02 September 2009

Filsafat Islam: Suatu Penjelajahan Konsep

APAKAH FILSAFAT ISLAM ITU?

Seperti yang dikemukakan oleh Oliver Leaman dalam bukunya A Brief Introduction to Islamic Philosophy bahwa perlulah kiranya kita merumuskan secara jelas tentang apa sebenarnya Filsafat Islam itu. Pemahaman terhadap konsep filsafat Islam ini akan memudahkan kita untuk mengekplorasi lebih jauh tentang arti hakiki dari keberadaannya. Oleh karena itu, Leaman menawarkan tentang pentingnya mengupas tuntas definisi dari Filsafat Islam tersebut.

Menyimak dari istilahnya, Filsafat Islam terdiri dari gabungan dua kata yaitu kata Filsafat dan Islam. Kata filsafat berasal dari kata philo yang berarti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara lughawi filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah. Selanjutnya kata Islam berasal dari bahasa Arab aslama, yuslimu islaman yang bermakna patuh, tunduk, berserah diri, serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari salima yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai. Kemudian Islam menjadi suatu istilah atau nama diri (proper name) dari agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada umat manusia melalui ajaran-ajaran Nabi Muhammad Saw. Dalam pengertian ini, Islam pada hakikinya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenai satu segi, namun mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia dengan merujuk pada Alquran dan Hadis.

FILSAFAT ISLAM: SEBUAH PERDEBATAN ISTILAH

Sebutan Filsafat Islam, bukanlah sebutan yang telah disepakati oleh para pengkaji filsafat Islam. Beberapa pernyataan itu berkisat pada:

* Ada yang mengatakan bahwa filsafat dan Islam adalah dua entitas yang berbeda dan bahkan sulit untuk disatukan, sehingga nama filsafat Islam tidaklah cocok (oximoron). Mereka menawarkan istilah FILSAFAT MUSLIM, karena para pendukungnya adalah para filosof muslim.
* Ada lagi yang lebih sreg menggunakan istilah FILSAFAT ARAB, karena merujuk pada karya-karya filosof muslim yang ditulis dalam bahasa Arab.
* Namun, banyak juga yang mendukung lahirnya FILSAFAT ISLAM.

Alasan yang mendukung lahirnya Filsafat Islam:

Menurut Mulyadi Kartanegara, ada 3 alasan: (1) Terjadinya Islamisasi Filsafat Yunani di dunia Islam, (2) Adanya transformasi radikal yang memberikan warna tersendiri bagi filsafat Islam yang disebabkan oleh daya kritis dan kritik yang dilontarkan oleh para filosof muslim, dan (3) Adanya perkembangan yang unik dalam filsafat Islam karena interaksinya dengan Islam sebagai sebuah agama. Pengembangan ini salah satunya melahirkan filsafat kenabian yang hampir sebagian besar filosof muslim mengupasnya.

Pernyataan Mulyadi di atas, sejalan dengan apa yang dikatakan oleh Oleaver Leaman bahwa konflik istilah antara filsafat dan agama tidak seharusnya menghilangkan kemungkinan adanya sebuah filsafat Islam. Seseorang dapat dikatakan sebagai seorang filosof bukan karena kekhawatiran mereka akan keberadaan keimanan terhadap agama tapi kemampuan memakai argumen-argumen rasional guna mempertahankan atau menyerang suatu pandangan (keagamaan). Pendapat Leaman ini dikuatkan oleh begitu tingginya apresiasi terhadap peran dan fungsi akal dalam Islam seperti yang termaktup dalam Alquran. Jadi mempertentangkan keberadaan filsafat dan agama tidak cukup memiliki argumen yang kuat.

DEFINISI FILSAFAT/FALSAFAH MENURUT PARA FILOSOF MUSLIM

1. ABU YA'QUB AL-KINDI, dalam kitabnya Fi Al-Falsafah Al-Ula, mendefinisikan falsafah adalah: "Pengetahuan tentang realitas atau hakikat segala sesuatu sebatas yang memungkinkan bagi manusia, karena sesungguhnya tujuan filosof secara teoritis adalah untuk mencapai kebenaran dan secara praktis adalah bertingkah laku sesuai dengan kebenaran"
2. IBN SINA, dalam kitab 'Uyun al-Hikmah mendefinisikan Al-Hikmah (yang baginya sama dengan filsafat)
adalah: "Usaha untuk mencapai kesempurnaan jiwa melalui konseptualisasi (tashawwur) atas segala hal dan pembenaran (tashdiq) realitas-realitas teoritis dan praktis berdasarkan ukuran kemampuan manusia"
3. IKHWAN AL-SHAFA, sekelompok pemikir muslim Syi'ah Isma'iliyyah yang memiliki tendensi ke arah tasawuf atau sufisme, mereka menyatakan bahwa: "Permulaan falsafah adalah cinta pada ilmu, pertengahannya adalah pengetahuan tentang realitas wujud sesuai ukuran kemampuan manusia, dan pamungkasnya adalah kata dan perbuatan yang sesuai dengan pengetahuan itu"
4.
MULLA SHADRA, dalam kitab Al-Asfar Al-Arba'ah mendefinisikan Falsafah sebagai: "Upaya penyempurnaan atas jiwa manusia dan, dalam beberapa hal, atas kemampuan manusia melalui pengetahuan tentang realitas esensial segala sesuatu sebagaimana adanya, dan melalui pembenaran terhadap eksistensi mereka yang ditetapkan atas dasar demonstrasi (burhan) dan bukan diturunkan dari opini atau dugaan"

DEFINISI FILSAFAT ISLAM MENURUT PEMERHATI FILSAFAT ISLAM

Terdapat sejumlah definisi yang diberikan oleh para pakar, yaitu:

1) Musa Asy'ari, mengatakan bahwa filsafat Islam itu pada dasarnya merupakan pemikiran yang terus berkembang dan berubah. Dalam kaitan ini, diperlukan pendekatan historis terhadap filsafat Islam yang tidak hanya menekankan pada studi tokoh, tetapi yang lebih penting lagi adalah memahami proses dialektik pemikiran yang berkembang melalui kajian-kajian tematik atas persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap zaman. Oleh karena itu perlu dirumuskan prinsip-prinsip dasar filsafat Islam agar dunia pemikiran Islam terus berkembang sesuai dengan perubahan zaman. Lebih jauh, menurut Musa, filsafat Islam dapatlah diartikan sebagai kegiatan pemikiran yang bercorak Islami. Islam di sini menjadi jiwa yang mewarnai suatu pemikiran. Filsafat disebut Islami bukan karena yang melakukan aktivitas kefilsafatan itu orang yang beragama Islam atau orang yang berkebangsaan Arab atau dari segi obyeknya yang membahas mengenai pokok-pokok keislaman.

2) Damardjati Supadjar, berpendapat bahwa dalam istilah filsafat Islam terdapat dua kemungkinan pemahaman konotatif. Pertama, filsafat Islam dalam arti filsafat tentang Islam yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan Philosophy of Islam. Dalam hal ini Islam menjadi bahan telaah, obyek material suatu studi dengan sudut pandang atau obyek formalnya, yaitu filsafat. Jadi di sini Islam menjadi genetivus objectivus. Kemungkinan kedua, filsafat Islam dalam arti Islamic Philosophy, yaitu suatu filsafat yang Islami. Di sini Islam menjadi generativus subjektivus, artinya kebenaran Islam tersebar pada dataran kefilsafatan.

3) Ahmad Fuad al-Ahwani, berpendapat bahwa filsafat Islam ialah pembahasan meliputi berbagai soal alam semesta dan bermacam-macam masalah manusia atas dasar ajaran-ajaran keagamaan yang turun bersama lahirnya agama Islam.

4) Amin Abdullah, berpendapat bahwa Filsafat Islam merupakan hasil proses panjang asimilasi dan akulturasi kebudayaan Islam dan kebudayaan Yunani lewar karya-karya filosof Muslim, seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Miskawaih, Ibn Sina, al-Ghazali, dan Ibn Rusyd. Filsafat profetik (kenabian), sebagai contoh, tidak dapat kita peroleh dari karya-karya Yunani. Filsafat profetik adalah trade mark filsafat Islam. Juga karya-karya Ibn Bajjah, Ibn Tufail adalah spesifik dan orisinal karya filosof Muslim. Memang Alquran membawa cara yang sama sekali baru untuk melihat Tuhan dan Alam, dan juga membahas hukum-hukum yang tidak dapat diredusir dalam filsafat Yunani.

5) Haidar Bagir, Filsafat Islam bisa dilihat sebagai gabungan antara pemikiran liberal dan agama. Ia bisa disebut liberal dalam hal pengandalannya pada kebenaran-kebenaran primer dan metode demonstrasional untuk membangun argumen-argumentasinya. Dan pada yang sama, pengaruh keyakinan religius atau quasi religius amat dominan, baik dalam penerimaan kesepakatan mengenai apa yang dianggap sebagai kebenaran-kebenaran primer tersebut, maupun dalam pemilihan premis-premis lanjut dalam silogisme mereka.

Berdasarkan beberapa pandangan di atas, filsafat Islam dapat diketahui melalui lima cirinya seagai berikut. Pertama, dilihat dari segi sifat dan coraknya, filsafat Islam berdasar pada ajaran Islam yang bersumberkan Alquran dan Hadis. Dengan sifat dan coraknya yang demikian itu, filsafat Islam berbeda dengan filsafat Yunani atau filsafat Barat pada umumnya yang semata-mata mengandalkan akal pikiran (rasio). Kedua, dilihat dari segi ruang lingkup pembahasannya, filsafat Islam mencakup pembahasan bidang fisika atau alam raya yang selanjutnya disebut bidang kosmologi; masalah ketuhanan dan hal-hal lain yang bersifat non materi, yang diselanjutnya disebut bidang metafisika; masalah kehidupan di dunia, kehidupan di akhirat; masalah ilmu pengetahuan, kebudayaan dan lain sebagainya; kecuali masalah zat Tuhan. Ketiga, dilihat dari segi datangnya, filsafat Islam sejalan dengan perkembangan ajaran Islam itu sendiri, tepatnya ketiga bagian dari ajaran Islam memerlukan penjelasan secara rasional dan filosofis. Keempat, dilihat dari segi yang mengembangkannya, filsafat Islam dalam arti materi pemikiran filsafatnya, bukan kajian sejarahnya, disajikan oleh orang-orang yang beragama Islam, seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Miskawaih, Ibn Sina, al-Ghazali, Ibn Rusyd, Ibn Bajjah, Ibn Tufail dan lain sebagainya. Kelima, dilihat dari segi kedudukannya, filsafat Islam sejajar dengan bidang studi keislaman lainnya seperti fikih, ilmu kalam, tasawuf, sejarah kebudayaan Islam dan pendidikan Islam.

MODEL-MODEL PENDEKATAN DALAM FILSAFAT ISLAM: BEBERAPA KECENDERUNGAN

Model pendekatan yang dimaksud di sini adalah suatu konsep paradigmatik yang dikembangkan oleh para pakar dalam kaitannya dengan penelitian filsafat. Beberapa model yang akan dikemukakan di sini merupakan suatu usaha progresif untuk melihat filsafat Islam sebagai alternatif pemecahan masalah bagi mandeg nya pemikiran keilmuan Islam yang selama ini terasa kering karena miskinnya metodologi yang dikembangkan. Selain itu, model-model ini juga merupakan tawaran alternatif untuk melihat persoalan filsafat Islam dalam konteks yang lebih komprehensif.

Model Pertama. Model ini menawarkan suatu pendekatan Filsafat Islam dengan melakukan kajian terhadap materi filsafatnya itu sendiri. Munculnya pendekatan ini didasarkan pada suatu konsep umum yang melanda cara berpikir (ways of thought) dan cara pandang (world views) umat Islam, yaitu kesulitan untuk membedakan antara filsafat dan sejarah filsafat; antara filsafat Islam dan sejarah filsafat Islam. Biasanya yang terjadi adalah kita sering mengorbankan kajian filsafat, karena kita selalu dihantui oleh trauma sejarah abad pertengahan ketika sejarah filsafat Islam diwarnai oleh pertentangan pendapat dan perhelatan pemikiran antara al-Gazali dan Ibn Sina, yang menentukan jalannya sejarah pemikiran umat Islam. Terhadap kecenderungan model pertama ini ada dua karya yang dapat dijadikan rujukan yaitu karya Sheila McDonough berjudul Muslim Ethic and Modernity: A Comparative Study of The Ethical Thought of Sayyid Ahmad Khan dan Mawlana Mawdudi dan karya Amin Abdullah berjudul The Idea of University Ethical Norm in Ghazali and Kant dan Studi Agama Normativitas atau Historisitas?

Model Kedua. Model pendekatan yang ditawarkan adalah dengan mengekplorasi pemikiran para tokoh filosofnya. Yang terkait dengan model ini adalah karya Otto Horrassowits berjudul History of Muslim Philosophy. Dengan menggunakan suatu pendekatan penelitian kualitatif Otto Horrassowits menelaah para filosof muslim dengan mengemukakan riwayat hidup, karya tulis dan percikan-percikan pemikirannya. Hal senada juga bisa kita dapatkan dalam karya Majid Fakhry yang berjudul A History of Islamic Philosophy. Majid Fakhry selain menyajikan hasil penelitiannya tentang ilmu Kalam, Mistisisme dan kecenderungan-kecenderungan modern dan kontemporer juga berbicara tentang filsafat. Khusus dalam bidang filsafat, ia berbicara tentang al-Kindi, ibn al-Rawandi, al-Razi, Abu Hayyan al-Tauhidy, Ibn Miskawaih, Yahya bin 'Adi, Ibn Massarah, al-Majrithi, Ibn Bajjah, Ibn Tufail, ibn Rushd, al-Suhrawardi dan Shadr al-Din al-Syirazi. Majid Fakhry selain mengemukakan riwayat hidup dan karya-karya dari masing-masing tokoh tersebut juga mengemukakan pemikirannya dalam bidang filsafat.

Model Ketiga. Dalam buku yang berjudul Filsafat Islam, Ahmad Fuad al-Ahwani selain menyajikan sekitar problem filsafat Islam ia juga menyajikan tentang zaman penerjemahan, dan filsafat yang berkembang di kawasan masyriqi dan maghribi. Di kawasan maghribi ia kemukakan nama al-kindi, al-Farabi, dan Ibn Sina. Sedangkan di kawasan maghribi ia kemukakan Ibn Bajjah, Ibn Tufail dan Ibn Rusyd. Selain dengan mengemukakan riwayat hidup serta karya dari masing-masing tokoh filosof tersebut, juga dikemukakan tentang jasa dari masing-masing filosof tersebut serta pemikirannya dalam bidang filsafat.

Dengan demikian metode penelitian yang ditempuh Ahmad Fuad al-Ahwani adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan lahan-lahan kepustakaan. Sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif-kualitatif. Sedangkan pendekatannya adalah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan historis, pendekatan kawasan dan tokoh. Melalui pendekatan historis, ia mencoba menjelaskan latar belakang timbulnya pemikiran filsafat dalam Islam. Sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosof menurut tempat tingggal mereka, dan dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai dengan tokoh yang mengemukakannya.[]

1 komentar: