04 Februari 2009

Benturan Peradaban: Dialektika Postmodernisme dan Islam

A. Prawacana

Seorang Kant di tahun 1784 menulis sebuah artikel yang berjudul What is Aufklarung? Artikel ini merupakan suatu kesaksian dan refleksi situasional langsung atas suatu titik transisi sejarah yang sangat berpengaruh dalam perkembangan Eropa. Artikel itu ingin mengintrodusir sebuah situasi apakah yang tengah menimpa pada diri semua orang Eropa kala itu. Pertanyaan What is Aufklarung? Selain ingin menanyakan soal jaman Eropa kala itu juga ingin bertanya What’s happening to us? What’s going on just now? What is this world, this period, this precise moment in which we are living? Dengan kata lain Kant ingin mempertanyakan soal apa dan siapa manusia Eropa, What are we? as Aufklarer, as part of the Enlightmen. Seperti yang kita ketahui di masa-masa itu, Eropa tengah bergejolak dalam suasana perubahan. Berbagai penemuan baru yang melahirkan efek massif bermunculan. Masyakarat tampak bergerak ke arah situasi yang berbeda dengan sebelumnya. Masyarakat berada dalam tubir pancaroba. Singkatnya masyarakat Eropa telah memasuki jaman baru, masa modern.

Keberhasilan Eropa memasuki jaman modern itu menyisakan bentuk imprealisme dan kolonialisme yang dilakukannya terhadap Islam. Pertemuan Islam dengan Barat ini membawa angin perubahan dan respon yang beragam terlepas dari pengaruh positif dan negatifnya. Tapi yang jelas, pertemuannya dengan Barat menyentakkan kesadaran umat Islam untuk merefleksikan sejarah dan peradabannya di satu sisi dan menginterpretasikan ulang pemahaman keagamaan pada sisi yang lain.

Barat yang telah melaju dengan cepat bersama kepercayaannya pada sains, perencanaan, sekularisme dan kemajuannya kini telah memasuki era baru —meski masih kontroversial dan debatable— dengan apa yang disebut era posmodernisme. Apa itu posmodernisme, apa proyeksinya dan bagaimana ia dipandang, masih merupakan tanda tanya besar bagi dunia Barat sendiri.

Untuk mengetahui lebih jauh persoalan posmodernisme itu kaitannya dengan Islam, menarik di sini untuk mendiskusikan sebuah gagasan dari Akbar S. Ahmed, profesor antropologi di Universitas Cambridge Inggris yang berasal dari Pakistas, dalam bukunya Postmodernism and Islam: Predicament and Promise. Buku Ahmed ini memproyeksikan sebuah konstruk peradaban yang mengalami benturan antara Islam dan Barat dengan menggunakan kerangka analisis posmodernisme.

B. Posmodernisme dan Islam: Bahaya dan Harapan

Di awal pembahasannya, Ahmed mengajukan beberapa pertanyaan penting yang berkaitan dengan prediksi ke depan; Adakah kebenaran dalam asumsi yang banyak dianut di Barat bahwa setelah kejatuhan Komunis musuh mendatang adalah Islam? Apakah makna tata dunia baru (posmodernisme) bagi umat Islam? Apakah era posmodernisme secara intrinsik tidak sesuai dengan Islam? Mengapa komentator media, baik akademisi maupun jurnalis, begitu konsisten dan bersepakat menghina Islam? Dan apakah respon umat Islam, yang menolak media Barat yang berat sebelah, efektif? Jika demikian, berapa lama umat Islam bisa mengisolasi diri dari peradaban global? Akankah cercaan dan fitnahan menjauhkan umat Islam dari nilai-nilai suatu agama yang menganjurkan kasih sayang dan keseimbangan? Dan di manakah kebaikan-kebaikan yang begitu banyak ditekankan dalam al Qur’an ini dapat ditemukan dalam pergolakan Islam yang saat ini berlangsung? Apakah pergolakan ini mengakibatkan apa yang disebut kelompok moderat ‘tersingkir’ dan kelompok ekstremis ‘tidak’? Perubahan kultural dan intelektual apakah yang sedang berlangsung di kalangan Muslim? Mengapa, misalnya, orang Muslim lebih menyukai celana Baggy ketimbang Jeans? Apakah mall akan menggantikan Masjid, sebagai pusat sosial dan kegiatan umat Muslim? Apakah yang dikatakan khutbah Jumat pada kita? Apa yang harus dikatakan Islam tentang gerakan ‘green’ dan ekologi? Bagaimana Muslim bisa mempertahankan ciri Islamnya yang sentral —kehidupan keluarga, mengasuh anak, menghormati orang tua, konsep kerendahan hati dan seterusnya— dalam menghadapi filsafat era posmodernis yang berlawanan dengannya? Dan bagaimana mereka bisa berhasil menyampaikan relevansi keimanan dan kebiasaan mereka, ‘risalah’ mereka, pada masyarakat dunia? Pertanyaan yang diajukan oleh Ahmed ini merupakan suatu kesaksian —sama seperti yang dilakukan Kant di atas mengenai Aufklarung— dan refleksi situasional terhadap fenomena jaman ini.

Ahmed melihat bahwa saat ini kita sedang memasuki fase khusus sejarah manusia, fase setelah modernisme, sehingga secara tentatif disebut ‘posmodernisme’, yang bagaimanapun juga tidak sepenuhnya terpisah dari periode sebelumnya. Posmodernisme dengan demikian merupakan suatu proyek selanjutnya, dengan harapan dapat menciptakan suatu tata dunia baru yang lebih baik. Karena itu, posmodernisme diyakini sebagai solusi yang dapat memberikan jawaban terhadap persoalan-persoalan yang tak terselesaikan dari agenda modernisme. Ironisnya ‘era baru‘ ini penuh dengan ambiguitas; keimanan berhadapan dengan skeptisisme, tradisi dengan ikonoklasme, kemurnian dengan eklektisisme, persis seperti yang dikatakan oleh McEwan dalam acara The Late Show (TV BBC2, 7 Pebruari 1990) bahwa ‘kita hidup bukan di dunia yang memiliki citra jelas’, ia ‘meragukan terhadap meta-naratif’ , ‘membingungkan dan menyulitkan’. Itulah ciri yang menandai era posmodernisme itu.

Bagi Ahmed, Jaman pascamodern pada tingkat sosiologis, ditandai oleh sejumlah ciri-ciri pokok, diantaranya : mempertanyakan, atau bahkan hilang kepercayaan pada proyek modernitas; bersemangat pluralisme; rasa skeptis yang meningkat terhadap ortodoksi-ortodoksi tradisional; menolak dunia sebagai totalitas yang universal, dan menolak kemungkinan bagi pemecahan akhir dan jawaban-jawaban tuntas atas persoalan-persoalan yang dihadapi umat manusia dan dunia .

Kalau pasca-modernisme sebagai suatu pemikiran di Barat dan bahkan mulai hilang kepercayaan pada proyek modernitas, maka bagi Islam pasca-modernisme juga berarti menggugat proyek modernisme Islam. Proyek modernisme Islam itu pada dasarnya keinginan untuk sejalan dengan atau bahkan mengambil unsur-unsur peradaban modern (Barat). Apa yang dilakukan adalah sintesis dan mencari harmoni antara peradaban Islam dan Barat. Contoh klasik yang menonjol dari proyek modernisme di dunia Islam adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh para modernitas seperti Syed Ahmad Khan, Muhammad Abduh, Ataturk, dan banyak lagi.

Kata Ahmed, kata ‘modern’ diterjemahkan oleh para pemimpin muslim sebagai pendorong untuk mendapat pendidikan, tekhnologi dan industri Barat. Dan itu biasanya tidak dapat dipisahkan dari proyek modernisasi yang dilakukan pemerintah. Dan negara-negara muslim yang elite politiknya menoleh ke Uni Soviet, maka modernisme juga mengandung di dalamnya sosialisme. Modernisme karena upaya-upaya politik untuk mendorong kaum muslim sejalan dengan semangat kapitalisme dan sosialisme. Modernisme itu merupakan upaya-upaya politik untuk mendorong sejalan dengan semangat kapitalisme dan juga sosialisme. Setelah kemerdekaan, di bawah Ayub Khan, Pakistan banyak bekerjasama dengan Amerika, dengan penasehat-penasehat ekonomi dari Harvard, untuk menerjemahkan modernitas bagi kaum muslim. Sementara modernitas versi Uni Soviet banyak diterjemahkan di sejumlah negara-negara muslim yang condong pada sosialisme. Misalnya pada zaman Gamel Abdul Nasser di Mesir, dan zaman Soekarno di Indonesia. Karena dalam prakteknya pemerintah yang merupakan agen utama dari proyek modernitas di negeri-negeri muslim. Dalam hubungannya dengan Islam, kata Ahmed, yang menjadi isu sentral bagi para modernis dan pemerintah-pemerintah modernis muslim adalah mensubordinasikan keyakinan keagamaan pada pemikiran modern.

Tapi proyek modernitas di negeri-negeri muslim tersebut dipandang telah menimbulkan penyimpangan-penyimpangan. “Periode modern”, kata Ahmed, “telah mendorong kaum muslim pada cul-de-sac”. Ini merupakan keadaan yang ditandai dalam dunia politik dengan munculnya diktator-diktator, korupsi, dan nepotisme; standar pendidikan yang rendah, kemandulan intelektual, penindasan atas kaum perempuan yang tetap berlangsung, dan ketimpangan pendapatan. Proyek modernitas di negeri-negeri muslim nampaknya tidak sebaik yang dijalankan di negeri-negeri asalnya, Barat.

Dari situ muncul pertanyaan dikalangan kaum muslim, apakah Tuhan telah meninggalkan mereka. Tapi kaum muslim yang lain membalik pertanyaan itu, apakah Tuhan kaum muslim telah berpaling dari Tuhan. Yang terakhir ini, menurut Ahmed, banyak mewarnai kaum muslim di zaman pasca-modern ini. Maka pasca-modernisme masyarakat muslim dapat berarti perubahan atau pergeseran ke identitas etnis dan Islam sebagai lawan dari identitas asing yang diimpor atau identitas Barat. Ini suatu bentuk penolakan atas modernitas.

Dari situlah zaman pasca-modern muslim dimulai, dan bagi Ahmed itu adalah kebangkitan Islam, yang oleh pengamat Barat sering disebut sebagai “fundamentalisme Islam”.

B. Benturan Peradaban: Kebangkitan Islam ?

Seperti halnya juga Huntington, Ahmed juga menawarkan gagasan benturan antar peradaban Islam dan Barat. Islam dan Barat dipandang sebagai dua entitas peradaban yang berbeda. Keduanya merupakan sistem kehidupan yang mempunyai standar dan mekanisme hidup sehari-hari, punya sistem kebenaran sendiri-sendiri. Karena itu ketika peradaban Barat bicara tentang demokrasi misalnya, maka peradaban Islam bicara tentang shura. Benturan terjadi karena masing-masing punya klaim-klaim kebenaran. Dan ketika klaim ini keluar dari sistemnya dan masuk pada sistem lain, demokrasi masuk ke dunia Islam, atau sebaliknya. Maka yang terjadi kemudian upaya untuk menyatakan dirinya yang benar dan selainnya salah. Di situ berlansung hubungan-hubungan konfliktual dan dominatif, dan benturan tak terhindarkan, terutama kesadaran akan peradaban masing-masing sebagai identitas menguat. Dan akhirnya mereka perlu mengidentifikasi dan mendefinisikan dirinya masing-masing. Terjadilah pola hubungan subjek-objek pada dataran ini yang mengakibatkan hubungan konfliktual antar peradaban di jaman posmodernisme ini. Huntington memang mengemukakan bahwa aktor sejarah dunia di masa depan tidak lagi tersentralisasi pada peradaban Barat, tapi tersebar pada peradaban-peradaban yang ada di dunia ini. Tidak ada lagi dunia yang universal. Tapi di atas kenyataan-kenyataan yang diungkapkan oleh Huntington ini, Barat belum bisa keluar dari proyeksi-proyeksi globalnya. Ia tetap membangun rencana-rencana yang tetap hendak melakukan ‘universalisasi’ dunia yang pasti akan menimbulkan benturan-benturan. Karena itu tidaklah punya arti apa-apa ketika Huntington mengemukakan tesis-tesis yang berkaitan dengan koeksistensi antar peradaban, perlunya saling belajar antar peradaban hingga memungkinkan hidup berdampingan antara peradaban.

Persoalan-persoalan yang sama dapat juga diajukan pada Ahmed. Walaupun ia menggunakan kerangka posmodernisme, tapi ia masih terjebak dengan ‘narasi besar’ (grand narrative) yaitu pandangan-pandangan, ungkapan-ungkapan yang bersifat total tentang persoalan-persoalan dunia. Ia masih berbicara tentang benturan antara peradaban Islam dan peradaban Barat, padahal ia tahu persis bagaimana kompleks dan beragamnya apa yang disebut peradaban Islam dan Barat itu. Ahmed masih berpikir tentang ‘Islam’, bukan ‘Islam-Islam’, dan ‘Barat’ bukan ‘Barat-Barat’.

Di sinilah baik Huntington maupun Ahmed banyak mengabaikan kenyataan bahwa teks (semua fenomena dan kejadian) dalam jaman posmodernisme sekarang ini begitu terbuka, ditafsirkan dengn bebas tanpa memperhatikan penulis-penulis atau pengarang-pengarang teks itu. Makna dari suatu teks itu tidak terletak di dalam teks itu sendiri tapi di dalam relasi antar teks dan pembaca. Dan relasi ini bersifat unik, yang tak bisa dikontrol oleh pembaca manapun. Posisi antar pembaca dar suatu teks adalah sejajar. Di jaman posmodernisme ini penulis atau pengarang telah mati (author is dead), yang tinggal hanyalah teks-teks yang ditafsirkan dan dimaknai oleh pembaca tanpa memperhatikan maksud-maksud atau pengertian-pengertian yand dimaksud para pengarang atau penulis. Berthes mengatakan, “kelahiran pembaca pastilah suatu harga dibayar dari kematian penulis”.

Teks bukan hanya menunjuk pada kata-kata yang terdapat dalam buku-buku atau naskah-naskah tertulis, tapi semua kenyataan ini. Islam, Barat, tas besar, sepatu, celana kain dan semua yang kita tangkap, adalah teks, yang tak ada pemiliknya, dan kalaupun ada maka mereka telah mati, tidak lagi berarti bagi mereka yang mau membaca teks itu. Karena itu bagi manusia di jaman posmodern ini kemudian tidak ada kebenaran di dalam suatu teks tertentu, yang bersifat kekal dan objektif.‘Kebenaran’ adalah ‘kebetulan’ atau ‘kesesuaian’ antar -teks-teks. Relasi antar teks begitu beragam dan banyak sehingga barangkali tak dapat dikenali seluruhnya. Dalam jaman posmodernitas ini, apa yang disebut sebagai realitas atau kenyataan pun adalah relasi antar teks, dan karena itu ia mempunyai konstruksi. Relasi itulah yang memungkinkan realitas atau kenyataan, relasi itulah yang membentuk, dan relasi itu sebenarnya adalah kekuasaan (power). Jadi kuasalah yang membentuk/mengkonstruksi teks-teks berhubungan, apakah itu yang disebut kenyataan (realitas), kebenaran, ataupun nilai-nilai.

Apa yang menyatukan elite politik Barat dengan elite politik negeri-negeri muslim, jelas bukan karena mereka punya nilai-nilai yang sama, tapi kepentingan kekuasaan. Elite politik di negeri-negeri Muslim berhubungan dengan elite politik Barat ketika ancaman dari Barat atas posisi kekuasaan mereka lebih kuat ketimbang dari rakyat mereka sendiri. Dan bisa sebaliknya para elit politik Muslim akan memperkuat relasi dengan rakyatnya ketika kekuatan dari rakyat dipanang lebih mengancam. Dan ini jelas, suatu permainan (game) yang bersifat temporal, tidak terlalu banyak kaitannya dengan dengan nilai-nilai kultural atau tradisi atau peradaban itu. Karena pola hubungan itu ditentukan oleh suatu pola relasi kuasa antar kelompok atau bangsa tertentu, maka kelompok-kelompok dalam masyarakat Barat, Amerika, atau Islam juga menciptakan patner sekaligus lawan pada suatu waktu. Suatu negar dipandang sebagai patner atau lawan tidak banyak bergantung pada kesamaan nilai-nilai atau peradaban, tapi pada perubahan-perubahan relasi antar bangsa-bangsa di dunia.

Jika demikian apa yang diproyeksikan oleh Ahmed kurang stategis dalam memotret persalan posmodernisme dengan segala genre dan semangatnya ketika ia mencoba mengkaitkannya dengan Islam. Dia masih juga berpadangan yang tidak jauh beda dengan von Grunebaum tentang gagasan ‘fenomena kesatuan’ (a unitary phenomenon) bahwa Islam mempunyai satu fenomena yang sama. Dia menegasikan suatu Islam yang dinamis seperti yang dilihat Geertz dengan Islam Observed. Geertz tidak melihat Islam sebagai suatu fenomena yang tunggal, transhistoris dan selamanya terpaku pada teks al Qur’an. Mengharapkan kebangkitan dengan pola begini saya pikir masih terlalu untuk tidak mengatakan tidak mungkin.

C. Penutup

Demikian yang dapat saya diskripsikan tentang Islam kaitannya dengan postmodernisme. Ahmed terlepas dari kelemahan gagasannya, tentu pada sisi yang lain telah menyumbangkan suatu pisau analis dalam bentuk yang lain, kajian antropologis. Analisis Ahmed ini mengantarkan kita pada suatu citra di mana Islam dibentuk, dikuasai, dikerangkeng bahkan ditaklukan oleh suatu ideologi yang dominan atau tepatnya suatu kategori-kategori pengetahuan (yang juga pada hakekatnya adalah kekuasaan).

Posisi yang dilemahkan ini, tidak bisa tidak memerlukan suatu refleksi dan understanding bagaimana kita menata stategi ke depan tentang kehidupan dunia yang lebih baik. Amien…


BAHAN BACAAN

Ahmed, Akbar S., Postmodernism and Islam: Predicament and Promise, (London: Routledge, 19992.

Appignanesi, Richard & Chris Garratt, Postmodernism For Beginner, Cambridge: Icon Books Ltd, 1995.

Barthes, Rolan, “The Death of the Author” dalam Image, Music, Teks, New York: Hill and Wang, 1977.

David Lyon, Postmodernity, Buckingham: Open University Press, 1994.

Foucault, Michel, The Archaeologi of Knowledge and The Discource on Language, New York: Pantheon Books, 1972.

Foucault, Michel, The Foucault Reader, ed. Paul Rabinow, London: Penguin Books, 1984

Haque, W. Lawrence, Race, Modernity, Postmodernity, New York: The State of New York Press, 1996.

Huntington, Samuel P., “The Clash of Civilization?”, dalam Majalah Foreign Affairs, Musim Panas, 1993, p. 22-49.

Lyotard, Jean-Francois, The Postmodern Condition: A Report on Knowledge, Minneapolis: University of Minnisota Press, 1984

Smart, Barry, Postmodernity, London and New York: Routledge, 1993.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar