12 Januari 2009

Etika Belajar di Pesantren:

Muqaddimah

K.H. Yusuf Hasyim, pengasuh pondok pesantren Tebuireng, menyatakan bahwa pesantren merupakan suatu ‘lembaga barokah’. Pernyataan ini di dasarkan pada suatu kecenderungan yang merebak di masyarakat bahwa santri belajar di pesantren hanya semata-mata mengharapkan ‘barakah’ dari sang kiai atau pendiri pesantren. Lebih jauh, kita sering mendengar khikayat mengenai santri yang pada waktu nyantri di sebuah pondok pesantren menjadi khadam (pembantu) kiai, entah menjadi tukang ambil air, menggembalakan ternak ataupun mengurus keperluan ‘dapur’ sang kiai, namun tiba-tiba setelah pulang ke kampung halamannya ia muncul sebagai sosok yang alim atau bahkan menjadi kiai juga. Dan mungkin banyak lagi khikayat yang mengilustrasikan hal itu, termasuk mungkin juga apa yang terjadi di pesantren Annuqayah. Di mana, terkadang, santri berlomba-berlomba untuk mengejar ‘barakah’ dengan cara menjadi abdi dalem atau panglakoh dalem.

Dalam konteks di atas, kita ingin menelisik lebih jauh mengenai Etika Belajar di Pesantren dalam kaitannya dengan suatu konsep yang ditawarkan oleh sebuah kitab klasik karya al-Zarnuji yaitu تَعْلِيمُ المُتَعَلم طرِيقَ التَعلمِ. Yang menurut hemat saya, kitab ini, dalam banyak hal meski bukan keseluruhan, telah membentuk pola pikir dan pandangan dunia (world views) santri, termasuk di sini santri Annuqayah.

تَعْلِيمُ المُتَعَلم طرِيقَ التَعلمِ Sebagai Ways of Thought

Kitab Ta’lim al-Muta’allim yang ditulis oleh al-Nu’man ibn Ibrahim ibn al-Khalil al-Zarnuji.[1] Kitab ini, seperti diklaim oleh penulisnya, merupakan suatu kitab mengenai metode belajar ( طَريْق التَعلّم). Namun apabila dikaji isinya, metode belajar yang dimaksud sangat sedikit sekali. Di antara 13 bab (فَصْل) yang terdapat di dalam kitab ini, hanya satu bab yang membahas metode belajar, yaitu فصل فى بداية السبْقِ و قدْرِه وَ ترْتِيبِه (memulai belajar, kadar, dan tata caranya). Selebihnya membahas tentang; keutamaan ilmu, motivasi belajar, memilih ilmu, guru, dan kawan, memuliakan ilmu dan ulama, dan lain-lain. Bahkan membahas hal-hal yang dianggap dapat mempercepat rezeki, karena belajar tak pelak lagi memerlukan hal tersebut. Karena itulah, hemat saya, kitab ini lebih tepatnya kalau kita sebut sebagai kitab tentang “Etika Pelajar”. Dan agaknya, bagian inilah yang paling memberikan efek signifikan.

Di dunia pesantren, santri yang tidak sopan terhadap guru, maka sang santri akan dicap “tidak pernah mengaji kitab Ta’lim”, tetapi santri yang bodoh yang bisa jadi belum atau tidak mempraktekkan kitab tersebut, label itu tidak akan disandangnya. Salah satu bagian dari petuah-petuah kitab ini adalah keharusan santri [seorang pelajar] untuk menghormati gurunya, begitu pula orang-orang yang memiliki pertalian darah dengannya, seperti putranya dan lain-lainnya. Dalam kaitannya ini, al-Zarnuji, menyitir ucapan Sayyidina Ali, “اَنا عبدُ من علمَني حرفًا واحدًا اِن شَاء باعَ وان شَاء اَِعتقَ وان شَاء اِستَرق “ (Saya adalah hamba orang yang pernah mengajarkan satu huruf kepadaku, apabila ia mau boleh menjualku, memerdekakanku, atau tetap memperbudakku). Di bagian lain, al-Zarnuji menuturkan beberapa cara menghormati guru, antara lain; pelajar tidak diperkenankan berjalan di depan guru, tidak diperkenankan duduk di tempat duduknya, tidak boleh mendahului berbicara dengannya, tidak boleh menanyakan hal-hal yang gurunya sudah jenuh, tidak boleh mengetuk pintunya tetapi mesti menunggu hingga keluar sendiri. Walhasil, pelajar/santri harus selalu mencari kerelaan hati gurunya (tidak menyakiti hati gurunya) dan mematuhi segala perintah-perintahnya, sepanjang hal itu bukan perbuatan maksiat.

Prinsip-prinsip yang diproyeksikan di dalam kitab inilah yang agaknya menimbulkan persepsi penyerahan total pelajar/santri kepada gurunya. Apalagi bila diingat adanya bayang-bayang, ilmunya tidak akan bermanfaat apabila ia pernah berbeda pendapat (i’tiradl) dengan gurunya atau pernah menyakiti hatinya. Persepsi ini, meski mempunyai nilai positif, namun tak urung menimbulkan efek yang lain, misalnya pelajar/santri karena harus bersikap menerima maka ia cenderung tidak berani bersikap kritis.

Annuqayah: Mencermati Pola Hubungan Santri-Kiai

Pesan yang dapat direnggut dari teks kitab Ta’lim al-Muta’allim di atas, sedikit banyak, membantu kita dalam menganalisis tradisi belajar, sekaligus pola hubungan santri-kiai, yang berjalan selama ini. Kalau kita sepakat mengenai struktur masyarakat yang terdapat di dunia pesantren yang umumnya feodalistis, maka, seperti dalam tatanan masyarakat feodal, terdapat kelas-kelas atau strata-strata yang berjalan hirarkhis. Mulai yang paling atas hingga ke bawah. Demikian juga dalam masyarakat pesantren, ada seorang kiai, yang kemudian dijadikan patron dalam segala hal, dan ada juga santri, yang direpresentasikan sebagai “peniru” sekaligus “pembantu” dari sang kiai. Karena sang Kiai adalah patron maka apa yang melekat pada diri sang kiai sudah selayaknya digugu dan ditiru sebagai suatu konsep etika bersama. Kondisi ini kemudian membentuk cara pandang dan pandangan dunia bagi masyarakat pesantren yang khas dan unik.

Begitu juga di Annuqayah. Para kiai, karena Annuqayah terdiri dari beberapa blok atau daerah, terlibat langsung dalam pembentukan karakter pesantren tersebut. Ada ritual atau tradisi yang dapat ditangkap, misalnya di Lubangsa Raya, karena sang kiai membiasakan diri salat berjamaah maka santri-santrinya juga diserukan untuk salat berjamaah bahkan kalau bisa sampai 40 hari untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat [barakah], tidak harus berpuasa. Sementara kalau di Latee, seorang santri jika ingin ilmu mempuni maka diserukan untuk melakukan ritual tirakat, puasa dan lainnya. Dan demikian juga daerah-daerah yang lain terdapat tradisi keilmuan yang unik. Namun secara umum fenomena yang kita lihat, pola hubungan yang ada di Annuqayah masih feodalistik, meskipun mungkin di luar blok atau daerah utama telah ada suatu konstruksi hierarkhis dari model yang ada. Jika demikian yang terjadi, maka kira-kira sistem proses belajar-mengajarnya bagaimana?

Sekali lagi, kita dapat merujuk kembali apa yang telah dituturkan oleh teks dari kitab Ta’lim al-Muta’allim di atas. Bahwa seorang pelajar/santri ada dalam bayang-bayang kiainya sehingga sikap kritis-dialogis jarang sekali terjadi apalagi ini di dukung oleh Etika Belajar yang berkisar pada sistem pengajian model bandungan (massal), bukan sorogan (individual, klasikal). Pada model pertama, para pelajar/santri lebih cenderung mengatakan apa kata guru/kiai atau apa kata kitab. Sementara pada model kedua, para pelajar/santri akan mengatakan apa kata dalil dan bagaimana memprosesnya menjadi suatu hukum.

Model Ideal Proses Belajar-Mengajar di Pesantren:

Suatu Pencarian Bentuk

Melihat pelbagai peristiwa yang terjadi di dunia pesantren. Maka tidak bisa tidak harus segera dirumuskan suatu strategi pembelajaran yang tepat guna demi terciptanya keadaan kondusif bagi berlangsungnya proses keilmuan yang baik dengan tidak mengesampingkan karakter pendidikan pesantren yang menekankan pada “etika-barakah” ataupun pada suatu sistem pendidikan modern yang menekankan “etika-kritis-dialogis”.

Kedua model itu, menurut hemat saya, harus segera diusung ke dalam dunia pesantren. Jika pesantren memang benar-benar menginginkan kualitas santri yang mampu menjawab tantangan jaman. Mampu membaca khazanah kitab klasik ataupun kritis terhadap perkembangan keilmuan mutakhir. Artinya, Annuqayah harus menjadi pondok pesantren yang benar-benar “moderat”. Terkait dengan hal ini, kalau kita menengok ke belakang mengenai tradisi keilmuan pada masa jauh sebelum al-Zarnuji, terutama periode imam-imam mazhab, kita dapat memperoleh gambaran bahwa mereka tidak selamanya sependapat dengan gurunya. Jauh sebelum itu juga, Umar bin Khattab pernah juga diprotes oleh seorang wanita yang juga sebagai muridnya. Bila petuah al-Zarnuji di atas menjadi kriteria, sebenarnya gurulah yang seyogianya elastis dalam mengonotasikan kerelaannya. Sebab, boleh jadi seorang guru/kiai merasa tersinggung (tidak rela) apabila murid/santrinya berbeda pendapat dengannya sementara guru/kiai yang lain justru merasa bangga, bahkan memotivasi apabila muridnya berpendapat lain selama hal itu berdasarkan argumen yang kuat.

Dengan mengelaborasi pelbagai metode yang ada, tentu sistem pendidikan pesantren ke depan dapat melahirkan santri-santri yang berkualitas lebih. Pandai dalam masalah keilmuan baik agama dan umum ataupun dapat menjadi sosok yang memiliki integritas tinggi dalam persoalan moralitas. Dan di sinilah saya pikir harapan kita semua.@


[1] Al-Zarnuji seperti dijelaskan dalam al-Munjid dan al-A’lam (karangan al-Zarkeli) adalah sastrawan [adib] yang berasal dari Bukhara. Semula al-Zarnuji berasal dari Zarnuj, suatu kawasan di negeri-negeri seberang sungai Tigris (ma wara’a al-Nahr). Kitab lainnya yang pernah ditulis adalah al-Muwadhah Syarh al-Maqamat al-Haririyah. Beliau wafat pada tahun 630 H./1242 M.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar