30 Mei 2010

MUHAMMADIYAH: Modernisasi Gerakan dan Pemikiran Keagamaan dalam Konteks Indonesia

SEJARAH LAHIR DAN PERKEMBANGAN SINGKATNYA

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Atau seperti yang dikatakan oleh H. Djarnawi Hadikusuma, penisbahan nama tersebut mengandung pengertian sebagai berikut: ”Dengan nama itu dia bermaksud untuk menjelaskan bahwa pendukung organisasi itu ialah umat Muhammad, dan asasnya adalah ajaran Nabi Muhammad saw, yaitu Islam. Dan tujuannya ialah memahami dan melaksanakan agama Islam sebagai yang memang ajaran yang serta dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw, agar supaya dapat menjalani kehidupan dunia sepanjang kemauan agama Islam. Dengan demikian ajaran Islam yang suci dan benar itu dapat memberi nafas bagi kemajuan umat Islam dan bangsa Indonesia pada umumnya.”

Kemudian tepatnya pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H atau 18 November 1912 M, Muhammadiyah didirikan oleh seorang kyai alim, cerdas, dan berjiwa pembaru, yakni Kyai Haji Ahmad Dahlan atau Muhammad Darwis dari kota santri Kauman Yogyakarta. Dengan tujuan utamanya adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.

Kelahiran dan keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan merupakan menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan. Setelah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci dan bermukim yang kedua kalinya pada tahun 1903, Kyai Ahmad Dahlan mulai menyemaikan benih pembaruan di Tanah Air. Gagasan pembaruan itu diperoleh Kyai Ahmad Dahlan setelah berguru kepada ulama-ulama Indonesia yang bermukim di Mekkah seperti Syeikh Ahmad Khatib dari Minangkabau, Kyai Nawawi dari Banten, Kyai Mas Abdullah dari Surabaya, dan Kyai Fakih dari Maskumambang; juga setelah membaca pemikiran-pemikiran para pembaru Islam seperti Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Dengan modal kecerdasan dirinya serta interaksi selama bermukim di Saudi Arabia dan bacaan atas karya-karya para pembaru pemikiran Islam itu telah menanamkan benih ide-ide pembaruan dalam diri Kyai Ahmad Dahlan. Jadi sekembalinya dari Arab Saudi, Kyai Ahmad Dahlan justru membawa ide dan gerakan pembaruan, bukan malah menjadi konservatif.

Embrio kelahiran Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi untuk mengaktualisasikan gagasan-gagasannya merupakan hasil interaksi Kyai Ahmad Dahlan dengan kawan-kawan dari Boedi Oetomo yang tertarik dengan masalah agama yang diajarkan Kyai Ahmad Dahlan, yakni R. Budihardjo dan R. Sosrosugondo. Gagasan itu juga merupakan saran dari salah seorang siswa Kyai Ahmad Dahlan di Kweekscholl Jetis di mana Kyai mengajar agama pada sekolah tersebut secara ekstrakulikuler, yang sering datang ke rumah Kyai dan menyarankan agar kegiatan pendidikan yang dirintis Kyai Ahmad Dahlan tidak diurus oleh Kyai sendiri tetapi oleh suatu organisasi agar terdapat kesinambungan setelah Kyai wafat.

Dalam catatan Adaby Darban, ahli sejarah dari UGM kelahiran Kauman, nama ”Muhammadiyah” pada mulanya diusulkan oleh kerabat dan sekaligus sahabat Kyai Ahmad Dahlan yang bernama Muhammad Sangidu, seorang Ketib Anom Kraton Yogyakarta dan tokoh pembaruan yang kemudian menjadi penghulu Kraton Yogyakarta, yang kemudian diputuskan Kyai Ahmad Dahlan setelah melalui shalat istikharah (Darban, 2000: 34). Artinya, pilihan untuk mendirikan Muhammadiyah memiliki dimensi spiritualitas yang tinggi sebagaimana tradisi kyai atau dunia pesantren.

FAKTOR-FAKTOR PENDORONG LAHIRNYA MUHAMMADIYAH

Gerakan Muhammadiyah dengan semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya. Akan tetapi, ia juga menampilkan kecenderungan untuk melakukan perbuatan yang ekstrem.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al Quran, diantaranya surat Ali Imran ayat 104:

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”

Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya. Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.

Adapun faktor-faktor yang menjadi pendorong lahirnya Muhammadiyah ialah antara lain:
1. Umat Islam tidak memegang teguh tuntunan Al-Quran dan Sunnah Nabi, sehingga menyebabkan merajalelanya syirik, bid’ah, dan khurafat, yang mengakibatkan umat Islam tidak merupakan golongan yang terhormat dalam masyarakat, demikian pula agama Islam tidak memancarkan sinar kemurniannya lagi
2. Ketiadaan persatuan dan kesatuan di antara umat Islam, akibat dari tidak tegaknya ukhuwah Islamiyah serta ketiadaan suatu organisasi yang kuat;
3. Kegagalan dari sebagian lembaga-lembaga pendidikan Islam dalam memprodusir kader-kader Islam, karena tidak lagi dapat memenuhi tuntutan zaman.
4. Umat Islam kebanyakan hidup dalam alam fanatisme yang sempit, bertaklid buta serta berpikir secara dogmatis, berada dalam konservatisme, formalisme, dan tradisionalisme;dan,
5. Karena keinsyafan akan bahaya yang mengancam kehidupan dan pengaruh agama Islam, serta berhubung dengan kegiatan misi dan zending Kristen di Indonesia yang semakin menanamkan pengaruhnya di kalangan rakyat
Junus Salam, 1968: 33).

Karena itu, jika disimpulkan, bahwa berdirinya Muhammadiyah adalah karena alasan-alasan dan tujuan-tujuan sebagai berikut: (1) Membersihkan Islam di Indonesia dari pengaruh dan kebiasaan yang bukan Islam; (2) Reformulasi doktrin Islam dengan pandangan alam pikiran modern; (3) Reformulasi ajaran dan pendidikan Islam; dan (4) Mempertahankan Islam dari pengaruh dan serangan luar (H.A. Mukti Ali, dalam Sujarwanto & Haedar Nashir, 1990: 332).

Untuk memberikan gambaran lebih lengkap mengenai latarbelakang dan dampak dari kelahiran gerakan Muhammadiyah di Indonesia, berikut pandangan James Peacock (1986: 26), seorang antropolog dari Amerika Serikat yang merintis penelitian mengenai Muhammadiyah tahun 1970-an, bahwa:

”Dalam setengah abad sejak berkembangnya pembaharuan di Asia Tenggara, pergerakan itu tumbuh dengan cara yang berbeda di bermacam macam daerah. Hanya di Indonesia saja gerakan pembaharuan Muslimin itu menjadi kekuatan yang besar dan teratur. Pada permulaan abad ke-20 terdapat sejumlah pergerakan kecil kecil, pembaharuan di Indonesia bergabung menjadi beberapa gerakan kedaerahan dan sebuah pergerakan nasional yang tangguh, Muhammadiyah. Dengan beratus-ratus cabang di seluruh kepulauan dan berjuta-juta anggota yang tersebar di seluruh negeri, Muhammadiyah memang merupakan pergerakan Islam yang terkuat yang pernah ada di Asia Tenggara. Sebagai pergerakan yang memajukan ajaran Islam yang murni, Muhammadiyah juga telah memberikan sumbangan yang besar di bidang kemasyarakatan dan pendidikan. Klinik-klinik perawatan kesehatan, rumah-rumah piatu, panti asuhan, di samping beberapa ribu sekolah menjadikan Muhammadiyah sebagai lembaga non-Kristen dalam bidang kemasyarakatan, pendidikan dan keagamaan swasta yang utama di Indonesia. ‘Aisyiah, organisasi wanitanya, mungkin merupakan pergerakan wanita Islam yang terbesar di dunia. Pendek kata Muhammadiyah merupakan suatu organisasi yang utama dan terkuat di negara terbesar kelima di dunia.”


