilai, dan memberi masukan.

Mendasarkan pada pola pengembangan di atas, dua ranah tersebut dapat berjalan secara sinergis dan saling mendukung bahwa kesuksesan sekolah juga akan berimbas pada kesuksesan masyarakat. Artinya, apa yang menjadi masalah masyarakat dapat dijawab oleh sekolah dengan melahirkan lulusan yang siap pakai. Bukan lulusan yang banyak menguasai teori tapi kesulitan mempraktekkannya di dalam kehidupan masyarakat.

Ada sebuah cerita mengenai kualitas pendidikan di Indonesia dan negara lain. Pada era 60-an hingga 80-an, banyak orang Malaysia yang kuliah di berbagai perguruan tinggi Indonesia baik di PTN maunpun IAIN. Tapi akhir-akhir ini terjadi arus balik: orang Indonesia belajar ke Malaysia. Pada tahun-tahun 1970-an Vietnam belajar mengembangkan pendidikan dasar dari Indonesia. Sekarang Vietnam mengungguli kita. Pada tahun-tahun 1970-an Vietnam belajar bercocok tanam padi, sekarang menjadi eksportir beras untuk Indonesia. Masih tentang Indonesia dan Vietnam, semangat membaca masyarakatnya ternyata lebih bagus Vietnam. Hal ini dibuktikan bahwa Indonesia dengan jumlah penduduk 225 juta jiwa setiap tahun memproduksi 8000 judul buku. Sementara Vietnam dengan 80 juga penduduk memproduksi 15000 judul. Vietnam baru merdeka tahun 1968, Indonesia tahun 1945.

Selain cerita suram keberadaan pendidikan kita dibanding negara lain, ada cerita lain dari Kalibening, Salatiga tepatnya sekolah berbasis komunitas Qoryah Tayyibah. Sekolah dengan biaya terjangkau mampu melahirkan lulusan-lulusan yang “berkualitas”. Kualitas di sini sebenarnya adalah penilaian dari sisi kebutuhan masyarakat, bukan penilaian dari sisi pemerintah yang mengedepankan formalitas dengan gedung sekolah yang mentereng, satpam yang gagah, pagar sekolah yang kokoh dan semacamnya. Bagi Qoryah Tayyibah, keberhasilan itu diukur dengan seberapa besar keterlibatan masyarakat bagi komunitas sekolah. Dan seberapa jauh sekolah mampu menerjemahkan proses perubahan jaman bagi kebutuhan masyarakat.

Sekali lagi bicara kualitas pendidikan berarti juga bicara tentang kebutuhan masyarakat. Sangat naif misalnya, masyarakat Indonesia dianggap sebagai masyarakat agraris tapi soal sembako kita masih impor dari negara lain. Di mana peran sekolah dan kepedulian pemerintah dalam hal ini?

03 Februari 2009

Digitalisasi Pendidikan: Antara Pemberdayaan dan Keharusan

“Manusia tidak bisa mengontrol dan mengatasi kemajuan teknologi. Hanya teknologi yang dapat mengontrol dan mengatasi dirinya sendiri.”
Jacques Ellul –Filsuf Prancis¬-

TEKNOLOGI INFORMASI atau yang lebih akrab dikenal dengan TI merupakan wacana mutakhir yang menyita banyak perhatian kita. Keberadaannya telah ikut memberikan andil besar bagi perkembangan kebudayaan dan perilaku manusia. Apakah itu terkait dengan pengembangan bisnis masa depan, pilihan-pilihan favorit suatu jurusan di perguruan tinggi, ataupun kebutuhan sehari-hari.

Ada banyak kisah kesuksesan yang menuturkan wacana ini, Bill Gates seorang pengembang teknologi yang berjaya dengan Microsoft Corporatenya, Google yang tak tertandingi sebagai sebuah situs search engine yang lagi digandrungi di dunia maya, ataupun India yang berhasil dengan TI nya. Mereka ini adalah salah satu dari sederet prestasi bisnis yang berpengaruh dan berpenghasilan tinggi saat ini. Lebih jauh, Intel Pentium –sebuah perusahaan yang handal dalam bidang prosesor (hardware computer)– sudah merilis notebook (komputer jinjing) yang dikhususkan bagi dunia pendidikan. Sebuah computer portable berbasis sekolah yang diberi nama classmate. Notebook ini di program khusus untuk kebutuhan belajar mengajar di kelas. Guru dan murid dapat berintegrasi melalui komputer cerdas ini.

Dalam sebuah studi pada tahun 2002 mencatat bahwa jumlah informasi yang dibutuhkan publik dan diterbitkan lewat berbagai media (cetak, film, magnetic, optik) mencapai 5 exabyte, atau sekitar 5 milyaran gigabyte. Ini belum termasuk pelbagai macam komunikasi yang kita perlukan lewat telepon, e-mail, SMS, dan IM. Singkatnya, kebutuhan kita akan informasi berbanding lurus dengan kebutuhan-kebutuhan pokok manusia. Indikasi ini menegaskan bahwa hidup kita saat ini adalah sebuah hidup di mana teknologi informasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan kita, ia layaknya sekeping mata uang logam yang memiliki dua sisi dan tak bisa dipisahkan dari kehidupan kita. Istilah ini sekarang dikenal dengan e-life.

Melihat fenomena ini kita patut merefleksikannya dengan serius, apalagi jika hal ini dikaitkan dengan dunia pendidikan sekarang. Ada stigma bahwa sekolah bermutu yang memiliki standar dan kualifikasi internasional adalah sekolah yang berbasis high technology di mana proses, prosedur dan mekanisme pembelajarannya telah menggunakan perangkat-perangkat digital. Semua sekolah pun berlomba-lomba berupaya menuju ke arah sana. Ditambah kurikulum nasional saat ini juga telah memasukkan materi TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) sebagai materi penunjang bagi siswa baik pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) ataupun Sekolah Menengah Atas (SMA) dan yang sederajat. Tentu hal ini semakin menguatkan asumsi di atas, bahwa sekali lagi penggunaan teknologi-informasi bukanlah isapan jempol belaka tapi sebuah pilihan sadar akan arti penting suatu pengembangan pendidikan masa depan yang lebih baik, efektif dan efesien. Persoalannya, apakah tujuan dan proyek besar bernama teknologi-informasi ini telah berjalan pada jalur yang semestinya ataukah keberadaannya bagi dunia pendidikan malah menjadi boomerang bagi proses pemberdayaan, pembudayaan, dan kebebasan yang seharusnya dijadikan sebuah paradigma bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

TEKNOLOGI: INOVASI TIADA HENTI

PERTANYAAN tentang hakikat teknologi sebenarnya sudah muncul sejak zaman Yunani Kuno. Saat itu dikenal terma filsafat: techne dan poiesis. Poiesis adalah aktivitas praktis untuk membuat atau memproduksi sesuatu (transformasi atau fabrikasi). Sedangkan techne terkait dengan pengetahuan (cara) untuk memproduksi atau mentransformasikan.

Dalam Encyclopaedia Britannica, istilah teknologi berarti "penggunaan pengetahuan sainstis demi tujuan-tujuan praktis kehidupan manusia atau untuk merubah dan memanipulasi lingkungan manusia". (the application of scientific knowledge to the practical aims of human life or to the change and manipulation of the human environment).

Sementara terma teknologi (Inggris; technology) itu sendiri merupakan gabungan/kombinasi dari kata Yunani techne (seni, keahlian) dan logos (kata, pembicaraan). Dengan demikian, teknologi berarti diskursus tentang seni baik itu dalam konteks artifisial dan penggunaanya.

Menurut Martin Heidegger dalam bukunya The Question Concerning Technology, teknologi adalah bukan sesuatu yang bersifat teknologis, melainkan enframing; membuat, mencipta atau mentransformasikan (yang kemudian mengungkapkan sesuatu yang baru). Yang teknologis kemudian dimengerti bukan semata-mata teknis tetapi juga yang reflektif filosofis.

Ketika pertama kali muncul di Enggris pada abad ke-17, istilah teknologi digunakan hanya dalam konteks seni (arts) saja. Lambat laun 'seni' itu sendiri menjadi objek dari tujuannya. Baru pada awal abad ke-20, istilah tersebut mengalami perluasan arti yaitu dimaksudkan sebagai proses dan gagasan kaitannya dengan perangkat-perangkat (tools) dan mesin (machines). Pada pertengahan abad itu, teknologi telah berarti "the means or activity by which man seeks to change or manipulate his environment". Demi kepentingan manusia dalam 'menjinakkan' lingkungan maka penggunaan teknologi di segala bidang telah dilakukan, termasuk kaitannya dengan informasi.

Berkaitan dengan teknologi-informasi, apa yang terjadi pada abad ke-20 ini telah menampakkan perkembangan yang cukup pesat, apalagi jika itu dikaitkan dengan dunia pendidikan. Terobosan yang dilakukan, terutama, adalah berkaitan dengan metode dan efektifitas mengajar. Metode dan efektifitas dimaksud adalah apa yang dikenal dengan teaching mechines (perangkat mekanis yang di dalamnya berisi intruksi atau perintah sistematis untuk siswa) dan programmed instruction (intruksi atau perintah yang disampaikan dalam bentuk rangkaian langkah-langkah, biasanya dilakukan dengan komputer atau perangkat yang lain). Namun secara umum, tawaran yang diinginkan dengan adanya teknologi dalam pendidikan itu adalah khayalan nyata dan perubahan dalam metode-metode mengajar yang menjadi lebih simpel, praktis dan cepat.
Di dalam Ensiklopedia Wikipedia Indonesia, teknologi-informasi dijelaskan sebagai hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan lebih cepat, lebih luas sebarannya, dan lebih lama penyimpanannya.

Proses penyampaian informasi tersebut, pada awalnya terjadi melalui bahasa. Maka bahasa adalah sebuah teknologi pertama. Dengan bahasa manusia dapat memahami informasi yang disampaikan satu sama lainnya. Tetapi bahasa yang disampaikan dari mulut ke mulut hanya bertahan sebentar saja, yaitu pada saat si pengirim menyampaikan informasi tersebut saat itu. Setelah ucapan itu selesai, maka informasi yang dipahami oleh si penerima akan dilupakan dan tidak bisa disimpan lama serta jangkauannya juga terbatas. Untuk jarak tertentu, meskipun masih terdengar, informasi yang disampaikan lewat bahasa suara akan terdegradasi bahkan hilang sama sekali.

Tahapan selanjutnya, teknologi penyampaian informasi berkembang melalui gambar. Gambar ini bisa dibawa-bawa dan disampaikan kepada orang lain. Selain itu informasi yang ada akan bertahan lebih lama dan jangkauannya pun bisa lebih jauh. Beberapa gambar peninggalan jaman purba masih dapat kita nikmati hingga sekarang dan manusia dapat mencerna dan memahami muatan informasi yang ingin disampaikan pembuatnya.
Ditemukannya alfabet dan angka arabik memudahkan cara penyampaian informasi yang lebih efisien dan efektif dari cara penyampaian sebelumnya. Suatu gambar yang merefresentasikan suatu peristiwa dapat dibuat dengan kombinasi alfabet, atau dengan penulisan angka, seperti MCMXLV diganti dengan 1945. Teknologi dengan alfabet ini memudahkan dalam penulisan informasi itu.

Kemudian saat ini, teknologi percetakan memungkinkan pengiriman informasi lebih cepat lagi. Teknologi elektronik seperti radio, televisi, komputer dan lainnya telah mengakibatkan informasi menjadi lebih cepat tersebar di area yang lebih luas dan lebih lama tersimpan.


TEKNOLOGI-INFORMASI DALAM RANAH PENDIDIKAN

Seperti telah kita mafhumi bahwa Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, pendidikan, dan pemerintahan serta merupakan informasi yang strategis guna pengambilan keputusan (decision making).

Dalam ranah pendidikan atau biasa dikenal dengan e-education. Masuknya teknologi ke dalam dunia pendidikan telah memunculkan suatu pergeseran paradigma (shifting paradigm). Perubahan itu dapat ditangkap dari beberapa pendapat di bawah ini:
1. Globalisasi telah memicu kecenderungan pergeseran dalam dunia pendidikan dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka (Mukhopadhyay M., 1995). Sebagai contoh di Perancis terdapat proyek "Flexible Learning?". Hal ini mengingatkan kita pada ramalan Ivan Illich di awal tahun 70-an tentang “Pendidikan tanpa sekolah (Deschooling Society)” yang secara ekstrimnya guru tidak lagi diperlukan.

2. Bishop G. (1989) meramalkan bahwa pendidikan masa mendatang akan bersifat luwes (flexible), terbuka, dan dapat diakses oleh siapapun juga yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis, usia, maupun pengalaman pendidikan sebelumnya.

3. Mason R. (1994) berpendapat bahwa pendidikan mendatang akan lebih ditentukan oleh jaringan informasi yang memungkinkan berinteraksi dan kolaborasi, bukannya gedung sekolah. Namun, teknologi tetap akan memperlebar jurang antara di kaya dan si miskin.

4. Tony Bates (1995) menyatakan bahwa teknologi dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan bila digunakan secara bijak untuk pendidikan dan latihan, dan mempunyai arti yang sangat penting bagi kesejahteraan ekonomi.

5. Alisjahbana I. (1966) mengemukakan bahwa pendekatan pendidikan dan pelatihan nantinya akan bersifat "Just on Time". Teknik pengajaran baru akan bersifat dua arah, kolaboratif, dan inter-disipliner.

Dari berbagai pendapat dan pandangan di atas, ada suatu kasus dalam ranah pendidikan yang saat ini mengemuka dan lagi tren; yaitu tentang Distance Learning atau apa yang dikenal dengan "pembelajaran jarak jauh".

Dalam laporannya Michael R. Simonson yang ditulisnya untuk Encarta Encyclopedia, dia menulis bahwa Distance Learning merupakan salah satu perubahan yang didasarkan pada teknologi yang terjadi dalam ranah pendidikan sekarang. Teknologi-Informasi ini memungkinkan peserta didik untuk menerima instruksi walaupun berbeda secara geografis dan waktunya, yang hal ini tidak mungkin terjadi dalam pembelajaran konvensional (tradisional).

Distance Learning merupakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (learner-centered education) di mana peserta didik dapat memilih waktu, materi dan lainnya dengan sangat leluasa (flexible). Program pembelajaran jarak jauh ini menggunakan media cetak, beberapa media telekomunikasi, dan yang jelas antara peserta didik dan guru dipisah secara geografis dan waktunya karena inilah yang menjadi karakteristik fundamental dari program ini. Mereka hanya dipertemukan dengan perangkat multimedia seperti jaringan komputer, sistem video, atau televisi yang dapat dihubungkan dengan kelas. Satelit, video, dan fiber-optic digunakan untuk waktu yang sama (same-time) tapi tempat yang terpisah. Metode ini dikenal dengan synchronous dalam pembelajaran jarak jauh. Namun juga, seorang peserta didik dapat belajar pada waktu dan tempat yang tidak bersamaan, dan cara ini dikenal dengan asynchronous.

Hanya saja, ada beberapa hal yang dianggap masalah dalam Distance Learning yaitu tidak adanya interaksi antara guru/dosen dan peserta didik. Tidak adanya "pertemuan" secara fisik ini jelas akan mengurangi kedekatan emosional dan psikologis antara keduanya. Namun pembela program ini berdalih bahwa dengan media internet sangat dimungkinkan untuk melakukan interaksi antara guru/dosen dan peserta didik baik dalam bentuk real time (waktu nyata) atau tidak. Dalam bentuk real time dapat dilakukan misalnya dalam suatu chatroom, interaksi langsung dengan real audio atau real video, dan online meeting. Yang tidak real time bisa dilakukan dengan mailing list, discussion group, newsgroup, dan buletin board.

Dengan cara di atas, interaksi guru/dosen dan peserta didik di kelas mungkin akan tergantikan walaupun tidak 100%. Bentuk-bentuk materi, ujian, kuis dan cara pendidikan lainnya dapat juga diimplementasikan ke dalam web, seperti materi guru/dosen dibuat dalam bentuk presentasi di web dan dapat di download oleh peserta didik. Demikian pula dengan ujian dan kuis yang dibuat oleh guru/dosen dapat pula dilakukan dengan cara yang sama.

