04 Februari 2009

Teori Hermeneutika Emilio Betti

P.R.O.L.O.G

KAJIAN HERMENEUTIK sejak abad 19 (atau akhir abad 18) telah menemukan bentuknya yang baru dari wajah hermeneutika sebelumnya. Secara periodik hermeneutika dapat dibedakan dalam tiga fase; klasik, pertengahan, dan modern. Hermeneutika Klasik, lebih bercorak pada bentuk interpretasi teks dan ‘art of interpretation’. Dan istilah ini pertama kali muncul pada abad ke XVII. Tetapi hermeneutik dalam arti sebagai aktivitas penafsiran telah lahir jauh sebelumnya, usianya setua dengan eksegesis teks. Hermeneutika pertengahan, dimulai pada, dianggap berasal dari, penafsiran terhadap Bible yang menggunakan empat level pemaknaan baik secara literal, allegoris, tropological (moral), dan eskatologis. Tetapi pada masa reformasi protestan, empat pemaknaan itu kemudian disempitkan pada eksegesis literal atau gramatical dan eksegesis studi tentang Yahudi dan Yunani. Dan hermeneutika Modern, dapat dibedakan dalam beberapa fase dengan aliran-aliran yang mengikutinya. Fase awal, mulai pada abad ke-19 dengan merujuk pada tokoh protestan ternama, Friedrich Schleiermacher (1768-1834) dan murid-muridnya termasuk Emilio Betti, dengan teori hermeneutiknya [hermeneutical theory]. Fase kedua, pada abad ke-20 dengan Martin Heidegger (1889-1976) sebagai tokohnya, termasuk di sini Hans-George Gadamer dengan aliran filsafat hermeneutik [philosophical hemeneutic], dan terakhir adalah Jürgen Habermas, dengan hermeneutik kritiknya [critical hermeneutics].

Priodeisasi hermeneutik di atas, tidak hanya menjelaskan babakan-babakan sejarah hermeneutik tapi juga menggambarkan suatu kecenderungan bagi corak dan karakteristik yang menandai lahirnya hermeneutik. Istilah hermenutik berasal dari bahasa Yunani, dari kata kerja hermeneuein yang berarti menginterpretasi. Istilah ini memiliki asosiasi etimologis dengan dewa Hermes dalam mitologi Yunani, yang mempunyai tugas menyampaikan dan menjelaskan pesan-pesan Tuhan kepada manusia. Hermes diasosiasikan dengan fungsi mentransmusi apa di balik pemahaman manusia ke dalam suatu bentuk di mana tingkat intelejensia manusia dapat menangkap hal tersebut. Nampak, bahwa dari asosiasi etimologis ini tugas hermeneutika adalah membuat pesan supaya dapat dipahami secara baik oleh audiens.

Dalam usaha mentransfer, menangkap dan memahami makna teks tersebut, apakah kemudian makna dapat ditangkap secara utuh (does interpretation can be fully understand) atau makna itu sebenarnya adalah hasil pertemuan cakrawala (pusion of horizon) dari kita sebagai interpretator terhadap teks ? itulah kira-kira perdebatan yang tak kunjung usai antara aliran yang menyebut dirinya objektif dan subjektif dalam hermeneutik, atau dalam bahasa Bleicher, antara aliran teori hermeneutik dan filsafat hermeneutik.

Dan, tentu saja, makalah ini akan berupaya mengupas salah satu aliran dari hermenutik yaitu alirah teori hermeneutik dengan konstribusi Emilio Betti sebagai pijakannya.

Emilio Betti :
Antara Teori Hermeneutika dan Perdebatan Ilmu-Ilmu Sosial

Sebelum lahirnya hermeneutika sebagai sebuah ilmu yang secara umum menjadi bagian dari ilmu-ilmu budaya (Geisteswissenschaften), telah terjadi sebuah krisis epistemologis yang melandasi ilmu-ilmu sosial. Krisis ini bukan dimaksudkan berkurangnya pengetahuan, tapi lebih pada ‘penyempitan’ pengetahuan akibat reduksi-reduksi metodologis tertentu yang disertai dengan fragmentasi dan instrumentalisasi pengetahuan. Seperti krisis pengetahuan yang terjadi sejak proses modernisasi di Barat meruntuhkan tatanan nilai masyarakat Abad Pertengahan, melalui Renaissance dan memuncak pada jaman Aufklarung dan akhirnya menemui batas-batasnya sejak permulaan abad ini. Sehingga suatu weltanchauung yang utuh tidak dapat ditangkap.