Muhammadiyah dengan inspirasi Al-Qur‘an Surat Ali Imran 104 tersebut ingin menghadirkan Islam bukan sekadar sebagai ajaran “transendensi” yang mengajak pada kesadaran iman dalam bingkai tauhid semata. Bukan sekadar Islam yang murni, tetapi tidak hirau terhadap kehidup. Apalagi Islam yang murni itu sekadar dipahami secara parsial. Namun, lebih jauh lagi Islam ditampilkan sebagai kekuatan dinamis untuk transformasi sosial dalam dunia nyata kemanusiaan melalui gerakan “humanisasi” (mengajak pada serba kebaikan) dan “emanisipasi” atau “liberasi” (pembebasan dari segala kemunkaran), sehingga Islam diaktualisasikan sebagai agama Langit yang Membumi, yang menandai terbitnya fajar baru Reformisme atau Modernisme Islam di Indonesia.

MUHAMMADIYAH DAN IMPLIKASI GERAKANNYA DI INDONESIA
Gagasan untuk mendirikan organisasi Muhammadiyah tersebut selain untuk mengaktualisasikan pikiran-pikiran pembaruan Kyai Ahmad Dahlan, menurut Adaby Darban (2000: 13) secara praktis-organisatoris untuk mewadahi dan memayungi Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah, yang didirikannya pada 1 Desember 1911. Sekolah tersebut merupakan rintisan lanjutan dari ”sekolah” yang dikembangkan oleh Kyai Ahmad Dahlan secara informal dalam memberikan pelajaran yang mengandung ilmu agama Islam dan pengetahuan umum di beranda rumahnya.

Dalam tulisan Djarnawi Hadikusuma, Sekolah/madrasah yang didirikan pada tahun 1911 di kampung Kauman Yogyakarta tersebut, merupakan ”Sekolah Muhammadiyah”, yakni sebuah sekolah agama, yang tidak diselenggarakan di surau seperti pada umumnya kegiatan umat Islam waktu itu, tetapi bertempat di dalam sebuah gedung milik ayah Kyai Ahmad Dahlan, dengan menggunakan meja dan papan tulis, yang mengajarkan agama dengan dengan cara baru, juga diajarkan ilmu-ilmu umum.

Maka pada tanggal 18 November 1912 Miladiyah bertepatan dengan 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah di Yogyakarta akhirnya didirikanlah sebuah organisasi yang bernama ”MUHAMMADIYAH”. Organisasi baru ini diajukan pengesahannya pada tanggal 20 Desember 1912 dengan mengirim ”Statuten Muhammadiyah” (Anggaran Dasar Muhammadiyah yang pertama, tahun 1912), yang kemudian baru disahkan oleh Gubernur Jenderal Belanda pada 22 Agustus 1914.

Dalam ”Statuten Muhammadiyah” dijelaskan maksud persyarikatan tersebut yaitu:
1. Memajukan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama di Hindia Nederland,
2. Memajukan dan menggembirakan kehidupan (cara hidup) sepanjang kemauan agama Islam kepada lid-lidnya.

Dalam pandangan Djarnawi Hadikusuma, kata-kata yang sederhana tersebut mengandung arti yang sangat dalam dan luas. Yaitu, ketika umat Islam sedang dalam kelemahan dan kemunduran akibat tidak mengerti kepada ajaran Islam yang sesungguhnya, maka Muhammadiyah mengungkap dan mengetengahkan ajaran Islam yang murni itu serta menganjurkan kepada umat Islam pada umumnya untuk mempelajarinya, dan kepada para ulama untuk mengajarkannya, dalam suasana yang maju dan menggembirakan.
Kelahiran Muhammadiyah sebagaimana digambarkan itu melekat dengan sikap, pemikiran, dan langkah Kyai Ahmad Dahlan sebagai pendirinya, yang mampu memadukan paham Islam yang ingin kembali pada Al-Quran dan Sunnah Nabi dengan orientasi tajdid yang membuka pintu ijtihad untuk kemajuan, sehingga memberi karakter yang khas dari kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah di kemudian hari. Kyai Dahlan, sebagaimana para pembaru Islam lainnya, tetapi dengan tipikal yang khas, memiliki cita-cita membebaskan umat Islam dari keterbelakangan dan membangun kehidupan yang berkemajuan melalui tajdid (pembaruan) yang meliputi aspek-aspek tauhid (‘aqidah), ibadah, mu’amalah, dan pemahaman terhadap ajaran Islam dan kehidupan umat Islam, dengan mengembalikan kepada sumbernya yang asli yakni Al-Quran dan Sunnah Nabi yang Shakhih, dengan membuka ijtihad.

Mengenai langkah pembaruan Kyai ahmad Dahlan, Adaby Darban (2000: 31) menyimpulkan hasil temuan penelitiannya sebagai berikut: ”Dalam bidang tauhid, K.H A. Dahlan ingin membersihkan aqidah Islam dari segala macam syirik, dalam bidang ibadah, membersihkan cara-cara ibadah dari bid’ah, dalam bidang muamalah, membersihkan kepercayaan dari khurafat, serta dalam bidang pemahaman terhadap ajaran Islam, ia merombak taklid untuk kemudian memberikan kebebasan dalam ber-ijtihad.”.
Adapun langkah pembaruan yang bersifat ”reformasi” ialah dalam merintis pendidikan ”modern” yang memadukan pelajaran agama dan umum. Menurut Kuntowijoyo, gagasan pendidikan yang dipelopori Kyai Ahmad Dahlan, merupakan pembaruan karena mampu mengintegrasikan aspek ”iman” dan ”kemajuan”, sehingga dihasilkan sosok generasi muslim terpelajar yang mampu hidup di zaman modern tanpa terpecah kepribadiannya (Kuntowijoyo, 1985: 36). Lembaga pendidikan Islam ”modern” bahkan menjadi ciri utama kelahiran dan perkembangan Muhammadiyah, yang membedakannya dari lembaga pondok pesantren kala itu. Pendidikan Islam “modern” itulah yang di belakang hari diadopsi dan menjadi lembaga pendidikan umat Islam secara umum.

Langkah ini pada masa lalu merupakan gerak pembaruan yang sukses, yang mampu melahirkan generasi terpelajar Muslim, yang jika diukur dengan keberhasilan umat Islam saat ini tentu saja akan lain, karena konteksnya berbeda.

Pembaruan Islam yang cukup orisinal dari Kyai Ahmad Dahlan dapat dirujuk pada pemahaman dan pengamalan Surat Al-Ma’un. Gagasan dan pelajaran tentang Surat Al-Maun, merupakan contoh lain yang paling monumental dari pembaruan yang berorientasi pada amal sosial-kesejahteraan, yang kemudian melahirkan lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKU). Langkah momumental ini dalam wacana Islam kontemporer disebut dengan ”teologi transformatif”, karena Islam tidak sekadar menjadi seperangkat ajaran ritual-ibadah dan ”hablu min Allah” (hubungan dengan Allah) semata, tetapi justru peduli dan terlibat dalam memecahkan masalah-masalah konkret yang dihadapi manusia. Inilah ”teologi amal” yang tipikal (khas) dari Kyai Ahmad Dahlan dan awal kehadiran Muhammadiyah, sebagai bentuk dari gagasan dan amal pembaruan lainnya di negeri ini.

Kyai Ahmad Dahlan juga peduli dalam memblok umat Islam agar tidak menjadi korban misi Zending Kristen, tetapi dengan cara yang cerdas dan elegan. Kyai mengajak diskusi dan debat secara langsung dan terbuka dengan sejumlah pendeta di sekitar Yogyakarta. Dengan pemahaman adanya kemiripan selain perbedaan antara Al-Quran sebagai Kitab Suci umat Islam dengan kitab-kitab suci sebelumnya, Kyai Ahmad Dahlan menganjurkan atau mendorong ”umat Islam untuk mengkaji semua agama secara rasional untuk menemukan kebenaran yang inheren dalam ajaran-ajarannya”, sehingga Kyai pendiri Muhammadiyah ini misalnya beranggapan bahwa diskusi-diskusi tentang Kristen boleh dilakukan di masjid (Jainuri, 2002: 78).

Kepeloporan pembaruan Kyai Ahmad Dahlan yang menjadi tonggak berdirinya Muhammadiyah juga ditunjukkan dengan merintis gerakan perempuan ‘Aisyiyah tahun 1917, yang ide dasarnya dari pandangan Kyai agar perempuan muslim tidak hanya berada di dalam rumah, tetapi harus giat di masyarakat dan secara khusus menanamkan ajaran Islam serta memajukan kehidupan kaum perempuan. Langkah pembaruan ini yang membedakan Kyai Ahmad Dahlan dari pembaru Islam lain, yang tidak dilakukan oleh Afghani, Abduh, Ahmad Khan, dan lain-lain (mukti Ali, 2000: 349-353).

Perintisan ini menunjukkan sikap dan visi Islam yang luas dari Kyai Dahlan mengenai posisi dan peran perempuan, yang lahir dari pemahamannya yang cerdas dan bersemangat tajdid, padahal Kyai dari Kauman ini tidak bersentuhan dengan ide atau gerakan ”feminisme” seperti berkembang sekarang ini. Artinya, betapa majunya pemikiran Kyai Ahmad Dahlan yang kemudian melahirkan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam murni yang berkemajuan.

Kyai Ahamd Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya, menurut Djarnawi Hadikusuma (t.t: 69) telah menampilkan Islam sebagai ”sistem kehidupan manusia dalam segala seginya”. Artinya, secara Muhammadiyah bukan hanya memandang ajaran Islam sebagai aqidah dan ibadah semata, tetapi merupakan suatu keseluruhan yang menyangut akhlak dan mu’amalat dunyawiyah. Selain itu, aspek aqidah dan ibadah pun harus teraktualisasi dalam akhlak dan mu’amalah, sehingga Islam benar-benar mewujud dalam kenyataan hidup para pemeluknya. Karena itu, Muhammadiyah memulai gerakannya dengan meluruskan dan memperluas paham Islam untuk diamalkan dalam sistem kehidupan yang nyata.

Kyai Ahmad Dahlan dalam mengajarkan Islam sungguh sangat mendalam, luas, kritis, dan cerdas. Menurutnya, orang Islam itu harus mencari kebenaran yang sejati, berpikir mana yang benar dan yang salah, tidak taklid dan fanatik buta dalam kebenaran sendiri, menimbang-nimbang dan menggunakan akal pikirannya tentang hakikat kehiduupan, dan mau berpikir teoritik dan sekaligus beripiki praktik (K.R. H. Hadjid, 2005). Kyai Ahmad Dahlan tidak ingin umat Islam taklid dalam beragama, juga tertinggal dalam kemajuan hidup. Karena itu memahami Islam haruslah sampai ke akarnya, ke hal-hal yang sejati atau hakiki dengan mengerahkan seluruh kekuatan akal pikiran dan ijtihad.

Dalam memahami Al-Quran, dengan kasus mengajarkan Surat Al-Ma’un, Kyai Ahmad Dahlan mendidik untuk mempelajari ayat Al-Qur’an satu persatu ayat, dua atau tiga ayat, kemudian dibaca dan simak dengan tartil serta tadabbur (dipikirkan): ”bagaimanakah artinya? bagaimanakah tafsir keterangannya? bagaimana maksudnya? apakah ini larangan dan apakah kamu sudah meninggalkan larangan ini? apakah ini perintah yang wajib dikerjakan? sudahkah kita menjalankannya?” (Ibid: 65). Menurut penuturan Mukti Ali, bahwa model pemahaman yang demikian dikembangkan pula belakangan oleh KH.Mas Mansur, tokoh Muhammadiyah yang dikenal luas dan mendalam ilmu agamanya, lulusan Al-Azhar Cairo, cerdas pemikirannya sekaligus luas pandangannya dalam berbagai masalah kehidupan.

Kelahiran Muhammadiyah dengan gagasan-gagasan cerdas dan pembaruan dari pendirinya, Kyai Haji Ahmad Dahlan, didorong oleh dan atas pergumulannya dalam menghadapi kenyataan hidup umat Islam dan masyarakat Indonesia kala itu, yang juga menjadi tantangan untuk dihadapi dan dipecahkan. []

Nahdlatul Ulama: Pola Pemikiran dan Gerakannya di Indonesia

A. Sejarah Nahdlatul Ulama

Keterbelakangan, baik secara mental, maupun ekonomi yang dialami bangsa Indonesia, akibat penjajahan maupun akibat kungkungan tradisi, menggugah kesadaran kaum terpelajar untuk memperjuangkan martabat bangsa ini, melalui jalan pendidikan dan organisasi. Gerakan yang muncul 1908 tersebut dikenal dengan Kebangkitan Nasional. Semangat kebangkitan memang terus menyebar ke mana-mana-- setelah rakyat pribumi sadar terhadap penderitaan dan ketertinggalannya dengan bangsa lain, sebagai jawabannya, muncullah berbagai organisai pendidikan dan pembebasan.
Kalangan pesantren yang selama ini gigih melawan kolonialisme, merespon Kebangkitan Nasional tersebut dengan membentuk organisasi pergerakan, seperti Nahdlatut Wathan (Kebangkitan Tanah Air) 1916. Kemudian tahun 1918 didirikan Taswirul Afkar atau dikenal juga dengan Nahdlatul Fikri (Kebangkitan Pemikiran), sebagai wahana pendidikan sosial politik kaum dan keagamaan kaum santri. Dari situ kemudian didirikan Nahdlatut Tujjar, (Pergerakan Kaum Sudagar). Serikat itu dijadikan basis untuk memperbaiki perekonomian rakyat. Dengan adanya Nahdlatul Tujjar itu, maka Taswirul Afkar, selain tampil sebagi kelompok studi juga menjadi lembaga pendidikan yang berkembang sangat pesat dan memiliki cabang di beberapa kota.

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.
Karena sikapnya yang berbeda, kalangan pesantren dikeluarkan dari anggota Kongres Al Islam di Yogyakarta 1925, akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut.

Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Berangkat dari komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar.

Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU, yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

B. Paham Keagamaan
NU menganut paham Ahlussunah waljama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya al-Qur'an, sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fiqih mengikuti satu mazhab, yaitu mazhab Syafi'i. Meskipun mengakui tiga madzhab yang lain: Hanafi, Maliki, Hanbali sebagaimana yang tergambar dalam lambang NU berbintang 4 di bawah. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.
Gagasan kembali kekhittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran ahlussunnah wal jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil kembali membangkitkan gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

C. Basis pendukung
Dalam menentukan basis pendukung atau warga NU ada beberapa istilah yang perlu diperjelas, yaitu anggota, pendukung atau simpatisan dan Muslim tradisionalis yang sepaham dengan NU. Jika istilah warga disamakan dengan istilah anggota, maka sampai hari ini tidak ada satu dokumen resmipun yang bisa dirujuk untuk itu. Karena sampai hari ini tidak ada upaya serius di tubuh NU di tingkat apapun untuk mengelola keanggotaannya. Dari segi pendukung atau simpatisan ada dua cara melihatnya. Dari segi politik, ini bisa dilihat dari jumlah perolehan suara partai-partai yang berbasis atau diasosiasikan dengan NU, seperti PKB, PNU, PKU, Partai SUNI, PKNU dan sebagian dari PPP. Dari segi paham keagamaan maka bisa dilihat dari jumlah orang yang mendukung dan mengikuti paham kegamaan NU. Maka dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful Mujani (2002) yiatu berkisar 48% dari Muslim santri Indonesia. Suaidi Asyari (Nalar Politik NU & Muhammadiyah, 2009) memperkirakan ada sekitar 51 juta dari Muslim santri Indonesia dapat dikatakan pendukung atau pengikut paham keagamaan NU. Sedangkan jumlah Muslim santri yang disebut sampai 80 juta atau lebih merupakan mereka yang sama paham keagamaannya dengan paham keagamaan NU. Belum tentu mereka ini semuanya warga atau mau disebut berafiliasi dengan NU. Mayoritas pengikut NU terdapat di pulau jawa, kalimantan, sulawesi dan sumatera. Perkembangan terakhir pengikut NU mempunyai profesi beragam yang sebagian besar dari mereka adalah rakyat jelata, baik di kota maupun di desa. Mereka memiliki kohesifitas yang tinggi karena secara sosial ekonomi memiliki problem yang sama, selain itu mereka juga sangat menjiwai ajaran ahlususunnah wal jamaah. Pada umumnya mereka memiliki ikatan cukup kuat dengan dunia pesantren yang merupakan pusat pendidikan rakyat dan cagar budaya NU.

Basis pendukung NU ini mengalami pergeseran, sejalan dengan pembangunan dan perkembangan industrialisasi, maka penduduk NU di desa banyak yang bermigrasi ke kota memasuki sektor industri. Maka kalau selama ini basis NU lebih kuat di sektor petani di pedesaan, maka saat di sektor buruh di perkotaan, juga cukup dominan. Demikian juga dengan terbukanya sistem pendidikan, basis intelektual dalam NU juga semakin meluas, sejalan dengan cepatnya mobilitas sosial yang terjadi selama ini. Belakangan ini NU sudah memiliki sejumlah Doktor atau Master dalam berbagai bidang ilmu selain dari ilmu ke-Islam-an baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk negara-negara Barat. Hanya saja para Doktor dan Master ini belum dimamfaatkan secara maksimal oleh para pengurus NU hampir di setiap lapisan kepengurusan NU.

D. Tujuan dan Usaha Organisasi
Tujuan Organisasi
Menegakkan ajaran Islam menurut paham Ahlussunnah waljama'ah di tengah-tengah kehidupan masyarakat, di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Usaha Organisasi
1. Di bidang agama, melaksanakan dakwah Islamiyah dan meningkatkan rasa persaudaraan yang berpijak pada semangat persatuan dalam perbedaan.
2. Di bidang pendidikan, menyelenggarakan pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, untuk membentuk muslim yang bertakwa, berbudi luhur, berpengetahuan luas. Hal ini terbukti dengan lahirnya Lembaga-lembaga Pendidikan yang bernuansa NU dan sudah tersebar di berbagai daerah khususnya di Pulau Jawa.
3. Di bidang sosial budaya, mengusahakan kesejahteraan rakyat serta kebudayaan yang sesuai dengan nilai keislaman dan kemanusiaan.
4. Di bidang ekonomi, mengusahakan pemerataan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan, dengan mengutamakan berkembangnya ekonomi rakyat. Hal ini ditandai dengan lahirnya BMT dan Badan Keuangan lain yang telah terbukti membantu masyarakat.
5. Mengembangkan usaha lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. NU berusaha mengabdi dan menjadi yang terbaik bagi masyarakat.

E. Struktur Organisasi
1. Pengurus Besar (tingkat Pusat)
2. Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi)
3. Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota) atau Pengurus Cabang Istimewa untuk kepengurusan di luar negeri
4. Pengurus Majlis Wakil Cabang / MWC (tingkat Kecamatan)
5. Pengurus Ranting (tingkat Desa / Kelurahan)

Untuk Pusat, Wilayah, Cabang, dan Majelis Wakil Cabang, setiap kepengurusan terdiri dari:
1. Mustayar (Penasihat)
2. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
3. Tanfidziyah (Pelaksana Harian)

Untuk Ranting, setiap kepengurusan terdiri dari:
1. Syuriyah (Pimpinan tertinggi)
2. Tanfidziyah (Pelaksana harian)

G. Jaringan Organisasi

Hingga akhir tahun 2000, jaringan organisasi NU meliputi:
• 33 Wilayah
• 439 Cabang
• 15 Cabang Istimewa yang berada di luar negeri
• 5.450 Majelis Wakil Cabang / MWC
• 47.125 Ranting

NU dan Politik
Pertama kali NU terjun pada politik praktis pada saat menyatakan memisahkan diri dengan Masyumi pada tahun 1952 dan kemudian mengikuti pemilu 1955. NU cukup berhasil dengan meraih 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante. Pada masa Demokrasi Terpimpin NU dikenal sebagai partai yang mendukung Sukarno. Setelah PKI memberontak, NU tampil sebagai salah satu golongan yang aktif menekan PKI, terutama lewat sayap pemudanya GP Ansor.

Islam dan Modernitas: Kecenderungan Pemikiran dan Tokoh-tokoh Yang Terlibat

Pendahuluan

Pemikiran Islam dan gerakan pembaharuannya telah menjadi suatu fenomena generik dalam konteks dialektika antara Islam sebagai sebuah sistem ajaran dan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebagai akibat nyata dari perubahan-perubahan dan dinamika sosial-budaya. Sejak awal kemunculannya, Islam yang lahir dari marginalisasi sistem ajaran yang dominan kala itu dengan paganisme sebagai ajaran utama telah menunjukkan suatu adaptasibilitas yang luar biasa hingga akhirnya dengan mampu menunjukkan diri sebagai kekuatan dahsyat yang menciutkan nyali bangsa Arab dan sekitarnya.

Seiring dengan perkembangan jaman, setelah wafatnya Nabi dan diteruskan oleh Khulafa al-Rasyidin dan kemudian digantikan oleh para tabiin dan tabi’ al-tabi’in wajah Islam semakin kompleks dengan perubahan sistem pemerintahan dan penafsiran ajaran agama yang terus berkembang. Dalam sistem pemerintahan, Islam telah beberapa kali menerapkan model-model pemerintahan mulai dari sistem teokrasi hingga oligarki. Sementara dalam sistem penafsiran ajaran, Islam telah melahirkan suatu jenis pemikiran yang tekstual dan kontekstual. Ragam dinamika ini menjadi suatu fundamen yang kokoh dikemudian hari bagi para pembaharu Islam untuk melanjutkan visi dan misi Islam guna terlibat secara secara aktif dalam menciptakan tatanan yang selaras dengan Alquran dan tradisi Rasul dan lebih konkritnya lagi adalah seperti apa yang telah Rasulullah praktekkan di Madinah.

Konteks Gerakan dan Pemikiran Modern Islam

Meminjam pemetaan Harun Nasution mengenai periodeisasi sejarah Islam, maka periode modern yang menjadi starting point bahasan kita adalah pada tahun 1800 Masehi hingga sekarang. Lebih detailnya dapat dilihat bagan di bawah ini:


Pada tahun 1800 M. ini, telah terjadi benturan peradaban antara kebudayaan Islam dan Barat. Benturan ini memunculkan respons dan reaksi yang serius di kalangan Islam sendiri. Sehingga Marcel A. Boisard melihat ada 3 (tiga) fenomena yang terjadi terkait dengan persoalan ini, yaitu: reformasi, identifikasi dan afirmasi, atau dalam bahasanya Azzumardi Azra, apologetik, identifikatif, dan affirmatif.

Upaya identifikasi mengarah sebagai proses pencarian otentisitas yang memberi dasar legitimasi yang membedakan diri (diferensiasi) dari kaum penjajah Barat, baik yang kapitalis maupun marxis. Sementara keniscayaan untuk melakukan reformasi yang pada mulanya secara tidak sadar cenderung dengan meniru Barat kemudian bergerak sebagai keinginan untuk mengetahui rahasia kesuksesan dunia teknis-material peradaban Barat sekaligus penegasan atas kebobrokan dunia spiritual mereka. Pada konteks ini, reaksi Islam terhadap Barat tampak mengemuka sebagai tindakan yang berorientasi ganda: satu sisi menjadikan Barat sebagai model keunggulan di bidang sains dan teknologi; dan sisi lain sebagai obyek serangan dan perlawanan. Di sini, afirmasi (peneguhan) tentang keunggulan Islam sebagai basis ideologi merupakan percampuran antara glorifikasi (ingatan akan kejayaan) masa lalu dan kesadaran terhadap perlunya pembaharuan doktrin ajaran atau pemahaman keagamaan mereka.

