Pendahuluan
Pemikiran Islam dan gerakan pembaharuannya telah menjadi suatu fenomena generik dalam konteks dialektika antara Islam sebagai sebuah sistem ajaran dan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebagai akibat nyata dari perubahan-perubahan dan dinamika sosial-budaya. Sejak awal kemunculannya, Islam yang lahir dari marginalisasi sistem ajaran yang dominan kala itu dengan paganisme sebagai ajaran utama telah menunjukkan suatu adaptasibilitas yang luar biasa hingga akhirnya dengan mampu menunjukkan diri sebagai kekuatan dahsyat yang menciutkan nyali bangsa Arab dan sekitarnya.
Seiring dengan perkembangan jaman, setelah wafatnya Nabi dan diteruskan oleh Khulafa al-Rasyidin dan kemudian digantikan oleh para tabiin dan tabi’ al-tabi’in wajah Islam semakin kompleks dengan perubahan sistem pemerintahan dan penafsiran ajaran agama yang terus berkembang. Dalam sistem pemerintahan, Islam telah beberapa kali menerapkan model-model pemerintahan mulai dari sistem teokrasi hingga oligarki. Sementara dalam sistem penafsiran ajaran, Islam telah melahirkan suatu jenis pemikiran yang tekstual dan kontekstual. Ragam dinamika ini menjadi suatu fundamen yang kokoh dikemudian hari bagi para pembaharu Islam untuk melanjutkan visi dan misi Islam guna terlibat secara secara aktif dalam menciptakan tatanan yang selaras dengan Alquran dan tradisi Rasul dan lebih konkritnya lagi adalah seperti apa yang telah Rasulullah praktekkan di Madinah.
Konteks Gerakan dan Pemikiran Modern Islam
Meminjam pemetaan Harun Nasution mengenai periodeisasi sejarah Islam, maka periode modern yang menjadi starting point bahasan kita adalah pada tahun 1800 Masehi hingga sekarang. Lebih detailnya dapat dilihat bagan di bawah ini:
Pada tahun 1800 M. ini, telah terjadi benturan peradaban antara kebudayaan Islam dan Barat. Benturan ini memunculkan respons dan reaksi yang serius di kalangan Islam sendiri. Sehingga Marcel A. Boisard melihat ada 3 (tiga) fenomena yang terjadi terkait dengan persoalan ini, yaitu: reformasi, identifikasi dan afirmasi, atau dalam bahasanya Azzumardi Azra, apologetik, identifikatif, dan affirmatif.
Upaya identifikasi mengarah sebagai proses pencarian otentisitas yang memberi dasar legitimasi yang membedakan diri (diferensiasi) dari kaum penjajah Barat, baik yang kapitalis maupun marxis. Sementara keniscayaan untuk melakukan reformasi yang pada mulanya secara tidak sadar cenderung dengan meniru Barat kemudian bergerak sebagai keinginan untuk mengetahui rahasia kesuksesan dunia teknis-material peradaban Barat sekaligus penegasan atas kebobrokan dunia spiritual mereka. Pada konteks ini, reaksi Islam terhadap Barat tampak mengemuka sebagai tindakan yang berorientasi ganda: satu sisi menjadikan Barat sebagai model keunggulan di bidang sains dan teknologi; dan sisi lain sebagai obyek serangan dan perlawanan. Di sini, afirmasi (peneguhan) tentang keunggulan Islam sebagai basis ideologi merupakan percampuran antara glorifikasi (ingatan akan kejayaan) masa lalu dan kesadaran terhadap perlunya pembaharuan doktrin ajaran atau pemahaman keagamaan mereka.
Fenomena responsif umat Islam tersebut sesungguhnya adalah sebuah kewajaran. Menurut ‘Abd Allah Ahmad al-Na’im, tidaklah mengherankan apabila umat Islam berupaya menegaskan identitas kulturalnya dan menggali kekuatan dari kepercayaan dan tradisi yang dimilikinya untuk memberi jawaban solutif atas persoalan sosial, ekonomi dan politik yang ada. Sehingga gerakan semacam itu kemudian dapat dibaca sebagai upaya niscaya guna menegaskan kemampuan Islam dalam melakukan reinterpretasi, mengakomodasi, bahkan mendesakkan perubahan berhadapan dengan sejarah. Suatu interpretasi strategis memang dibutuhkan untuk menyiapkan dasar pijakan yang melegitimasi klaim bahwa Islam mampu beradaptasi dan berdialog sesuai perkembangan zaman.
Secara umum, gerakan pembaharuan Islam yang muncul dari berbagai aliran dan wilayah yang berbeda memiliki beberapa premis intelektual yang serupa. Pertama, Islam tidak dapat dipersalahkan atas dekadensi nyata yang diderita dunia Islam. Segala keburukan itu sepatutnya dinisbatkan kepada umat Islam yang belum dapat hidup otentik sesuai dengan ajaran agamanya. Kedua, Islam adalah agama rasional yang senantiasa menginspirasi dan menuntut kemajuan umatnya. Maka, pembaharuan menjadi niscaya untuk mengeluarkan umat dari peri kehidupan yang pasif dan statis kepada peri kehidupan Islam yang sesungguhnya yang bersifat aktif dan dinamis. Dari sinilah muncul seruan-seruan untuk melakukan gerakan pemurnian pemahaman dan praktek implementasi ajaran agama hingga ajakan untuk kembali kepada sumber otoritas agama yang asli dengan memakai pemikiran yang kritis dan merdeka. Dalam pembacaan M.C. Ricklefs, gerakan pembaharuan Islam pada mulanya memang tampil sebagai kombinasi antara ‘konservatisitas’ dan ‘progresivitas’. Yakni, perkawinan antara upaya mendobrak dominasi pemikiran madhhabi abad pertengahan melalui seruan kembali kepada sumber otentik Islam: al-Qur’an dan al-Sunnah, dengan ikhtiar berupa ijtihad baru yang secara kreatif memanfaatkan kemajuan pengetahuan modern yang telah digapai dunia Barat. Kombinasi inilah yang dipercaya bakal melempangkan jalan bagi kebangkitan kembali dunia Islam ke panggung sejarah dan peradaban.
Dalam prakteknya, gerakan pembaharuan ini mengemuka kedalam dua aliran utama: reformis dan modernis. Kalangan reformis melihat esensialitas keterikatan gerakan dengan nilai-nilai Islam guna menentang pengaruh kebudayaan materialis asing. Anjuran kembali kepada ortodoksi ini tentu tidak menghalanginya untuk meninggalkan formulasi-formulasi klasik tertentu tentang ajaran Islam. Bagi mereka, tiap “kebangkitan” haruslah dimulai dengan reformasi keagamaan.
Kalangan modernis yang juga melihat pentingnya referensi agama bagi gerakan Islam modern yang cenderung terbuka menerima prinsip-prinsip sekuler, khususnya dalam pemikiran politik mereka. Gerakan pembaharuan Islam ini dapat dikatakan merambah hampir seluruh dunia Islam, tetapi pusat pembiakan ide-ide pembaharuan sejauh ini erat dihubungkan dengan tokoh-tokoh dari wilayah Mesir, India dan Turki.
“Pembaruan”: Kata Kunci Bagi Para Pembaharu Islam
Istilah “pembaruan”, sebagai terjemahan dari bahasa Inggris renew (atau istilah-istilah sejenis lainnya; purefication, reformulation, contextualisation, modernization) sebagaimana digunakan dalam wacana Islam modern mengandung pengertian yang sangat luas. Harun Nasution, misalnya, cenderung menganalogikan istilah tersebut dengan modernisme, karena istilah ini di dunia Barat mengandung pengertian arti “pikiran, aliran, gerakan dan usaha mengubah paham-paham, adat istiadat, institusi lama dan sebagainya untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Tujuan dari modernisme ini adalah untuk menyesuaikan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Katolik dan Protestan dengan ilmu pengetahuan modern. Gagasan ini akhirnya akan mengarah pada faham sekularisme di dalam masyarakat Barat.
Karenanya, penggunaan istilah pembaruan memiliki konotasi yang berbeda pada masing-masing tokoh yang terlibat, misalnya; Harun Nasution lebih sreg menggunakan istilah terjemahan modernisme yaitu “pembaruan”. Azzumardi Azra lebih nyaman menggunakan istilah “modernisme” itu sendiri dengan segala konotasinya. Fazlur Rahman mengkatagorikan gerakan pembaruannya dengan “neo-modernisme”. Pada kutub yang lain ada gerakan “revivalisme”, suatu faham yang bertujuan membangkitkan kembali ajaran Islam yang murni sebagaimana pernah dipraktekkan oleh Nabi Muhammad dan kaum Salaf. Terdapat lagi istilah “liberalisme Islam” seperti yang digandrungi di beberapa wilayah Islam termasuk di Indonesia. Dan pada kutub selanjutnya ada “fundamentalisme Islam” yang berseberangan.
Dari beberapa istilah yang digunakan di atas, secara umum para pembaharu Islam semuanya sepakat bahwa untuk merespons perubahan-perubahan yang terjadi satu hal yang perlu dilakukan oleh umat Islam yaitu membuka kembali pintu Ijitihad yang dianggap telah ditutup pada masa periode pertengahan Islam. Menurut mereka, isu penutupan pintu ijtihad ini telah menjadikan umat Islam mandeg dan tertinggal dari dunia Barat. Padahal, menurut Muhammad Iqbal, ijtihad merupakan “prinsip gerak dalam struktur Islam” yang menjadi ruh/semangat bagi eksistensi Islam di dunia ini.
Tokoh-Tokoh Pembaharu Islam: Suatu Pengantar Singkat
Tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan pembaharuan dan pemikiran Islam tersebar luas di wilayah-wilayah Islam. Di wilayah Mesir, ada nama-nama seperti Muhammad ‘Ali Pasya (1765-1849), at-Tahtawi (1801-1873), Jamaluddin al-Afgani (1839-1897), Muhammad Abduh ((1849-1905), dan Rasyid Ridha (1865-1935). Di wilayah Turki, ada Sultan Mahmud II (1785-1839), Tokoh-tokoh Tanzimat (Mustafa Rasyid Pasya, Mustafa Sami dan Mehmed Sadik Rifat Pasya), Para pemikir Usmani Muda (Ziya Pasya, dan Namik Kemal), Para pemikir Turki Muda ( Ahmad Riza, Pangeran Sabahuddin, dan Mehmed Murad), dan Mustafa Kemal (1881-1938). Di India-Pakistan, ada Syah Waliyullah, Gerakan Mujahidin, Sayid Ahmad Khan (1817-1898), Tokoh-tokoh Aligarh, Sayid Amir Ali (1849-1928), Muhammad Iqbal (1876-1938), Ali Jinnah (1876-1948), dan Abul Kalam Azad. Dan kemudian di Indonesia, kita mengenal nama, Harun Nasution, Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, dan lainnya.
Tokoh-tokoh yang disebutkan di atas, memainkan peran yang strategis dalam menyebarkan faham-faham atau ide-ide baru pemikiran dan gerakan Islam. Mengenai kontribusi mereka dapat di lihat pada pembahasan-pembahasan selanjutnya. []
elahiran dan keberadaan Muhammadiyah pada awal berdirinya tidak lepas dan merupakan menifestasi dari gagasan pemikiran dan amal perjuangan Kyai Haji Ahmad Dahlan.
BalasHapusLukQQ
Situs Ceme Online
Agen DominoQQ Terbaik
Bandar Poker Indonesia