Karenanya, prasyarat yang harus dipenuhi dalam pendidikan jarak jauh berbasis web ini antara lain harus memiliki unsur sebagai berikut:
(1) Pusat kegiatan peserta didik; sebagai suatu community web based distance learning harus mampu menjadikan sarana ini sebagai tempat kegiatan peserta didik, di mana peserta didik dapat menambah kemampuan, membaca materi kuliah/pelajaran, mencari informasi dan sebagainya.
(2) Interaksi dalam grup; peserta didik dapat berinteraksi satu sama lain untuk mendiskusikan materi-materi yang diberikan guru/dosen. Guru/dosen dapat hadir dalam group ini untuk memberikan sedikit ulasan tentang materi yang diberikannya.
(3) Sistem administrasi peserta didik; di mana para peserta didik dapat melihat informasi mengenai status, prestasi peserta didik dan sebagainya.
(4) Pendalaman materi dan ujian; Biasanya guru/dosen sering mengadakan kuis singkat dan tugas yang bertujuan untuk pendalaman dari apa yang telah diajarkan serta melakukan test pada akhir masa belajar. Hal ini juga harus dapat diantisipasi oleh web based distance learning.
(5) Perpustakaan digital; Pada bagian ini, terdapat berbagai informasi kepustakaan, tidak terbatas pada buku tapi juga pada kepustakaan digital seperti suara, gambar dan sebagainya. Bagian ini bersifat sebagai penunjang dan berbentuk database.
(6) Materi online di luar materi pelajaran/kuliah; Untuk menunjang pelajaran/perkuliahan, diperlukan juga bahan bacaan dari web lainnya. Karenanya pada bagian ini, guru/dosen dan siswa dapat langsung terlibat untuk memberikan bahan lainnya untuk di publikasikan kepada peserta didik lainnya melalui web.

Mewujudkan ide dan keinginan di atas dalam suatu bentuk realitas bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, tapi bila kita lihat ke negara lain yang telah lama mengembangkan web based distance learning, sudah banyak sekali institusi atau lembaga yang memanfaatkan metode ini. Bukan hanya skill yang dimiliki oleh para engineer yang diperlukan tapi juga berbagai kebijaksanaan dalam bidang pendidikan sangat mempengaruhi perkembangannya. Jika dilihat dari kesiapan sarana pendukung misalnya hardware, maka agaknya hal ini tidak perlu diragukan lagi. Hanya satu yang selalu menjadi perhatian utama pengguna internet di Indonesia yaitu masalah bandwidth, tentunya dengan bandwidth yang terbatas ini mengurangi kenyamanan khususnya pada non text based material. Di luar negeri, khususnya di negara maju, pendidikan jarak jauh telah merupakan alternatif pendidikan yang cukup digemari. Metoda pendidikan ini diikuti oleh para mahasiswa, karyawan, eksekutif, bahkan ibu rumah tangga dan orang lanjut usia (pensiunan). Beberapa tahun yang lalu pertukaran materi dilakukan dengan surat menyurat, atau dilengkapi dengan materi audio dan video. Saat ini hampir seluruh program Distance Learning di Amerika, Australia dan Eropa dapat juga diakses melalui internet.

Studi yang dilakukan oleh Amerika, sangat mendukung dikembangkannya e-learning, menyatakan bahwa computer based learning sangat efektif, memungkinkan 30% pendidikan lebih baik, 40% waktu lebih singkat, dan 30% biaya lebih murah. Bank Dunia (World bank) pada tahun 1997 telah mengumumkan program Global Distance Learning Network (GDLN) yang memiliki mitra sebanyak 80 negara di dunia. Melalui GDLN ini maka World Bank dapat memberikan e-learning kepada mahasiswa 5 kali lebih banyak (dari 30 menjadi 150 mahasiswa) dengan biaya 31% lebih murah.

DIGITALISASI PENDIDIKAN:
Pemberdayaan atau Keharusan

Bagian ini kita akan melihat, apakah keberadaan teknologi-informasi bagi pendidikan merupakan suatu yang memberdayakan atau hanya pastas-pantasan (formalitas) saja untuk menegaskan bahwa sebuah lembaga pendidikan telah memiliki standarisasi kualitas yang baik.

Mengutip pernyataan di awal tulisan ini, Jacques Ellul – seorang filsuf Prancis ¬– mengemukakan bahwa “Manusia tidak bisa mengontrol dan mengatasi kemajuan teknologi. Hanya teknologi yang dapat mengontrol dan mengatasi dirinya sendiri.” Pernyataan itu menegaskan akan suatu efek yang dibawa oleh teknologi dengan berbagai variannya. Efek itu melahirkan implikasi etis, sosiologis, dan ekologis dari kemajuan teknologi. Dan itu hanya dapat diatasi oleh teknik itu sendiri. Ini suatu fakta yang tak bisa kita pungkiri. Satu contoh yang dapat dikemukakan misalnya; untuk mengatasi persoalan tingkah laku siswa di kelas diperlukan teknologi baru untuk memantaunya apakah dengan CCTV atau lainnya. Sehingga teknik terus menerus maju untuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada pada dirinya. Ia bergerak dengan sendirinya layaknya sebuah organisme.

Dengan pernyataan di atas, barang siapa yang menolak teknologi (antitechnology) pada akhirnya akan tersingkir dan tereliminasi dari dunia-kehidupan. Karena teknik adalah syarat bagi kehidupan. Namun demikian, Habermas –seorang filsuf dari Jerman– menegaskan bahwa kemajuan teknologi pada akhirnya akan menentukan kesadaran masyarakat modern. Self-understanding masyarakat modern tentang dunianya menurut Habermas dimediasikan oleh aprosiasi hermeneutis terhadap budaya teknologi yang bergerak secara teknologis. Ini memberikan sebuah asumsi bahwa jaring-jaring logika teknik kemudian menjadi determinan utama kesadaran. Aksi-intensi kemudian ditentukan oleh logika dan hukum yang berlaku dalam dunia teknologi.

Akibatnya, lanjut Habermas, pengejawantahan rasio melulu bersifat teknis, artinya dimensi praktis rasio adalah kegiatan produktif yang hanya mengungkapkan nilai-nilai efesien dan fungsional. Dimensi praktis rasio kemudian semata-mata dimengerti sebagai aplikasi teknis yang merupakan penerapan sains dan rasionalitas. Hal inilah yang kemudian menggejala dalam bentuk kontrol teknis terhadap alam. Akibatnya, tujuan utama pencerahan (emansipasi sosial) terlupakan. Ilmu pengetahuan kemudian semata-mata dimengerti sebagai mode atau cara bagaimana mengontrol dan memanipulasi alam. Inilah yang membuat masyarakat modern tenggelam dan terarahkan oleh dimensi teknis dari pengetahuan. Padahal tujuan utama pencerahan adalah emansipasi sosial yang terkait dengan kesadaran bahwa lewat pengetahuan kita dapat melepaskan diri dari segala dogmatisme dan kepicikan.

Perkembangan Teknologi-Informasi dalam ranah kehidupan, khususnya dunia pendidikan telah merubah wajah pendidikan kita menjadi sebuah teknologis sifatnya. Dan saya mengistilahkannya sebagai 'digitalisasi pendidikan', karena proses, prosedur dan mekanisme kerjanya berlangsung dalam sebuah dunia digital. Dengan segala kelebihan yang kita ulas di depan serta perkembangan-perkembangan yang menyertainya, kita patut berbangga bahwa proses pendidikan telah melaju sedemikian pesatnya hingga kita tak sempat lagi membayangkannya.

Namun satu hal yang tak bisa kita pungkiri bahwa digitalisasi pendidikan telah membawa kita pada suatu paradigma berpikir saintis (scientific paradigm) yang secara epistemologis ukurannya adalah empiris-logis-positivis. Manusia sebagai makhluk pembelajar (homo educandus) senantiasa ditekankan hanya pada wilayah penguasaan materi dan pengalaman empiris saja dari dimensi manusia yang kompleks. Sementara nilai-nilai etika kurang tersentuh bahkan menjadi elemen yang dianggap kurang penting. Tujuannya, manusia dalam konteks ini adalah manusia yang mampu menguasai banyak hal dan memiliki kemampuan yang mengesankan secara sainstis.

Salah satu yang menarik untuk kita kaji adalah banyak program atau software yang mampu mengalihkan teks-teks tertulis (apakah buku, kitab suci, dan lainnya) dalam bentuk digital. Sebuah program aplikasi Al-Qur'an digital misalnya, yaitu sebuah program teknologi yang mampu memanipulasi teks-teks Al-Qur'an ke dalam bentuk digital dan dapat diintegrasikan dengan perangkat teknologi seperti handphone, komputer dan lainnya. Ataupun sekarang kita juga sudah bisa membaca literatur-literatur klasik seperti kitab-kitab mu'tabarah (apakah tafsir, Hadis, fiqh dan lainnya) yang ditulis oleh para ulama-ulama awal Islam seperti para imam mazhab dalam bentuk software, seperti Maktabah al-Syamilah, Kutub al-Tis'ah, Jami'u al-fiqh al-Islami dan lainnya.

Hadirnya software-software seperti tersebut di atas, tentu melahirkan kontroversi. Misalnya ungkapan, "Apakah saya wajib punya wudhu' ketika kita membaca Al-Qur'an digital yang ada di HP saya?" "Bagaimana pula hukumnya, jika saya membaya HP saya ke Kamar Kecil atau WC jika HP saya ada Al-Qur'annya?" dan banyak lagi ungkapan-ungkapan senada lainnya.

Terlepas dari kontroversi di atas, bagi saya, hadirnya teknologi-informasi harus disikapi secara positif. Artinya bukan semata suatu keharusan formalitas, untuk mengatakan bahwa lembaga pendidikan kita berkualitas. Karenanya, kita harus menyadari betul perannya dalam konteks perubahan metode pendidikan saat ini. Dengan tanpa menghilangkan tujuan pendidikan bagi anak didik seperti baik yang tertuang dalam prinsip-prinsip ajaran agama ataupun dalam Tujuan Pendidikan Nasional. Di mana goals settingnya adalah pendidikan harus membantu anak didik menjadi manusia. Singkatnya, pendidikan itu pada akhirnya harus merupakan proses pembebasan, pemberdayaan, dan pembudayaan.

Ada suatu contoh menarik di SMP Alternatif Qaryah Thayyibah, sebuah sekolah di Salatiga, Kalibening, yang dianggap sebagai salah satu tujuh keajaiban dunia. Sekolah ini merupakan lembaga pendidikan berbasis komunitas dengan mengembangkan sistem pendidikan "yang berbeda" dengan sistem konvensional lainnya. Salah satu yang nampak adalah penggunakan teknologi-informasi seperti jaringan internet sebagai sumber ajar sekaligus komunitas belajarnya. Para siswanya memang diakrabkan dengan perangkat tersebut. Karena dalam pemikiran pengelolanya, Bahruddin, pendidikan itu harus disesuaikan dengan karakter jaman dan tuntutan kebutuhan. Salah satu landasan yang dijadikan pijakannya adalah kata-kata Sayyidina Umar : "Addibu auladakum bighairi tarbiyatikum fainnakum khuliqu lizamanin ghairi zamanikum." (Didiklah anak-anakmu dengan pola pendidikan yang berbeda dengan pola pendidikan yang kalian dapatkan karena sesungguhnya mereka itu dilahirkan untuk jaman yang berbeda dengan jamanmu).

Belajar dari pengalaman SMP Alternatif Qaryah Thayyibah, yang patut kita renungkan adalah bagaimana membuat sistem yang baik bagi pendidikan, karena hal itu lebih penting ketimbang hanya menghias pendidikan kita dengan perangkat teknologi tanpa kita mampu menggunakannya, memamfaatkannya atau bahkan mengendalikannya. Letak kesuksesan pengembangan pendidikan kita bukan ditentukan seberapa banyak lembaga pendidikan itu menggunakan perangkat teknologi, tapi lebih pada seberapa signifikan peran perangkat teknologi tersebut dalam membantu anak didik kita menjadi manusia. Di sinilah kita perlu merenungkannya !

Mencari Barakah Dalam Wajah Digital: refleksi atas “teknologisasi” di pesantren

TULISAN ini adalah sebuah refleksi. Renungan-renungan sepenggal waktu yang penulis rasakan dan alami mengenai dunia pesantren dengan segala manifestasinya, khususnya yang berkaitan dengan teknologi, atau saya mengistilahkan dengan dunia digital.
Pernyataan K.H. Yusuf Hasyim, pengasuh pondok pesantren Tebuireng, mengenai pesantren sebagai ‘lembaga barokah’ menegaskan akan sisi lain dari lembaga pendidikan yang berbasis tradisional ini. Pernyataan ini didasarkan pada suatu kecenderungan yang merebak di masyarakat bahwa santri belajar di pesantren hanya semata-mata mengharapkan ‘barakah’ dari sang kiai atau pendiri pesantren itu sendiri.
Melihat fenomena saat ini, ada sebuah kecenderungan baru ketika arus modernitas dengan segala instrumennya memasuki ranah pesantren. Munculnya kebudayaan-kebudayaan baru yang sebelumnya tidak kita lihat, seperti telephone selular, internet, komputerisasi dan lainnya menjadi pemandangan yang kian hari kian akrap di mata dan telinga kita. Perangkat-perangkat itu adalah teman sekaligus kebutuhan bagi santri di sebuah pondok pesantren. Tidak hanya santri, para pemangku jabatan (stakeholder) pun telah terbiasa menggunakan alat-alat canggih (high technology) itu. Semuanya menjadi trade mark dan gaya hidup saat ini.
Namun pernahkah kita berpikir dan merenung ! (Mungkin awalnya hanya sepele), bahwa kehadiran perangkat-perangkat itu kini telah sedikit banyak merubah cara pandang (world views; weltanschung) dan pola pikir (ways of thought) kita dalam melihat realitas kehidupan ini. Ada banyak perspektif, mulai normatif hingga ekonomis. Tapi yang jelas sebuah teknologi bukanlah mainan biasa yang bisa kita kendalikan sekehendak hati. Saya jadi teringat kata-kata bijak seorang filsuf Perancis kenamaan, Jacques Ellul, katanya; “Manusia tidak bisa mengontrol dan mengatasi kemajuan teknologi. Hanya teknologi yang dapat mengontrol dan mengatasi dirinya sendiri.” Dengan kata lain, implikasi etis, sosiologis, dan ekologis dari kemajuan teknologi hanya dapat diatasi oleh teknik itu sendiri. Ini suatu fakta yang tak bisa kita pungkiri.

* * *
Keberadaan pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan yang menasbihkan dirinya sebagai warisan khazanah tradisi Islam dan yang khas Indonesia, menjadi bukti bahwa perannya selama ini dalam mentransformasikan nilai-nilai keislaman sungguh vital dan strategis. Kini diusianya yang hampir kurang lebih 5 abad, pesantren tetap menjadi simbol bagi suatu lembaga pendidikan tradisional Indonesia sekaligus membuktikan adaptabilitas dan akseptabilitas pesantren dalam menyongsong perubahan jaman. Hal ini sejalan dengan kaidah yang sering dilontarkan oleh para ulama; “al-muhafadatu ‘ala qadimis sholeh wal jadidil ashlah”
Namun apa kira-kira yang terjadi jika pesantren yang biasanya banyak bergelut dengan kitab kuning tiba-tiba sekarang bersentuhan dengan “kitab digital”. Atau dengan kata lain, bagaimana jika internet, komputerisasi, telephone selular itu mengisi kesunyian bilik-bilik pesantren. Maka satu hal yang pasti, pesantren sebagai sebuah dunia kecil terbatas dengan norma-norma sosialnya akan berubah menjadi sebuah kampung dunia (global village) yang cair. Sekat-sekat budaya menjadi tipis, ruang waktu menjadi terhampar, akses informasi menjadi tak terbatas, dan kondisi ini hanya bisa diungkapkan dengan satu kata, kebebasan. Ya, suatu kebebasan untuk mengekspresikan segala keinginan dan hasrat setiap insan. Ini babak baru dari apa yang disebut digitalisasi realitas.
Menyongsong era ini, tidak bisa tidak, pesantren memang semestinya tidak bisa menghindar. Pesantren harus menghadapinya sebagai suatu konsekwensi perubahan. Kita harus bersikap positif, mengambil maslahat atas perubahan ini sebagai jihad intelektual dan ikhtiyar bagi peneguhan keimanan kita. Karena saya masih percaya, seperti juga yang pernah dikemukakan oleh Chistoper J. Lucas, bahwa "Pesantren menyimpan kekuatan yang sangat luar biasa untuk menciptakan keseluruhan aspek lingkungan hidup dan dapat memberi informasi yang berharga dalam mempersiapkan kebutuhan yang inti untuk menghadapi masa depan." Artinya pesantren harus menjadi penggerak perubahan itu dengan menjadi lokomotif yang baik bagi komunitas di dalamnya. Jika ini tidak dilakukan saya khawatir, kita akan terjebak pada suatu kondisi di mana kita senantiasa akan menyalahkan keadaan ini tanpa bisa berbuat apa-apa apalagi memberi makna bagi keseluruhan proses yang sedang terjadi. Berkaitan dengan ini, Sayyid Kuthb menyarankan; "Yang benar, bahwasannya agama (Islam) bukan mengganti ilmu dan kebudayaan, bahkan bukan pula musuh ilmu dan kebudayaan. Padahal, agama Islam merupakan bingkai ilmu dan kebudayaan poros/sumbu untuk ilmu kebudayaan, begitu pula sebagai metode ilmu dan kebudayaan dan membatasi bingkai dan poros yang mampu memberi hukum (peraturan) bagi segala masalah kehidupan". Sekali lagi kita harus mengambil inisiatif dari proses perubahan ini. Teknologi bukan musuh dari kita, tapi kita sendiri adalah musuh yang paling nyata bagi keadaan. “Manusia selalu menjadi problem bagi dirinya sendiri”, demikian Arkoun menyendir manusia. Marilah kita cari “barakah” dalam dimensi digital…!

12 Januari 2009

Etika Belajar di Pesantren:

Muqaddimah

K.H. Yusuf Hasyim, pengasuh pondok pesantren Tebuireng, menyatakan bahwa pesantren merupakan suatu ‘lembaga barokah’. Pernyataan ini di dasarkan pada suatu kecenderungan yang merebak di masyarakat bahwa santri belajar di pesantren hanya semata-mata mengharapkan ‘barakah’ dari sang kiai atau pendiri pesantren. Lebih jauh, kita sering mendengar khikayat mengenai santri yang pada waktu nyantri di sebuah pondok pesantren menjadi khadam (pembantu) kiai, entah menjadi tukang ambil air, menggembalakan ternak ataupun mengurus keperluan ‘dapur’ sang kiai, namun tiba-tiba setelah pulang ke kampung halamannya ia muncul sebagai sosok yang alim atau bahkan menjadi kiai juga. Dan mungkin banyak lagi khikayat yang mengilustrasikan hal itu, termasuk mungkin juga apa yang terjadi di pesantren Annuqayah. Di mana, terkadang, santri berlomba-berlomba untuk mengejar ‘barakah’ dengan cara menjadi abdi dalem atau panglakoh dalem.

Dalam konteks di atas, kita ingin menelisik lebih jauh mengenai Etika Belajar di Pesantren dalam kaitannya dengan suatu konsep yang ditawarkan oleh sebuah kitab klasik karya al-Zarnuji yaitu تَعْلِيمُ المُتَعَلم طرِيقَ التَعلمِ. Yang menurut hemat saya, kitab ini, dalam banyak hal meski bukan keseluruhan, telah membentuk pola pikir dan pandangan dunia (world views) santri, termasuk di sini santri Annuqayah.

تَعْلِيمُ المُتَعَلم طرِيقَ التَعلمِ Sebagai Ways of Thought

Kitab Ta’lim al-Muta’allim yang ditulis oleh al-Nu’man ibn Ibrahim ibn al-Khalil al-Zarnuji.[1] Kitab ini, seperti diklaim oleh penulisnya, merupakan suatu kitab mengenai metode belajar ( طَريْق التَعلّم). Namun apabila dikaji isinya, metode belajar yang dimaksud sangat sedikit sekali. Di antara 13 bab (فَصْل) yang terdapat di dalam kitab ini, hanya satu bab yang membahas metode belajar, yaitu فصل فى بداية السبْقِ و قدْرِه وَ ترْتِيبِه (memulai belajar, kadar, dan tata caranya). Selebihnya membahas tentang; keutamaan ilmu, motivasi belajar, memilih ilmu, guru, dan kawan, memuliakan ilmu dan ulama, dan lain-lain. Bahkan membahas hal-hal yang dianggap dapat mempercepat rezeki, karena belajar tak pelak lagi memerlukan hal tersebut. Karena itulah, hemat saya, kitab ini lebih tepatnya kalau kita sebut sebagai kitab tentang “Etika Pelajar”. Dan agaknya, bagian inilah yang paling memberikan efek signifikan.

Di dunia pesantren, santri yang tidak sopan terhadap guru, maka sang santri akan dicap “tidak pernah mengaji kitab Ta’lim”, tetapi santri yang bodoh yang bisa jadi belum atau tidak mempraktekkan kitab tersebut, label itu tidak akan disandangnya. Salah satu bagian dari petuah-petuah kitab ini adalah keharusan santri [seorang pelajar] untuk menghormati gurunya, begitu pula orang-orang yang memiliki pertalian darah dengannya, seperti putranya dan lain-lainnya. Dalam kaitannya ini, al-Zarnuji, menyitir ucapan Sayyidina Ali, “اَنا عبدُ من علمَني حرفًا واحدًا اِن شَاء باعَ وان شَاء اَِعتقَ وان شَاء اِستَرق “ (Saya adalah hamba orang yang pernah mengajarkan satu huruf kepadaku, apabila ia mau boleh menjualku, memerdekakanku, atau tetap memperbudakku). Di bagian lain, al-Zarnuji menuturkan beberapa cara menghormati guru, antara lain; pelajar tidak diperkenankan berjalan di depan guru, tidak diperkenankan duduk di tempat duduknya, tidak boleh mendahului berbicara dengannya, tidak boleh menanyakan hal-hal yang gurunya sudah jenuh, tidak boleh mengetuk pintunya tetapi mesti menunggu hingga keluar sendiri. Walhasil, pelajar/santri harus selalu mencari kerelaan hati gurunya (tidak menyakiti hati gurunya) dan mematuhi segala perintah-perintahnya, sepanjang hal itu bukan perbuatan maksiat.

Prinsip-prinsip yang diproyeksikan di dalam kitab inilah yang agaknya menimbulkan persepsi penyerahan total pelajar/santri kepada gurunya. Apalagi bila diingat adanya bayang-bayang, ilmunya tidak akan bermanfaat apabila ia pernah berbeda pendapat (i’tiradl) dengan gurunya atau pernah menyakiti hatinya. Persepsi ini, meski mempunyai nilai positif, namun tak urung menimbulkan efek yang lain, misalnya pelajar/santri karena harus bersikap menerima maka ia cenderung tidak berani bersikap kritis.

Annuqayah: Mencermati Pola Hubungan Santri-Kiai

Pesan yang dapat direnggut dari teks kitab Ta’lim al-Muta’allim di atas, sedikit banyak, membantu kita dalam menganalisis tradisi belajar, sekaligus pola hubungan santri-kiai, yang berjalan selama ini. Kalau kita sepakat mengenai struktur masyarakat yang terdapat di dunia pesantren yang umumnya feodalistis, maka, seperti dalam tatanan masyarakat feodal, terdapat kelas-kelas atau strata-strata yang berjalan hirarkhis. Mulai yang paling atas hingga ke bawah. Demikian juga dalam masyarakat pesantren, ada seorang kiai, yang kemudian dijadikan patron dalam segala hal, dan ada juga santri, yang direpresentasikan sebagai “peniru” sekaligus “pembantu” dari sang kiai. Karena sang Kiai adalah patron maka apa yang melekat pada diri sang kiai sudah selayaknya digugu dan ditiru sebagai suatu konsep etika bersama. Kondisi ini kemudian membentuk cara pandang dan pandangan dunia bagi masyarakat pesantren yang khas dan unik.

Begitu juga di Annuqayah. Para kiai, karena Annuqayah terdiri dari beberapa blok atau daerah, terlibat langsung dalam pembentukan karakter pesantren tersebut. Ada ritual atau tradisi yang dapat ditangkap, misalnya di Lubangsa Raya, karena sang kiai membiasakan diri salat berjamaah maka santri-santrinya juga diserukan untuk salat berjamaah bahkan kalau bisa sampai 40 hari untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat [barakah], tidak harus berpuasa. Sementara kalau di Latee, seorang santri jika ingin ilmu mempuni maka diserukan untuk melakukan ritual tirakat, puasa dan lainnya. Dan demikian juga daerah-daerah yang lain terdapat tradisi keilmuan yang unik. Namun secara umum fenomena yang kita lihat, pola hubungan yang ada di Annuqayah masih feodalistik, meskipun mungkin di luar blok atau daerah utama telah ada suatu konstruksi hierarkhis dari model yang ada. Jika demikian yang terjadi, maka kira-kira sistem proses belajar-mengajarnya bagaimana?

Sekali lagi, kita dapat merujuk kembali apa yang telah dituturkan oleh teks dari kitab Ta’lim al-Muta’allim di atas. Bahwa seorang pelajar/santri ada dalam bayang-bayang kiainya sehingga sikap kritis-dialogis jarang sekali terjadi apalagi ini di dukung oleh Etika Belajar yang berkisar pada sistem pengajian model bandungan (massal), bukan sorogan (individual, klasikal). Pada model pertama, para pelajar/santri lebih cenderung mengatakan apa kata guru/kiai atau apa kata kitab. Sementara pada model kedua, para pelajar/santri akan mengatakan apa kata dalil dan bagaimana memprosesnya menjadi suatu hukum.

Model Ideal Proses Belajar-Mengajar di Pesantren:

Suatu Pencarian Bentuk

Melihat pelbagai peristiwa yang terjadi di dunia pesantren. Maka tidak bisa tidak harus segera dirumuskan suatu strategi pembelajaran yang tepat guna demi terciptanya keadaan kondusif bagi berlangsungnya proses keilmuan yang baik dengan tidak mengesampingkan karakter pendidikan pesantren yang menekankan pada “etika-barakah” ataupun pada suatu sistem pendidikan modern yang menekankan “etika-kritis-dialogis”.

Kedua model itu, menurut hemat saya, harus segera diusung ke dalam dunia pesantren. Jika pesantren memang benar-benar menginginkan kualitas santri yang mampu menjawab tantangan jaman. Mampu membaca khazanah kitab klasik ataupun kritis terhadap perkembangan keilmuan mutakhir. Artinya, Annuqayah harus menjadi pondok pesantren yang benar-benar “moderat”. Terkait dengan hal ini, kalau kita menengok ke belakang mengenai tradisi keilmuan pada masa jauh sebelum al-Zarnuji, terutama periode imam-imam mazhab, kita dapat memperoleh gambaran bahwa mereka tidak selamanya sependapat dengan gurunya. Jauh sebelum itu juga, Umar bin Khattab pernah juga diprotes oleh seorang wanita yang juga sebagai muridnya. Bila petuah al-Zarnuji di atas menjadi kriteria, sebenarnya gurulah yang seyogianya elastis dalam mengonotasikan kerelaannya. Sebab, boleh jadi seorang guru/kiai merasa tersinggung (tidak rela) apabila murid/santrinya berbeda pendapat dengannya sementara guru/kiai yang lain justru merasa bangga, bahkan memotivasi apabila muridnya berpendapat lain selama hal itu berdasarkan argumen yang kuat.

Dengan mengelaborasi pelbagai metode yang ada, tentu sistem pendidikan pesantren ke depan dapat melahirkan santri-santri yang berkualitas lebih. Pandai dalam masalah keilmuan baik agama dan umum ataupun dapat menjadi sosok yang memiliki integritas tinggi dalam persoalan moralitas. Dan di sinilah saya pikir harapan kita semua.@


[1] Al-Zarnuji seperti dijelaskan dalam al-Munjid dan al-A’lam (karangan al-Zarkeli) adalah sastrawan [adib] yang berasal dari Bukhara. Semula al-Zarnuji berasal dari Zarnuj, suatu kawasan di negeri-negeri seberang sungai Tigris (ma wara’a al-Nahr). Kitab lainnya yang pernah ditulis adalah al-Muwadhah Syarh al-Maqamat al-Haririyah. Beliau wafat pada tahun 630 H./1242 M.