Fenomena responsif umat Islam tersebut sesungguhnya adalah sebuah kewajaran. Menurut ‘Abd Allah Ahmad al-Na’im, tidaklah mengherankan apabila umat Islam berupaya menegaskan identitas kulturalnya dan menggali kekuatan dari kepercayaan dan tradisi yang dimilikinya untuk memberi jawaban solutif atas persoalan sosial, ekonomi dan politik yang ada. Sehingga gerakan semacam itu kemudian dapat dibaca sebagai upaya niscaya guna menegaskan kemampuan Islam dalam melakukan reinterpretasi, mengakomodasi, bahkan mendesakkan perubahan berhadapan dengan sejarah. Suatu interpretasi strategis memang dibutuhkan untuk menyiapkan dasar pijakan yang melegitimasi klaim bahwa Islam mampu beradaptasi dan berdialog sesuai perkembangan zaman.

Secara umum, gerakan pembaharuan Islam yang muncul dari berbagai aliran dan wilayah yang berbeda memiliki beberapa premis intelektual yang serupa. Pertama, Islam tidak dapat dipersalahkan atas dekadensi nyata yang diderita dunia Islam. Segala keburukan itu sepatutnya dinisbatkan kepada umat Islam yang belum dapat hidup otentik sesuai dengan ajaran agamanya. Kedua, Islam adalah agama rasional yang senantiasa menginspirasi dan menuntut kemajuan umatnya. Maka, pembaharuan menjadi niscaya untuk mengeluarkan umat dari peri kehidupan yang pasif dan statis kepada peri kehidupan Islam yang sesungguhnya yang bersifat aktif dan dinamis. Dari sinilah muncul seruan-seruan untuk melakukan gerakan pemurnian pemahaman dan praktek implementasi ajaran agama hingga ajakan untuk kembali kepada sumber otoritas agama yang asli dengan memakai pemikiran yang kritis dan merdeka. Dalam pembacaan M.C. Ricklefs, gerakan pembaharuan Islam pada mulanya memang tampil sebagai kombinasi antara ‘konservatisitas’ dan ‘progresivitas’. Yakni, perkawinan antara upaya mendobrak dominasi pemikiran madhhabi abad pertengahan melalui seruan kembali kepada sumber otentik Islam: al-Qur’an dan al-Sunnah, dengan ikhtiar berupa ijtihad baru yang secara kreatif memanfaatkan kemajuan pengetahuan modern yang telah digapai dunia Barat. Kombinasi inilah yang dipercaya bakal melempangkan jalan bagi kebangkitan kembali dunia Islam ke panggung sejarah dan peradaban.

Dalam prakteknya, gerakan pembaharuan ini mengemuka kedalam dua aliran utama: reformis dan modernis. Kalangan reformis melihat esensialitas keterikatan gerakan dengan nilai-nilai Islam guna menentang pengaruh kebudayaan materialis asing. Anjuran kembali kepada ortodoksi ini tentu tidak menghalanginya untuk meninggalkan formulasi-formulasi klasik tertentu tentang ajaran Islam. Bagi mereka, tiap “kebangkitan” haruslah dimulai dengan reformasi keagamaan.

Kalangan modernis yang juga melihat pentingnya referensi agama bagi gerakan Islam modern yang cenderung terbuka menerima prinsip-prinsip sekuler, khususnya dalam pemikiran politik mereka. Gerakan pembaharuan Islam ini dapat dikatakan merambah hampir seluruh dunia Islam, tetapi pusat pembiakan ide-ide pembaharuan sejauh ini erat dihubungkan dengan tokoh-tokoh dari wilayah Mesir, India dan Turki.

“Pembaruan”: Kata Kunci Bagi Para Pembaharu Islam

Istilah “pembaruan”, sebagai terjemahan dari bahasa Inggris renew (atau istilah-istilah sejenis lainnya; purefication, reformulation, contextualisation, modernization) sebagaimana digunakan dalam wacana Islam modern mengandung pengertian yang sangat luas. Harun Nasution, misalnya, cenderung menganalogikan istilah tersebut dengan modernisme, karena istilah ini di dunia Barat mengandung pengertian arti “pikiran, aliran, gerakan dan usaha mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Tujuan dari modernisme ini adalah untuk menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuan modern. Gagasan ini akhirnya akan mengarah pada faham sekularisme di dalam masyarakat Barat.

Karenanya, penggunaan istilah pembaruan memiliki konotasi yang berbeda pada masing-masing tokoh yang terlibat, misalnya; Harun Nasution lebih sreg menggunakan istilah terjemahan modernisme yaitu “pembaruan”. Azzumardi Azra lebih nyaman menggunakan istilah “modernisme” itu sendiri dengan segala konotasinya. Fazlur Rahman mengkatagorikan gerakan pembaruannya dengan “neo-modernisme”. Pada kutub yang lain ada gerakan “revivalisme”, suatu faham yang bertujuan membangkitkan kembali ajaran Islam yang murni sebagaimana pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad dan kaum Salaf. Terdapat lagi istilah “liberalisme Islam” seperti yang digandrungi di beberapa wilayah Islam termasuk di Indonesia. Dan pada kutub selanjutnya ada “fundamentalisme Islam” yang berseberangan.

Dari beberapa istilah yang digunakan di atas, secara umum para pembaharu Islam semuanya sepakat bahwa untuk merespons perubahan-perubahan yang terjadi satu hal yang perlu dilakukan oleh umat Islam yaitu membuka kembali pintu Ijitihad yang dianggap telah ditutup pada masa periode pertengahan Islam. Menurut mereka, isu penutupan pintu ijtihad ini telah menjadikan umat Islam mandeg dan tertinggal dari dunia Barat. Padahal, menurut Muhammad Iqbal, ijtihad merupakan “prinsip gerak dalam struktur Islam” yang menjadi ruh/semangat bagi eksistensi Islam di dunia ini.

Tokoh-Tokoh Pembaharu Islam: Suatu Pengantar Singkat

Tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan pembaharuan dan pemikiran Islam tersebar luas di wilayah-wilayah Islam. Di wilayah Mesir, ada nama-nama seperti Muhammad ‘Ali Pasya (1765-1849), at-Tahtawi (1801-1873), Jamaluddin al-Afgani (1839-1897), Muhammad Abduh ((1849-1905), dan Rasyid Ridha (1865-1935). Di wilayah Turki, ada Sultan Mahmud II (1785-1839), Tokoh-tokoh Tanzimat (Mustafa Rasyid Pasya, Mustafa Sami dan Mehmed Sadik Rifat Pasya), Para pemikir Usmani Muda (Ziya Pasya, dan Namik Kemal), Para pemikir Turki Muda ( Ahmad Riza, Pangeran Sabahuddin, dan Mehmed Murad), dan Mustafa Kemal (1881-1938). Di India-Pakistan, ada Syah Waliyullah, Gerakan Mujahidin, Sayid Ahmad Khan (1817-1898), Tokoh-tokoh Aligarh, Sayid Amir Ali (1849-1928), Muhammad Iqbal (1876-1938), Ali Jinnah (1876-1948), dan Abul Kalam Azad. Dan kemudian di Indonesia, kita mengenal nama, Harun Nasution, Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, dan lainnya.

Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memainkan peran yang strategis dalam menyebarkan faham-faham atau ide-ide baru pemikiran dan gerakan Islam. Mengenai kontribusi mereka dapat di lihat pada pembahasan-pembahasan selanjutnya. []

11 Maret 2010

TEOLOGI PEMBEBASAN: RENUNGAN UNTUK AKSI

Sejarah Teologi Pembebasan: Pembacaan Teoritik

Menurut Juan Luis Segundo , munculnya teologi pembebasan di Amerika Latin berawal dari sebelum terbitnya buku Gustavo Gutierrez, A Theology of Liberation (1971). Karena sejak saat itu teologi pembebasan banyak dibicarakan, dikritik, dan diagung-agungkan hingga saat ini; juga teologi yang paling tidak dimengerti. Asumsi dasar munculnya teologi pembebasan adalah kedudukan manusia sebagai makhluk yang bebas dan merdeka. Dengan asumsi ini teologi pembebasan hendak menegaskan bahwa segala bentuk penindasan baik bersifat fisik maupun mental, dalam segala aspek kehidupan, bertentangan dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan.

Menurut Guiterrez, seperti dijelaskan dalam buku tersebut, ada tiga cara berteologi. Pertama, teologi sebagai sumber hidup rohani. Kedua, teologi sebagai pengetahuan rasional, dan ketiga, teologi sebagai refleksi kritis dalam terang Sabda Allah atas praksis hidup orang Kristen. Guiterrez menekankan teologi pembebasan dengan cara yang ketiga, yaitu sebagai refleksi kritis dalam terang Sabda Allah atas praksis hidup orang Kristen yang ikut melibatkan diri dalam pembebasan. Dengan demikian, hal pokok yang harus ada adalah praksis orang Kristen sebagai langkah pertama, sementara refleksi teologis merupakan langkah kedua. Karena itu, praksis Gereja merupakan locus theologicus. Dengan kata lain, Guiterrez memahami iman sebagai realitas historis yang menjadi nyata dalam praksis sehingga refleksi atas iman adalah juga refleksi atas praksis.

Meskipun praksis merupakan titik tolak refleksi teologis, hal ini tidak berarti bahwa refleksi teologis dimaksudkan sebagai justifikasi praksis yang sudah ada. Sebaliknya, refleksi teologis, menurut Guiterrez, harus menunjukkan nilai positif dan nilai negatif yang ada dalam praksis pembebasan. Bahkan dari refleksi teologis diharapkan adanya koreksi atas kesalahan-kesalahan yang mungkin ada.

Guiterrez menjelaskan bahwa pilihan terhadap term “pembebasan” –-dari pada term “perkembangan”-- didasarkan pada pertimbangan bahwa term tersebut lebih mengungkapkan perlunya perubahan secara radikal, suasana konflik, dan kesukaran-kesukaran yang ada. Di samping itu, term “pembebasan” digunakan karena sejarah manusia merupakan sejarah pembebasan. Karena itu, term “pembebasan” lebih dapat mengungkapkan gagasan Kitab Suci.

Term “pembebasan” (liberation), yang muncul khas Amerika Latin baru muncul pada Dokumen Medellin (1968), semula merupakan term yang dibakukan sebagai reaksi terhadap term “pembangunan” (development) yang hidup subur baik di Amerika Latin maupun di bagian bumi lainnya. Term “pembangunan” membawa misi sistem ekonomi politik liberal kapitalis. Sistem tersebut mengetengahkan dalil bahwa ekonomi politik akan meratakan hasilnya kepada semua pihak yang berperan serta di dalamnya baik dengan modal maupun tenaga yang diberikan, apabila mekanisme pertukaran pasar dibiarkan berjalan dengan sendirinya. Sistem ekonomi semacam ini justru menimbulkan jurang yang semakin dalam antara yang kaya dan yang miskin, antara negara yang kaya dan yang miskin. Situasi ini oleh CELAM II di Medellin dianggap sebagai institutionalized violence (kekerasan yang menginjak si miskin yang telah terlembagakan). Oleh karena itu, term “pembangunan” dianggap telah menjadi milik kaum penindas dan penguasa untuk membenarkan praktik penindasannya. Term yang cocok untuk kaum tertindas adalah “pembebasan”.

Sebagai counter balik terhadap ideologi globalisasi yang merusak tatanan kehidupan, dan didukung oleh struktur kekuasaan negara yang hegemonik dan otoriter serta institusi kuat seperti militer dan institusi agama (Gereja Kristen), Wahono Nitiprawiro menempatkan teologi pembebasan sebagai upaya mensiasati globalisasi dengan menawarkan paradigma dan cara bertindak yang membebaskan manusia tanpa kekerasan, atau disebut praksis, dari segala macam kedosaan yang merambah sistem kehidupan dengan segala dimensinya.
Secara historis, menurut Segundo dan Pieres, munculnya teologi pembebasan di Amerika Latin dianggap sebagai gebrakan baru dalam berteologi. Terlebih ketika teologi ini dihadapkan pada realitas di mana teologi yang ada tidak lagi berpihak kepada manusia. Hal ini pertama-tama tidak terletak pada objek kajian dan isi, tetapi pada metodenya, cara berteologi, analisis kemasyarakatan, dan locus-theologicus-nya. Sesuatu yang sama sekali berbeda dengan metode berteologi di Eropa.

Teologi pembebesan dengan jelas menggunakan metode analisis sejarah perjuangan kelas yang dimulai dengan praksis untuk mengubah basis hubungan sosial ekonomi. Dengan metode materialisme sejarah, praksis tersebut mengubah refleksi teologis yang mandeg (superstruktur). Berteologi adalah langkah kedua setelah praksis. Bagi Guiterrez, teologi bukan merupakan kebijaksanaan, bukan pula pengetahuan rasional, melainkan refleksi kritis atas praksis yang diterangi oleh Sabda Injil. Di Amerika Latin, itu berarti refleksi kritis atas praksis sejarah pembebasan. Jadi, teologi pembebasan a la Guiterrez dapat dikatakan bukan bersifat ortodoksi (memantapkan ajaran) dan bukan pula hanya ortopraksis (menuntut aspek praksis semata), tetapi bersifat heteropraksis, yaitu ortodoksi sejauh bersumber pada ortopraksis (rumusan ajaran sejauh berpangkal dari pengalaman konkret dan kembali secara baru kepada tindakan yang dituntut oleh rumusan ajaran tersebut).

Teologi Pembebasan Dalam Islam: Suatu Telaah atas Pemikiran Farid Essack


a. Tentang Farid Esack

Farid Esack lahir pada tahun 1958 di pinggiran kota Cape Town, tepatnya di Wymberg, dari seorang ibu yang ditinggal suaminya bersama lima orang anaknya yang lain di Wynberg. Sepeninggal sang ayah yang raib, Esack bersama saudara kandung dan saudara seibu hidup terlunta-lunta di Bonteheuwel, kawasan pekerja miskin untuk orang hitam dan kulit berwarna. Dalam buku Quran Liberation and Pluralism, Esack banyak mengulas kisah pahit keluarganya yang pada akhirnya sangat mewarnai cara pandang pemikiran Esack di kemudian hari.

Sementara itu, Afrika Selatan secara keseluruhan, tempat Esack dilahirkan dan dibesarkan, adalah wilayah di mana pluralitas agama tumbuh dan berkembang. Sejak kecil Esack sudah bersentuhan dengan tetangga-tetangganya yang Kristen baik di rumah maupun di sekolah. Di sekolah, ia berteman dengan seorang Yahudi bernama Frank, dan Tahirah seorang perempuan Baha’i. Di wilayah Wynberg dan Bounteheuwel, kelompok-kelompok suku asli Khoikhoin, Nguni, San dan lainnya dikenal dengan kepercayaan yang berbeda-beda, di samping penduduk asli Muslim dan pendatang baru dari Indonesia pada pertengahan abad ke-17. Ada juga penganut agama Hindu dan Yahudi yang sudah masuk pada pertengahan kedua abad ke-19, serta orang-orang Yahudi dari Eropa Timur pada awal abad ke-20.

Di tengah keterhimpitan hidup, Esack tetap rajin bersekolah meski tanpa alas sepatu dan buku-buku yang memadai. Namun, di atas segalanya, tiada pengalaman traumatik yang menggores luka keluarga Esack, kecuali tatkala ia menyaksikan ibunya menjadi korban pemerkosaan. Sebuah kenyataan pahit yang dialami keluarganya itu menjadi salah satu inspirasi penting dalam perkembangan pemikiran Esack yang meyakini bahwa berteologi bukan berarti mengurusi “urusan” Tuhan semata: neraka, surga dan lain-lain. Bagi Esack, teologi yang terlalu mengurusi Tuhan, sementara Tuhan adalah zat yang tidak perlu diurus dan dibela, adalah teologi mubazir yang terlalu banyak menyedot energi umat. Esack meyakini bahwa teologi harus dipraksiskan, bukannya digenggam erat-erat untuk tujuan kesalehan personal (individual piety). Dengan mendekati dan mengasihi makhluk-Nya, demikian Esack, maka kita sama saja telah mengabdi kepada Tuhan. Satu pengalaman eksistensial lainnya yang berkaitan dengan berteologi praksis di atas, yang melampaui batas demarkasi ideologis sempat dialami Esack dan keluarganya. Yaitu tatkala kesulitan hidup makin mendera, keluarga Esack sangat bergantung kepada para tetangga Kristen yang selalu rutin memberi makanan ala kadarnya. Hubungan sosial yang begitu harmonis yang bahkan mengatasi sekat agama itulah yang mendorong Esack lebih supel dalam bergaul.

b. Konsep Teologi Pembebasan Essack

Dalam pandangan Essack, cara berteologi yang dikembangkan para teolog pembebasan Amerika Latin menemukan relevansinya dalam konteks perjuangan rakyat Afrika Selatan. Di bawah kekuasan politik apartheid (white tribe) yang minoritas, rakyat Afrika Selatan (black tribe) sebagai warga mayoritas harus menerima kenyataan menjadi objek penindasan dan perlakuan yang bersifat rasialis, yang tidak jarang mendapatkan legitimasi jargon-jargon agama (Islam) oleh elit agama yang akomodasionis. Karena itu, Esack memaknai iman sebagai suatu keyakinan yang lahir dari perjuangan menegakkan keadilan dan kesetaraan.

Berangkat dari sejarah teologi pembebasan ini, Esack memaknai teologi dalam Islam dalam kerangka pembebasan manusia dari penindasan. Untuk merumuskan konsep teologinya tersebut, Essack menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan argumentatifnya. Penjelasan konsepnya tersebut dapat dilihat di bawah ini:

Konsep-Konsep Pokok Teologi Pembebasan dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an sebagai pedoman dasar bagi umat Islam, memiliki konsep-konsep kunci yang menurut Essack merupakan landasan berpijak bagi teologi pembebasannya.

Adapun konsep-konsep kunci tersebut adalah takwa (al-taqwa), tauhid (al-tawhid), manusia (al-nas), kaum tertindas (al-mustad’afuna), keadilan (‘adl dan qisth) dan perjuangan (jihad). Dua konsep pertama, takwa dan tauhid, meskipun terfokus pada pembangunan kriteria moral dan doktrinal-teologis, namun keduanya lebih dipahami dalam konteks histotis-politik tertentu.

Dua konsep berikutnya, manusia dan kaum tertindas, menetapkan pada aktifitas dan lokasi sosial seorang penafsir. Konteks sosial seorang penafsir sangat berperan terhadap hasil interpretasi. Dan, seorang penafsir mempunyai kebebasan memposisikan dirinya dalam suatu lokasi dan episode tertentu untuk menghasilkan jenis dan hasil interpretasi tertentu. Dua konsep terakhir, keadilan dan perjuangan (jihad), merefleksikan suatu metode dan etos yang membentuk dan menghasilkan pemahaman kontekstual tentang teks-teks al-Qur’an dalam masyarakat yang diwarnai ketidakadilan.
Eksodus (Hijrah) sebagai Paradigma Teologi Pembebasan

Kunci pokok lainnya bagi teologi yang membebaskan adalah fenomena eksodus. Fenomena eksodus dalam al-Qur'an ini bagi kalangan Islamis Afrika Selatan merupakan cermin dalam memaknai kembali ajaran-ajaran al-Qur'an. Pemaknaan ini tidak hanya terjadi dalam situasi sejarah aktual mereka, tetapi juga di dalam konteks perkembangan berbagai ideologi yang saling berkembang dalam gerakan pembebasan.

Dalam pandangan Esack, menggunakan paradigma religius-historis pra-Mekkah adalah sama tuanya dengan Islam itu sendiri. Beberapa tema dalam paradigma eksodus lebih terkait langsung dengan dengan situasi umat Islam Afrika Selatan daripada peristiwa Mekkah dan Madinah generasi awal. Meskipun paradigma ini tidak dapat dianggap sebagai skema dasar pemikiran teologi Islam progresif, tetapi ia merupakan contoh penting dari teologisasi yang membebaskan. Esack menggarisbawahi dua tema pokok paradigma eksodus dan bagaimana keduanya digunakan selama perjuangan. Pertama, sebuah visi masa depan yang didasarkan atas pemenuhan janji Allah kepada kaum mustad'afin. Kedua, legitimasi bagi prinsip-prinsip dan strategi politik di dalam perjuangan untuk pembebasan.

Tema kematian tirani yang tak terhindarkan dan sebuah visi pembebasan dari beberapa teks pertama surat Qashash, menghasilkan tiga elemen utama sebagai konsep pembebasan baru dari hermeneutika al-Qur'an. 1) Allah dengan sengaja berpihak kepada kaum tertindas dan marjinal; 2) Pembebasan selalu didasarkan atas penghapusan penindasan dan terkadang atas penghancuran kaum penindas; dan 3) Visi pembebasan diberikan kepada mereka yang tertindas dan tidak harus kepada mereka yang beriman atau hidup dalam kebajikan. Elemen pertama dijelaskan Esack dengan:

"Realitas di mana kita hidup dicirikan oleh penindasan, kemiskinan, ekploitasi bumi dan manusia, perjuangan di antara kelas, dan oleh ketiadaan komitmen jenis apapun kepada Allah sebagai Sang Pemelihara. Lebih dari dua pertiga umat manusia sengsara karena mereka berasa di dasar sistem, tempat kaum tak berdaya. Kita mesti menemukan sebuah pemahaman tentan Islam yang berhubungan dengan realitas ini."

Esack melihat tiang fondasi hermeneutika pembebasan sedang diperkenalkan. Perbedaan pemahaman tentang Islam diakui dan sebuah pilihan sadar dibuat untuk menerima pemahaman tertentu dan menolak pemahaman yang lain. Esack memiliki pilihan: memilih sistem nilai yang menindas dengan mengabaikan Allah dan kaum tertindas, atau memilih mereka dan mencari jalan serta alat untuk menerobos dan pergi melampaui sistem yang belaku. Menurut Esack, Allah memilih yang terakhir.

Kebanyakan penafsir klasik sepakat bahwa janji keutamaan (al-immah) ada di dalam dunia dan agama (fi al-dunya wa al-aldin). Mayoritas mereka juga berpendapat bahwa pewarisan bermakna pemerintahan dan kerajaan (wulatan wa mulkan). Di sini, visi dengan kesalehan yang berlebihan, yang membatasi pemenuhan janji Allah secara esensial pada masa depan eskatologis, secara tidak langsung ditolak. Dengan demikian, versi ortodoks doktrin Sunni yang sering memfasilitasi sebuah persetujuan diam-diam yang fatalistik atas penindasan dibalik. Penolakan ini terlihat dalam kutipan yang dimuat dalam Seruan:

"Terdapat beberapa... yang mengatakan bahwa penindasan berada dalam takdir kita... apabila penindasan berada dalam takdir kita maka pembebasan juga merupakan takdir kita..."

Elemen kedua, seperti dijelaskan Esack, adalah bahwa ayat-ayat ini mendasarkan pembebasan pada penghancuran kaum penindas dan menyokong tujuan ganda perjuangan Afrika Selatan; mengakhiri apartheid dan penciptaan sebuah masyarakat yang bebas. Terhadap orang-orang yang menginginkan kebebasan tetapi tanpa banyak pengorbanan, ayat-ayat ini berperan sebagai pengingat bahwa penghancuran penindasan adalah prasyarat dari restrukturisasi masyarakat.

Elemen ketiga dijelaskan Esack sebagai berikut:

"Penindasan adalah kejahatan pada dirinya dan pembebasan adalah kebajikan dalam dirinya –terlepas dari bagaimana kaum tertindas memperlakukan pembebasan. Nabi Musa membebaskan rakyatnya dari penindasan Fir'aun...terlepas dari kenyataan bahwa mereka jelas tidak siap untuk kebebasan mereka."

Pada bagian akhir dari tema pertama ini, Esack menggarisbawahi bahwa identifikasi Allah dengan kaum tertindas –-yang tidak harus muslim—- merupakan embrio untuk sebuah teologi agama-agama, yang menerima keabsahan keyakinan (non-Islam) kaum tertindas. Teologi yang seperti ini akan muncul dari sebuah teologi pembebasan. Hassan Solomon, yang saat itu merupakan tokoh Seruan, menjelaskan bahwa persatuan kaum tertindas adalah yang paling pokok. Semua utusan Allah berada dalam satu persaudaraan. Pesan mereka pada dasarnya adalah satu dan ajaran mereka adalah satu.

Surat Qashash dan paradigma eksodus menjadi penting bagi pembentukan atau keabsahan wacana ini, seperti tercermin dalam beberapa prinsip di bawah ini.

Pertama, prinsip non-kolaborasi. Prinsip ini berarti penolakan untuk berpartisipasi di dalam struktur politik rezim apartheid. Dari perspektif Islam, seperti dikutip Esack dalam terbitan Qiblah, tidak akan pernah ada kehidupan yang damai di antara penindas dan tertindas, Musa dan Fir'aun. Umat muslim juga tidak akan berkompromi dengan penindasan, eksploitasi, dan ketidakadilan. Namun demikian, lanjut Esack, tidak hanya penentang apartheid yang menggunakan beberapa aspek dari paradigma eksodus untuk legitimasi teologis. Pendukung kolaborasi juga mencari dukungan dari paradigma eksodus. Apabila pembangunan politik adalah penyebab dari semua penindasan ini, maka bukankah kita seharusnya menjadi bagian dari pemerintahan untuk menyelesaikan masalah ini? Bukankah al-Qur'an memerintahkan Musa untuk berbicara dengan Fir'aun mengenai kebebasan kaum Israel?. Terhadap pertanyaan ini, Esack memberi penjelaslan sebagai berikut:

"Meskipun memang benar Musa pergi untuk menuntut kebebasan bagi umatnya, tetapi ia tidak menjadi bagian dari sistem mereka, (juga tidak) tinggal di sana. Ia hanya menyatakan tuntutannya dan pergi."

Dengan demikian, berkolaborasi dengan apartheid atas dasar interaksi Musa dengan Fir'aun tidak dapat diterima. Meskipun surat Qashash juga memuat kisah tentang prinsip kolaborasi, namun ia tidak dilambangkan oleh Musa, tetapi oleh Qarun, yang dalam bahasa perjuangan disebut sebagai "pengkhianat".

Kedua, prinsip perjuangan lintas-kelas/ warna-kulit. Mengutip pernyataan Ibrahim Rasool, Sekretaris Nasional Seruan, Esack menjelaskan bahwa perjuangan ini tidak mengenal demarkasi atau garis pembeda kelas atau ras yang jelas. Konsep bahwa semua orang kulit putih adalah jahat dan semua elemen borjuis tidak dapat dipercaya, ditolak sebagai tidak Islami. Untuk menyatakan penolakan ini, sebuah dokumen Seruan menyatakan bahwa Islam tidak menilai orang atas dasar ras dan warna kulit atau asal kelas sosial.

Penolakan Seruan ini didasarkan pada penggunaan paradigma eksodus secara luas dan merujuk ke hal-hal berikut: Islamnya Aisyah binti Mazahim, istri Fir'aun, yang dalam al-Qur'an digambarkan sebagai seorang yang beriman dan memiliki spiritualitas yang tinggi. Kemudian, Islamnya para penyihir. Meskipun mereka mendapatkan keuntungan dari kedekatan mereka dengan istana Fir'aun, tetapi mereka masih menerima pesan Islam dan, secara tidak langsung, juga menerima pembebasan Bani Israil.

Dan rujukan terakhir adalah Musa dibesarkan sebagai seorang anak kelas penguasa. Merujuk pada cara Musa dibesarkan di istana Fir'aun, AH Johns mengatakan bahwa kehidupan di istana memiliki gayanya sendiri, dan tanpa bisa dihindari, hal itu berpengaruh pada individu yang tumbuh menjadi dewasa di lingkungan tersebut, tidak peduli seberapa besar pengertian dan sensitifitas individu tersebut. Atas pernyataan ini Esack meyakini bahwa asal kelas sosial Musa nampaknya tidak menghalangi pemilihan dirinya sebagai pembebas umatnya. Gagasan yang disebut Rasool sebagai kebaikan potensial yang inheren dalam diri manusia, terlepas dari apa asal kelas sosial dan ras mereka, terikat rapi dengan ideologi ND yang menyatakan bahwa semua kekuatan terlepas dari ras atau warna kulit adalah sekutu di dalam perjuangan melawan apartheid.()

ADA APA DENGAN CINTA?

Diskursus cinta adalah tema abadi yang senantiasa tak lekang oleh panas dan tak lapuk oleh hujan. Ia sesuatu yang fitri sekaligus manusiawi. Artinya, setiap dari kita mesti akan mengalami apa yang namanya cinta, entah mencintai ataupun juga dicintai.

Berbicara cinta dalam ranah remaja seringkali tema ini menjadi hal yang complicated (begitu jelemet) karena biasanya bercampur baur dengan dimensi lainnya, seperti nafsu birahi, fantasi-fantasi (auham) dan gejolak-gejolak yang sering kali destruktif. Pertanyaan mengenai apakah cinta (sebagai kata benda) dapat memotivasi seseorang meraih prestasi atau bahkan menjerumuskannya pada kegagalan adalah persoalan-persoalan yang sering menimpa para remaja kita ketika sedang menempuh pendidikannya. Di akui atau tidak, fakta atau fenomena sosial yang terjadi akhir-akhir ini begitu menggelisahkan kita semua khususnya dikalangan pelaku pendidikan. Berapa banyak kasus siswa/siswi dengan atas nama cinta merelakan kehormatannya demi “cinta” yang katanya fitri itu, atau atas nama “cinta” pula sering juga mereka putus sekolah untuk mengejar mimpi-mimpi sesaat. Yah.. begitulah cinta dimaknai, ditafsiri, dipraktekkan oleh mereka yang memuja cinta sekaligus menghempaskannya pada kuburan sejarah yang kelabu. Kita merenung, apakah itu yang namanya Cinta !

Memaknai cinta seperti di atas, tentu jauh api dari panggang. Cinta membutuhkan kesiapan, cinta membutuhkan mental kedewasaan, dan tentunya cinta membutuhkan pengorbangan. Karena cinta bukan barang biasa maka semestinyalah ia juga diperlakukan secara istimewa. Di antara kita, banyak yang mengartikan cinta hanya sebatas hasrat untuk memiliki pasangan jenis kita (baca: pacar). Ataupun yang lebih parah, cinta hanya untuk cipika-cipiki agar tampak bahwa kita saling mencinta. Dan ada banyak lagi hal-hal yang lainnya. Tapi menurut saya, cinta dalam pengertian itu adalah cinta dalam maknanya yang sangat umum –bahkan bisa jadi itu bukan cinta– makanya, pacaran atas dasar cinta demikian tidak jarang membunuh pemiliknya sendiri, menggagalkan cita dan masa depannya. Sementara cinta pada dimensinya yang dalam (substansial), senantiasa menginspirasi seseorang untuk melakukan hal-hal positif, berfikir logis ataupun memperkaya intuitifnya untuk lebih mengenal sesama atau bahkan mengenalkannya pada sang “pemilik hakiki” dari cinta itu sendiri; yaitu, Tuhan. Nah.. mungkin pada makna cinta yang kedua inilah, ia menjadi motivator untuk meraih prestasi dan cita-citanya. Kalaupun istilah “pacaran” harus ada, tentunya harus didasarkan pada model makna cinta yang kedua ini; mencerahkan (enlightment), menginpirasikan (inspiration), dan mencerdaskan.

Pacaran pada model cinta yang kedua, adalah ta’aruf dalam konteks Islam jika kaitannya dengan sesama makhluk. Ta’aruf dilakukan untuk penjajakan, saling mengenal. Tujuannya agar terjadi kehamonisan dan kebahagiaan dikemudian hari jika biduk rumah tangga telah terajut. Ta’aruf adalah solusi bagi kita untuk memastikan dan menguji cinta itu apakah cinta-birahi atau cinta-suci. Kita percaya bahwa cinta suci tak ada dibelakangnya nafsu kotor yang hanya biologis-oriented. Mengejar kenikmatan sesaat dan mengorbankan kebahagian abadi. Opini saya tentang pacaran yang membawa mashlahah pada prestasi harus dilihat dalam kontek cinta model apa yang dianutnya. Cinta madhhab birahi atau cinta madhhab ilahi/suci? Dimanakah cinta kita ![]