Suatu karakteristik yang menjadi paradigma masyarakat Abad Pertengahan adalah cara berpikirnya yang meyakini suatu tatanan dunia objektif yang berdiri lepas dari subjek yang berfikir. Cara berpikir masyarakat Abad Pertengahan ini dapat dicirikan dengan ‘penekanan pada kutub objek pengetahuan’ Penekanan pada objek ini, akhirnya, diruntuhkan oleh René Descartes. Semua makna dunia objektif tradisional dipertanyakan dan disangsikan secara metodis, sehingga sampailah Descartes pada keyakinan yang tak tergoyahkan dan bersifat pasti, yaitu de pense donc je suis (aku berpikir maka aku ada). Apa yang ditemukan oleh Descartes adalah peranan mutlak subjek dalam membentuk realitas, maka dalam sejarah epistemologis, filsuf ini telah menggerakkan pendulum dari kutup objek ke subjek. Adalah jasa Kant, yang tidak hanya meradikalkan penekanan Descartes atas subjek, melainkan juga memperlihatkan sebuah the conditions of possibility dari pikiran manusia. Penemuan batas-batas pikiran ini mengungkapkan suatu keyakinan baru bahwa meneliti subjek adalah lebih mungkin daripada meneliti objek. Batas-batas kemampuan ini, oleh Kant dan filsuf setelahnya, ditemukan pada kenyataan indrawi yang terlihat dan terjamah.

Pada masa Kant inilah, ilmu-ilmu alam (Naturwissenschaften) mulai memasuki masa keemasannya dan epistemologi Kant, dalam Critique of Pure Reason, memperkokoh ilmu-ilmu alam secara filosofis sebagai salah satu bentuk pengetahuan yang mungkin tentang kenyataan. Setelah Kant, muncullah Auguste Comte dengan positivismenya. Positivisme Comte ini tidak hanya melanjutkan tradisi penelitian subjek sebelumnya tapi telah juga menghancurkan epistemologi sendiri. Dengan epistemologi postitivis, pengetahuan indrawi tidak boleh melampaui fakta objektif. Peranan subjek menjadi hanya didasarkan pada penyalinan fakta-fakta objektif. Dengan demikian dalam positivisme, pendulum epistemologis bergerak ke objek lagi, namun objek yang muncul dari kegiatan pengetahuan ini adalah objek indrawi (bukan objek spekulatif sebagaimana yang tampil dalam Abad Pertengahan).

Krisis pengetahuan ini tidak hanya mereduksi manusia dalam matra objektifnya, tetapi juga karena terjadi fragmentasi ilmu-ilmu, terjadu juga fragmentasi kenyataan yang pada gilirannya menyebabkan fragmentasi pandangan tentang manusia. Akhirnya, sebagai solusi dari krisis ini adalam menghadirkan kembali konsep tentang dunia-kehidupan yang dapat memberikan inspirasi yang sangat kaya kepada ilmu-ilmu sosial. Dalam konteks ini, terjadi perdebatan dan tarik menarik antara berbagai metode (Methodenstreit). Termasuk di sini apa yang dilakukan oleh Dilthey dengan membedakan metode Verstehen dari ilmu-ilmu budaya (Geisteswissenschaften) dan Erklaren dari ilmu-ilmu alam (Naturwissenschaften). Apa yang dikakukan oleh Dilthey ini, sekali lagi, dalam rangka untuk mengatasi objektivisme dari positivisme yang secara berat sebelah melenyapkan peranan subjek dalam membentuk kenyataan sosial.

Dalam studi ilmu-ilmu budaya, dunia-kehidupan ini tidak dapat begitu saja didekati lewat observasi seperti yang terjadi dalam ilmu-ilmu alam, melainkan terutama melalui (Verstehen). Apa yang ingin ditemukan dalam dunia-sosial itu bukan terutama kausalitas yang niscaya, melainkan makna (Sinnverstehen). Oleh karena itu, seorang ilmuan sosial, dengan cara tertentu ia harus masuk ke dalam dunia-kehidupan yang unsur-unsurnya ingin ia jelaskan. Untuk menjelaskan, ia harus memahaminya. Untuk memahami, ia harus dapat berpartisipasi ke dalam proses menghasilkan dunia kehidupan itu. Akhirnya, partisipasi itu mengandaikan bahwa ia sudah termasuk di dalam dunia kehidupan itu.

