23 Januari 2009

Membongkar Mitos Keperawanan

Tidak ada yang salah, ketika Tuhan meletakkan selaput darah yang kemudian dikenal dengan keperawanan itu, kecuali hasrat, keinginan, dan penafsiran manusia yang membuatnya menjadi malapetaka bagi kaum hawa.

Pra Wacana

Istilah mitos sebenarnya merujuk pada kata mythos yang berasal dari bahasa Yunani. Istilah ini, pada awalnya digunakan untuk menggambarkan suatu narasi (cerita). Dan selanjutnya mitos didefinisikan sebagai suatu narasi karena sering diceritakan kembali menjadi diterima di dalam suatu masyarakat. Sebutlah misalnya mitos keperawanan yang akan kita bahas ini. Banyak cerita yang termuat di sekitar keperawanan, yaitu mengenai selaput dara, wanita suci, sundel dan lain sebagainya.
Keperawanan selalu identik dengan dunia perempuan, ia dideskripsikan sebagai suatu keadaan yang diberikan pada seseorang yang dikaitkan dengan apakah ia telah melakukan hubungan seksual atau belum. Ada beberapa mitos yang berkembang di sekitar konsep ini, misalnya; perempuan yang masih perawan pasti “berdarah” pada malam pertama, keperawanan terkait dengan utuhnya selaput dara. Ditambah lagi, dalam primbon kuna, ada indikasi-indikasi lahir yang dapat dijadikan acuan, misalnya; pantatnya turun, biasanya badannya mekar (bukan gemuk), cahaya mata tidak bersinar, lengannya nggelambir dan lain sebagainya. Mitos lainnya yang kalah serunya adalah menstruasi dan kecantikan. Mitos-mitos itu bukan saja berdimensi kultural ataupun biologis tapi juga teologis. Dalam mitos menstruasi misalnya, terdapat keterkaitan antara perempuan (sebagai mikrokosmos) dan alam semesta (makrokosmos). Keterkaitan ini menjadikan perempuan sebagai penyebab bencana-bencana di alam ini. Oleh karenanya, konsep menstruasi terkait dengan mitos-mitos seperti: menstruasi adalah kotor, membahayakan hubungan seks, mengganggu kesehatan, mengganggu keteraturan sosial, pengucilan ke suatu tempat, dan kutukan Tuhan (divine creation). Konsep menstruasi ini kemudian juga melahirkan suatu mitos yang lain; kecantikan. Lebih jauh mitos di sekitar menstruasi, dalam lintasan sejarahnya, sangat mempengaruhi prilaku dan etos kerja perempuan. Mulai prilaku seksual, merias diri, memilih warna pakaian sampai memilih posisi tempat duduk. Seperti halnya penggunaan kosmetik. Kosmetik digunakan sebagai cara untuk menghindari dari pelanggaran terhadap menstrual taboo. Pada awalnya penggunaan kosmetik ini hanya dilakukan oleh orang yang menstruasi saja, anak-anak yang belum mengalami menstruasi, orang tua yang sudah menopose, ataupun kaum laki-laki tidak harus menggunakan kosmetik. Hanya saja perkembangannya, seperti saat ini, seolah-olah tidak sah menjadi perempuan tanpa kosmetik.
Imaji ataupun streotipe yang melekat pada perempuan, seperti yang tergambar dalam mitos di atas, semakin menguat dan mengeras dalam tradisi-tradisi kultural disertai proses sejarah yang panjang. Mitologisasi itu kemudian melahirkan suatu bentuk konstruksi sosial yang ‘tidak aman’ bagi perempuan. Muncullah diskriminasi, subordinasi, dan bentuk penyingkiran peran, posisi ataupun eksistensi perempuan itu sendiri. Seperti yang tampak dalam mitos tentang keperawanan. Mitos ini memunculkan beberapa asumsi yang bernada negatif, misalnya; sebagai korban pemerkosaan, janda, perempuan nakal, penghibur, dan sebagai akibatnya menurunkan ‘harga seorang perempuan’ tidak saja bagi dirinya tapi juga keluarganya.
Keperawanan, ujar Nawal el Saadawi, adalah aturan moral yang terbatas hanya pada gadis-gadis saja, hanya saja kaidah moral ini tidak diterapkan secara merata dalam masyarakat kita. Walhasil, tidak jarang konsekuensi logisnya melahirkan bentuk diskriminasi turun-temurun terhadap perempuan. Karena dominasi laki-laki itulah, pada gilirannya memperbolehkan diri mereka berbuat, menilai, menciptakan citra apapun. Kesucian dan keperawanan dianggap penting bagi perempuan sementara kebebasan dan bahkan kebejatan dipandang sebagai suatu hal yang lumrah bagi laki-laki.
Banyak orang mempercayai konsep keperawanan ini, bahwa Tuhan telah menakdirkan bagi perempuan sebuah selaput dara sebagai alat untuk membuktikan keperawanannya. Karena hal itu merupakan ‘kodrat’ bagi perempuan maka sudah semestinya seorang perempuan menjaga, dan memeliharanya dengan segenap kemampuannya. Beban yang diberikan kepada seorang perempuan, pada awalnya sebenarnya membawa ‘misi suci’ yaitu bagaimana ia memelihara kemaluannya, dan kalau dia mampu menjaganya maka kata Tuhan dia termasuk ‘orang-orang yang beruntung’ (Q.S. al-Muslimun : 05).
Hanya saja kemudian, konsep keperawanan ini mengalami suatu pergeseran wacana dari sifatnya yang suci (tidak hanya bagi perempuan saja tapi juga lelaki) menjadi suatu bentuk konstruksi pengalaman yang melibatkan interpretasi yang didominasi oleh jenis kelamin tertentu untuk menjatuhkan eksistensi perempuan. Pengalaman-pengalaman historis itu kemudian menguat menjadi suatu bentuk keyakinan yang menyamai doktrin agama. Di sinilah kemudian menjadi sangat tipis untuk membedakan mana yang kultural dan mana yang doktrin, mana yang harus dipegang sebagai ajaran yang absolut dan mana yang hanya konstruksi sosial yang bersifat relatif-interpretatif.

Beberapa Kasus Keperawanan

Beberapa waktu lalu kita dikejutkan oleh hasil penelitian yang dilakukan LSC Pusbih (Lembaga Studi Cinta dan Pusat Pelatihan Bisnis dan Humaniora) di Jogjakarta, lepas dari validitas penelitian tersebut, ada fakta yang memperlihatkan sebanyak 97,05 % mahasiswa Jogja hilang kegadisannya saat masih kuliah. Tragisnya, semua responden itu menyatakan bahwa hubungan itu dilakukan secara suka sama suka. Kasus serupa juga menimpa di Jatinangor Jawa Barat. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Teddy Hidayat, lebih dari 75 % responden mengaku melakukan hubungan seksual di luar nikah. Sementara itu, dari hasil penelitian sebuah LSM, lebih dari 50 % pria yang sedang berpacaran menghendaki (bahkan memaksa) pasangan wanitanya melakukan “oral seks”. Jika permintaannya ditolak, sang pria biasanya langsung memutus hubungan pacaran mereka. Dari dua kasus ini, dapat kita simpulkan bahwa hubungan seksual di luar nikah menjadi sebuah tren, lumrah dan mudah. Sementara urusan keperawanan dan kesucian tidak lagi menemukan ruang sakral dan terhormat yang mesti ditutup dan dijaga rapat.
Kasus lainnya yang juga menarik adalah apa yang terjadi di Mesir, seperti yang dimuat dalam The Iraqi Medical Journal, artikel yang ditulis oleh Dr. Wasfy Muhammad Ali pada tanggal 21 Pebruari 1972 menceritakan tentang bagaimana berartinya sebuah keperawanan bagi seorang suami di Mesir dengan melibatkan diagnosis seorang dokter. Dan akhirnya diagnosis sang dokter mengatakan bahwa si perempuan tadi sudah tidak perawan lagi. Sehari sesudahnya, perempuan itu dibunuh oleh sepupunya meski dia telah membantah tuduhan itu. Tubuh di korban kemudian diperiksa oleh petugas mayat dan ternyata terlambat untuk membuktikan bahwa diagnosa dokter pertama adalah keliru. Demikianlah, seseorang telah dikorbankan atas nama “keperawanan”.
Apa yang terjadi, dan telah menjadi tradisi turun-temurun dalam masyarakat Mesir itu bahwa pentingnya nilai perawan bagi seorang suami (dan juga keluarganya), telah mengingatkan kita pada tradisi-tradisi di dunia. Mungkin di Barat orang tidak begitu mempersoalkan keperawanan dalam suatu rumah tangga, tapi di sana keperawanan menjadi simbol bagi suatu peralihan masa dari masa anak-anak menjadi usia dewasa. Beda misalnya dalam tradisi dunia Timur, seperti negara-negara Arab; Mesir, Arab Saudi, Sudan, Yaman dan beberapa negara teluk, bahkan juga di Indonesia dan Malaysia. Terdapat tradisi bahwa keperawanan merupakan suatu yang berarti karena selain menyangkut kehormatan dan harga diri juga, katanya, rasanya beda. Di Jawa biasanya pada malam pengantin pertama, ada tradisi menggelar kain putih sebagai sprei nya, untuk membuktikan perawan atau tidak. Di Palembang juga terdapat kepercayaan bahwa ‘mending menjadi perawan tua ketimbang kawin sama laki-laki yang tidak disukainya’. Di Mesir biasanya menggunakan jasa seorang daya untuk membuktikan perawan atau tidak.
Akar tradisi ini, menurut Nawal, adalah suatu penilaian moral yang diletakkan pada perempuan. Suatu konsep kehormatan yang lebih banyak menguntungkan laki-laki. Kehormatan seorang laki-laki terpelihara sepanjang anggota keluarganya yang perempuan menjaga keutuhan selaput daranya. Seorang laki-laki bisa jadi adalah seorang perayu wanita kelas kakap tapi masih dianggap sebagai laki-laki terhormat selama wanita-wanitanya mampu menjaga organ kelaminnya. Selanjutnya Nawal mengatakan, ada beberapa standar moral tertentu bagi perempuan dan standar moral lainnya bagi laki-laki. Seluruh masyarakat diserap oleh standar moral semacam ini. Akar dari situasi yang ganjil ini terletak pada kenyataan bahwa pemahaman seksual dalam kehidupan seseorang laki-laki adalah sumber kebanggaan dan simbol kejantanan sementara pengalaman seksual dalam kehidupan perempuan adalah sumber aib dan simbol keburukan.
Dari beberapa kasus yang terungkap di atas, kita dapat melihat dua polarisasi terhadap konsep keperawanan, (1) keperawanan sudah tidak lagi dianggap sebagai suatu yang sakral dan karenanya tidak harus dipermasalahkan, dan (2) keperawanan memiliki nilai sakral karenanya ia menjadi ukuran moral sekaligus sosial dan seyogianyalah dijaga dan dipertahankan.

Bagaimana dengan Islam ?

Konsep keperawanan dalam Islam sebenarnya masih memunculkan tanda tanya besar. Dalam beberapa ayat Alquran tidak ada yang secara khusus membicarakan tentang konsep keperawanan, bagaimana hukumnya, apa konsekuensinya dan sebagainya. Dalam Alquran hanya dijelaskan tentang orang-orang yang menjaga kemaluan, larangan berzina, haid, sama sekali tidak membicarakan secara khusus tentang keperawanan. Salah satu ayat yang penting dikutip adalah QS. al-Israa’:32 “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. Kata لاتقربوا الزنا dalam ayat itu mencakup juga segala hal yang dapat memicu timbulnya perbuatan zina. Dan di sini jelas bahwa menjaga keperawanan dalam arti tidak melakukan hubungan seksual merupakan suatu ajaran yang ditekankan dalam Islam.
Dalam hadis-hadis Nabi, konsep keperawanan terkait erat dengan; anjuran mencari calon istri, dan perzinaan. Seperti Rasulullah pernah bersabda kepada Jabir ketika beliau kembali dari perang Dzatur Riqa’: “Wahai Jabir, apakah nanti kamu akan kawin?” Jabir menjawab: “Ya, wahai Rasulullah.” Nabi bersabda: “Dengan janda atau perawan?” Jabir menjawab: “Janda”. Sabda Nabi lagi: Mengapa bukan perawan, supaya kamu dapat bergurau dengannya dan ia dapat bergurau denganmu?” Saya menjawab: “Sesungguhnya ayahku telah wafat saat perang Uhud, sedang beliau meninggalkan tujuh anak perempuan kepada kami. Oleh karena itu, aku menikah dengan seorang janda perempuan yang ‘mempuni’, ia dapat mengasuh mereka dan melakukan kewajiban terhadap mereka.” Sabdanya: Engkau benar, Isnya Allah” (H.R. Bukhori Muslim).
Ada banyak lagi hadis-hadis senada yang mirip redaksi di atas dengan penekanan pada anjuran memilih istri yang masih perawan.
Hadis di atas selanjutnya menjadi landasan anjuran mencari istri yang masih perawan. Mengapa perawan? karena dalam penjelasan hadis itu dikatakan bahwa perempuan yang masih perawan hatinya masih polos dan bersih. Sehingga besar kemungkinan tercipta suatu kemesraan yang terjalin di antara keduanya (suami istri). Penjelasan ini merujuk pada kalimat dari hadis tersebut: تلاعبها وتلاعبك (engkau bisa bergurau dengannya dan ia pun bisa bergurau mesra denganmu). Penafsiran terhadap hadis ini jelas mengasumsikan suatu bentuk idealitas tertentu dari seorang istri yang dibayangkan oleh sang penafsir teks itu terhadap maksud perkataan Nabi, suatu keharmonisan yang mendatangkan baldah wa rahmah. Interpretasi ini jelas mempra-asumsikan sebuah relativitas pengalaman bagi seorang perawan. Baik mengenai hubungan seksualitas, pergaulan dengan laki-laki dan pengalaman ‘percintaan’. Dengan relativitas pengalaman ini suatu kemesraan besar kemungkinan akan diraih. Jadi di sini, sang penafsir mencoba memahami konteks keperawanan tidak hanya dalam dataran fisik (biologis) tapi juga pengalaman non-fisik. (baca: berpacaran, dll.) Kalau asumsi ini kita bawa pada saat sekarang, sulit sekali kita mendapatkan seorang gadis yang benar-benar perawan. Terbukanya sekat-sekat budaya dan terciptanya suatu kondisi yang kondusif dalam pergaulan karena sistem yang membungkus kita sekarang bukan lagi sistem tertutup tapi adalah sistem yang malah memperlebar hubungan baik laki-laki dan perempuan saling intens berdialog, maka mencari seorang perawan dalam konstruksi di atas, seperti pungguk merindukan bulan.
Dalam konteks ini, kita dapat mengatakan bahwa dalam Islam sendiri makna penting keperawanan lebih mengacu pada konteks kesucian diri (karena menjaga kemaluannya), kepolosan hati (karena belum banyak pengalaman hubungan dengan lelaki atau seksualitas) atau juga dalam terma fikih perempuan perawan dianggap orang yang pemalu dan tak bisa mewakili dirinya sendiri sehingga ‘diamnya seorang perempuan perawan adalah jawabannya’ ( سكوتها جوابها ). Atau juga dalam sebuah hadis diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya: Bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda: Jangan mengawinkan seorang perempuan janda sehinggalah diminta persetujuan serta mengadakan perbincangan dan jangan mengawinkan seorang gadis sehinggalah diminta persetujuannya. Para Sahabat bertanya: Bagaimana hendak mengetahui persetujuan seorang gadis. Baginda menjawab: Dia diam” (hadis Bukhari Muslim).
Dengan demikian, terdapat suatu anggapan bahwa perempuan mempunyai suatu konstruksi sosial tersendiri dibanding laki-laki. Bentuk sosial itu sedemikian complicated dan sempit. Sebenarnya konsep keperawanan merujuk tidak hanya bagi perempuan tapi juga laki-laki (seperti dalam Q.S. al-Muslimun: 05), hanya saja konstruksi kultural dan historis itulah yang menyebabkan adanya interpretasi yang dominatif dan akhirnya menyebabkan posisi perempuan menjadi ‘terlemahkan’.

“Mitos Keperawanan”: Kekerasan melalui seksualitas

Wacana keperawanan ini, kini telah menjadi suatu wilayah yang tidak hanya melemahkan posisi perempuan tapi juga telah membentuk suatu realitas sosial yang mengandung interest tertentu, khususnya dalam suatu masyarakat di mana laki-laki memiliki kekuasaan yang lebih dibanding perempuan. Pola relasi kuasa ini telah menyebabkan suatu hegemoni wacana di luar realitas biologisnya. Peran basis-basis kebudayaan dalam pembentukan struktur yang hegemonis tampak dari apa yang dikatakan oleh Greer:

The permeation thoughout civil society … of an entire system of values, attitudes, beliefs, morality, etc., that is one way or another supportive of the established order and the class interest that dominate it …. to the extent that is prevailing consciousness is internalized by the broad masses, it becomes part of ‘common sense’ … For hegemony to assert itself successfully in any society, therefore, it must operate in a dualistic manner: as a ‘general conception of life’ for the masses and as a ‘scholastic programme’ (dikutip dalam Good, 1994: 57).

Dalam bahasa Byron Good, jelas bahwa suatu representasi memperlihatkan adanya kepentingan elite yang berkuasa, baik secara sosial, politik, maupun ekonomi. Aspek kepentingan nampaknya menjadi aspek dominan yang melibatkan berbagai social agency, tidak hanya dalam pembentukan pengetahuan dan tindakan dalam berbagai bentuk. Satu catatan penting yang dibuat oleh Byron Good adalah adanya penyadaran tentang konsep resistensi terhadap berbagai dominasi yang berasal dari luar individu, yang dalam berbagai bentuknya merupakan respons langsung maupun tidak langsung terhadap streotipe dan berbagai bentuk tekanan terhadap perempuan dalam berbagai bentuk bahasa kekerasan.

Persoalan mendasar di sini adalah realitas biologis selaput dara yang kemudian memunculkan konsep keperawanan itu telah disalahgunakan oleh pihak lain dalam suatu struktur kekuasaan yang rumit. Selaput dara yang secara biologis melekat pada perempuan secara medis tidak mempunyai fungsi apapun dalam tubuh, seperti halnya usus buntu, bila ia memiliki fungsi yang penting tentu kita tidak akan menjumpai betapa banyak gadis yang dilahirkan tanpa selaput dara sama sekali. Bila selaput dara adalah organ yang penting untuk memelihara keperawanan, tentu saja Tuhan atau alam akan benar-benar menjamin bahwa semua selaput dara berdarah pada persanggamaan pertama, sementara kenyataannya hanya sekitar 30% gadis tidak berdarah selama aktivitas seksual pertama, hal ini karena beragamnya bentuk selaput dara itu. Apakah ini artinya? Tuhan pasti tidak sedang menghukum gadis-gadis ini dengan tidak memberi mereka selaput dara yang baik, sebuah selaput dara yang dapat berdarah sehingga mereka bisa menunjukkan keperawanannya.

Pergeseran wacana berupa pemitosan keperawanan ini pada definisinya yang paling sederhana merupakan suatu ‘kepentingan’ yang dihadirkan oleh pihak tertentu sehingga menyebabkan terbentuknya realitas yang berlapis-lapis yang menjauhkan pemahaman terhadap subjektivitas perempuan. Aspek keperawanan yang paling nampak adalah adanya standarisasi moral yang sebenarnya mengarah pada kekerasan seksualitas. Seksualitas perempuan telah dianggap tidak suci lagi oleh karena itu ia harus “disingkirkan” dari komunitasnya karena mencoreng harkat dan martabat keluarga. Oleh karena itu Mitos tentang seksualitas perempuan secara umum cenderung direproduksi dengan menegaskan perbedaan-perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam bentuk aturan-aturan yang mendapatkan pengesahan sosial secara luas. Cara seperti ini sesungguhnya merupakan pemaksaan dari suatu realitas bahasa yang dalam bahasa Foucault merupakan, the way in which sex is put into discourse. Siapa yang membicarakan, dari sudut apa, dan untuk kepentingan apa merupakan isu penting yang harus dikaji secara sungguh-sungguh. Jika keperawanan dianggap suatu “ukuran moral” yang setiap perempuan harus menjaga dan memeliharanya, maka “anggapan” tersebut merupakan suatu kejahatan dan “pihak” yang membangun citra tersebut sebagai pelaku kejahatan seandainya asumsi itu kemudian merugikan kaum hawa.

Kesimpulan

Dari berbagai artikulasi di atas, adanya pemitosan terhadap keperawanan merupakan suatu usaha yang dibangun untuk memunculkan streotipe kultural yang mendiskriditkan perempuan pada pojok penindasan yang diakui secara luas baik dengan legitimasi agama, budaya, adat, ataupun kepercayaan-kepercayaan setempat dalam rentang waktu sejarah yang panjang.
Tentu saja, proyeksi ini mempunyai akibat-akibat yang harus dibayar mahal oleh perempuan. Mereka menderita baik secara psikologis, sosiologis ataupun historis. Posisi mereka yang lemah semakin dilemahkan dengan sistem yang sama sekali tidak imbang untuk bersaing. Meski seperti yang dikatakan oleh Foucault bahwa setiap kekuasaan (atau ideologi) pada akhirnya mendapat lawan tanding, tapi untuk saat ini, hal itu tak mungkin terjadi. Akumulasi persoalan yang terlibat baik karena bias-bias dalam budaya dan interpretasi agama, juga politik kepentingan yang cenderung memproduksi kekuasaan dengan sendirinya sehingga nilai dan norma atau berbagai pranata sosial kemudian dimanfaatkan dengan cara pemitosan sifat-sifat negatif terhadap keperawanan akan terus melahirkan kekerasan bagi perempuan. @

Bahan Bacaan

Abdullah, Irwan, “Dari Domestik ke Publik: Jalan Panjang Pencarian Identitas Perempuan”, dalam Irwan Abdullah (ed), Sangkan Peran Gender, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000.
Encarta Reference Library 2003, Microsoft Corporation, dengan key word: Mythology.
Foucoult, Michel, History of Sexuality, London: Penguin Books, 1990
Grahn, Judi, Bood, Bread, and Roses, How Menstruation Created the World, Bostom: Beacon Press, 1993.
Owen, Lara, Her Blood is Gold, Celebrating the Power of Menstruation, San Francisco: Harper San Francisco, 1993
Saadawi, Nawal El, Perempuan dalam Budaya Patriarki, terj. Dari The Hidden Face of Eve oleh Zulhilmiyasri, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001

Tidak ada komentar:

Posting Komentar