Dalam upaya menangkap objek, bahwa objek tidak hanya tampak dari luar seperti dalam ilmu-ilmu alam tapi juga dari dalam maka dalam sejarah hermeneutik tampil beberapa tokoh yang dirujukkan pada masa hermeneutika romantis yang dicetuskan oleh Schleiermacher dan Dilthey dengan menggunakan teori empati untuk menjelaskan bahwa objek dapat diketahui secara reproduktif. Menurut hermeneutika romantis ini, pembaca teks harus mampu berempati secara psikologis ke dalam isi teks dan pengarangnya; pembaca harus mampu ‘mengalami kembali’ pengalaman-pengalaman yang dialami pengarang dan yang termuat di dalam teks. Bagi Schleiermacher, sebuah teks yang kita hadapi tidak sama sekali asing bagi kita, juga tidak sepenuhnya biasa bagi kita. Keasingan suatu teks dapat diatasi dengan mencoba memahami si pengarang. Kita harus mencoba membuat rekonstruksi imajinatif atas situasi jaman dan kondisi batin pengarannya dan berempati dengannya. Dengan kata lain, kita harus mencoba membuat penafsiran psikologis atas teks itu sehingga dapat mereproduksi pengalaman pengarang. Gagasan Schleiermacher ini kemudian dikembangkan oleh Wilhelm Dilthey (1833-1911). Sambil mengatasi psikologisme Schleiermaacher, ia berpendapat bahwa peristiwa-peristiwa yang termuat dalam teks-teks kuno itu harus dipahami sebagai suatu ekpresi kehidupan sejarah, maka yang direproduksi bukanlah keadaan-keadaan psikis pengarang, melainkan makna peristiwa-peristiwa sejarah itu.

Schleiermacher dan Dilthey dalam tradisi hermeneutik adalah empu awal bagi lahirnya suatu hermenetika teoritis bagi ilmu-ilmu budaya. Gagasan mereka ini kemudian diteruskan oleh Emilio Betti yang juga satu mazhab di bawah payung ‘teori hermeneutika’.

Siapa Betti ?

Emilio Betti adalah seorang theolog modernis dan Sejarawan hukum yang lahir di Italia pada tahun 1890-1968. Karya-karyanya seperti Die Hermeneutik als allgemeine Methodik der Geisteswissenschaften, Zur Grundlegung einer allgemeinen Auslegungslehre [sebuah manifesto hermenentiknya], dan Teoria generale della interpretazione.

Munculnya Betti ke pentas ke-hermeneutik-an adalah debat terbukanya dengan beberapa tokoh hermeneutik yang lain seperti Gadamer, Bultmann dan Ebeling. Sementara Betti berupaya mengusung bagaimana menempatkan sebuah pengalaman manusia secara objektif, dengan menyediakan sebuah teori umum penafsiran terhadapnya, yang didasarkan pada asumsi bahwa otonomi objek interpretasi dan mungkinnya objektivitas historis dalam membuat suatu interpretasi yang valid. Di sisi yang lain, Gadamer terutama, membawa persoalan hermeneutika dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang lebih filosofis tentang hakekat memahami itu sendiri. Bagi Gadamer, berbicara tentang ‘interpretasi objektif’ yang valid adalah sesuatu yang naif.

Dalam merespon kritikan Gadamer, Betti kemudian meluncurkan sebuah boklet (buku kecil) yang diberinya judul Die Hermeneutik als allgemeine Methodik der Geisteswissenschaften, dalam boklet ini Betti mengajukan dua kritik terhadap Gadamer; pertama, bahwa Gadamer tidak menyajikan sebuah metodologi atau rencana metodologi untuk human studies. Kedua, apa yang dilakukan oleh Gadamer membahayakan legitimasi yang menunjuk pada status objektif dari objek-objek interpretasi dan kemudian membuat pertanyaan-pertanyaan objektivitas interpretasi itu sendiri. Dengan kata-kata yang agak mengeluh Betti mengatakan:

Hermeneutics as the general problematic of interpretation, that great general discipline with welled up so nobly in the Romantic period as the comman concern of all the human disciplines, which commanded the attention of many great minds of the 19th century ―like Humboldt in philosophy of language, August Wilhelm von Schlegel, the great literary historian, Bockh, the philologist and encyclopedist, Savigny, the jurist, and historians like Niebuhr, Ranke, and Droysen― this venerable older form of hermeneutics appears to be fading out of modern German consciousness.

Sebagai seorang sejarawan hukum, ketertarikan Betti terhadap hermeneutik tidak lahir dari keinginan filosofis untuk mengungkap kebenaran sebuah karya seni (Gadamer), atau keinginan untuk mencapai pemahaman yang lebih mendalam tentang kodrat yang ada (Heidegger), atau sebuah tekanan untuk menyelamatkan makna ‘ayat’ Bibel (Bultmann dan Ebeling). Betti hanya bermaksud untuk membedakan antara cara atau model beragam interpretasi dalam disiplin manusia dan untuk merumuskan kerangka fondasional dari prinsip-prinsip yang dapat menafsirkan prilaku dan maksud manusia.

Hermeneutika Sebagai Auslegung

Hermeutika, bagi Betti, adalah sebagai Auslegung, yaitu bagaimana mendapatkan sebuah bentuk penafsiran yang valid dan objektif bukan Deutung dan spekularive Deutung. Hermeneutik yang dibangun ini, seperti keyakinan Betti, adalah sebagai an intellectual discipline and educational training which is fundamental for life. Keyakinan itu, karena seringkali terjadi ketika kita mencoba menafsir sebuah teks yang ada distansi baik historis maupun kultural, dan kemudian kita ingin mengetahui apa dan seberapa dalam makna yang dikandung oleh kedalaman teks itu, apa yang mereka (pengarang) katakan. Dan apa yang melatarbelakangi lahirnya ide itu? Tentu, persoalan-persoalan ini membutuhkan sebuah rekonstruksi imajenatif yang dengan simpati dan wawasan, akan dibutuhkan bagi pemahaman.

Dalam mencapai sebuah interpretasi yang objektif ini, seperti yang dinyatakan dalam Die Hermeneutik als allgemeine Methodik der Geisteswissenschaften (1962), Betti menegaskan bahwa tujuan utamanya adalah mengklarifikasi perbedaan esensial antara Auslegung (penafsiran) dan Sinngebung (peran penafsir dalam penyerahan makna terhadap objek). Karenanya, penafsiran terhadap objek, bagi Betti, merupakan sebuah objektivikasi dari semangat manusia (Geist) yang diekpresikan dalam bentuk pikiran yang sehat. Interpretasi, kemudian, membutuhkan pengakuan dan rekonstruksi makna yang pengarang itu sendiri telah memasukkannya. Dengan kata lain, bahwa seorang penafsir harus melakukan ziarah ke dalam subjektivitas asing dan dengan melalui suatu inversi proses kreatif, kembali lagi pada ide atau interpretasi yang telah dimasukkan ke dalam objek. Kemudian Betti melanjutkan bahwa berbicara tentang objektivitas yang tidak melibatkan subjektivitas dari penafsir merupakan suatu yang absurd. Namun subjektivitas sang penafsir harus menembus dari keasingan dan ketidakjelasan objek.

Betti kemudian menawarkan 4 ‘momen’ dalam proses hermeneutika yang akan memfasilitasi pemahaman, pertama, penafsir melakukan investigasi fenomena linguistik dari pembicaraan atau teks. Kedua, di dalam mengkritik ‘momen’, penafsir harus menghidari dari kepentingan sosial, ideologi, komitmen, atau sumber-sumber yang intoleran yang bisa menghalangi pemahaman. Ketiga, seperti Schleiermacher dan khususnya Dilthey, Betti juga menyarankan penafsir untuk menempatkan dirinya dalam posisi seseorang untuk dipahami, dengan menggunakan imajenasi dan wawasan. Keempat, melakukan rekontruksi untuk memasukkan situasi dan kondisi untuk memperoleh hasil yang ingin dicapai baik berupa ungkapan (dari percakapan) atau teks. Seperti yang dikatakan Betti bahwa meskipun konsepnya banyak terkait dengan persoalan ‘retrospeksi’ atau ‘genetik’, ia juga memerlukan elemen ‘prospektif’ dan ‘evolusioner’. Prasyarat-prasyarat ini merupakan suatu yang harus dilakukan dan pemahaman terhadapnya merupakan suatu yang terus menerus, on going process, dengan selalu membuka pandangan dan sikap yang jumawa dalam mengoreksi dan memperbaikinya.
Menanggapi teori hermeneutik yang diajukan oleh Betti di atas, bahwa pemahaman terhadap teks ―baik dalam pengertiannya yang luas [alam semesta] atau dalam arti yang sempit [teks itu sendiri]― dapat diberikan suatu penafsiran yang objektif dengan melakukan prosedur-presedur seperti yang ia kemukakan di atas yang pada akhinya bagaimana seoarang penafsir mampu berbuat seperti apa yang telah dilakukan oleh pengarang teks itu sendiri atau malah melampauinya. Dengan memposisikan pengarang dan teks itu dalam wilayah partikular-historisnya.

Bagaimana misalnya jika teks itu berupa teks suci seperti al Qur’an? Bisakah kita menerapkan suatu mekanisme prosedural yang sama? Apakah pengarang ―dalam hal ini Tuhan atau Muhammad― dapat ditempatkan dalam sebuah situasi dan kondisi historis yang seruang? Pertanyaan-pertanyaan ini adalah suatu refleksi imajenatif yang wajar dan sah-sah saja.

Satu pemikiran yang merespon secara positif terhadap hermeneutika objektif dan kaitannya juga dengan perdebatan yang keras terhadap hermeneutika Subjektif, seorang pemikir Islam, Fazlur Rahman memberikan beberapa catatan dalam bukunya Islam and Modernity, Transformation of an Intellectual Tradition (1982). Bagi Rahman penafsiran yang objektif dapat juga dilakukan dalam wilayah teks keagamaan, dan memang demikian yang diharapkan, bahwa dalam tradisi Islam antara teks dan konteks tidak bisa dipisahkan. Teks menemukan maknanya dalam konteks. Hal ini dikenal sebagai konsep asbabu al Nuzul, suatu konsep penelaahan latar belakang historis terhadap ayat.

Konsep yang ditawarkan Rahman adalah double movement (gerak ganda). Yaitu melakukan ziarah pemahaman terhadap lahirnya teks di masa lampau dengan memahami betul kondisi saat itu, kemudian dibawa kembali ke masa sekarang. Konsep Rahman ini telah membuka suatu studi yang serius terhadap al Qur’an bahwa bagi Rahman al Qur’an hanya sepersepuluhnya saja yang nampak kepermukaan sedangkan sisanya masih tenggelam di dalam permukaan sejarah. Konsep ini terkenal dengan ‘teori puncak gunung es yang terapung’.

Meneruskan konsepnya Rahman, dengan demikian harus ada suatu penilaian terhadap al Qur’an. Bagaimana kita (terutama terhadap teks al Qur’an) bersikap dan memperlakukannya. Penilaian ini dilakukan untuk mengungkap apa yang masih di bawah permukaan sejarah itu.

E P I L O G

Sebagai sebuah renungan, gagasan Emilio Betti dengan teori hermeneutikanya, tentu saja, telah memberikan suatu ruang yang pro dan kontra bagi siapapun. Baik bagi mereka yang tidak menyakini suatu interpretasi objektif terhadap pemahaman ataupun bagi mereka yang menganggap ini sia-sia belaka. Terlepas dari itu semua, seperti yang juga dinyatakan oleh Betti terhadap Gadamer di atas, bahwa apa yang dilakukan olehnya hanyalah membuat sebuah ‘teori pemahaman’ terhadap ilmu-ilmu budaya, bukan ekplorasi filosofis yang kemudian menegasikan unsur objektivitas. Sungguh arif kiranya kalau kita kemudian memberikan penilaian dalam konteks yang sama dengan Betti. Memahami Betti dalam emosi dan kekuatan historisnya. Memahami teori dia sebagai sebuah ‘teks’ dan Betti sebagai seorang ‘pengarang’ dalam suatu parsialitas—historis. Di sisi yang lain, apa yang telah Betti lakukan ini telah menghilangkan suatu dimensi lain dari sebuah pengalaman manuisa yaitu; bahwa pengalaman tidak hanya merupakan ide-ide, intensi atau perasaan manusia tapi juga ia merupakan manifestasi impiris dari kultur yang bersifat unik dan partikular. Jadi di sini kelihatan sekali rasa historisisme dalam diri Betti sangat kuat, dan menjadi karakter aliran romantisisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar